SuaraBekaci.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) akan menerapkan sanksi tilang kepada kendaraan yang melebihi muatan. Hal itu diungkapkan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Aan Suhanan.
Dia menegaskan, bahwa kendaraan yang melebihi muatan dan dimensi atau "Over Dimension" dan "Over Loading" merupakan kejahatan lalu lintas.
"'Over Dimension' merupakan kejahatan lalu lintas dan 'Over Loading' merupakan pelanggaran lalu lintas yang sangat berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas. Jadi ODOL ini kejahatan lalu lintas," kata Aan, mengutip dari Antara, Kamis (27/1/2022).
Aan mengatakan kendaraan "Over Dimension" dan "Over Loading" memiliki dampak yang luar biasa, di antaranya kecelakaan dan perlambatan lalu lintas hingga mempercepat kerusakan jalan.
Hal itu disampaikan Aan dalam Sosialisasi "Penertiban Over Dimension dan Over Loading" di Tol Cikampek.
Aan menyatakan Korlantas Polri hingga saat ini belum menerapkan sanksi tilang terhadap kendaraan ODOL. Kepolisian masih dalam tahap sosialisasi dan hanya memberikan surat teguran kepada perusahaan yang melanggar.
"Ke depannya penindakan tegas akan dilakukan dan tidak ada lagi toleransi dan teguran. Over Loading ditilang, Over Dimension dilakukan penyidikan lebih lanjut karena itu kejahatan sampai adanya putusan pengadilan," kata Aan.
Aan menyebutkan ada 57 kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan Over Dimension dan Over Loading pada tahun 2021. Dia mendukung upaya Kementerian Perhubungan yang menargetkan "zero" pada tahun 2023.
Baca Juga: Polisi Tegaskan Kendaraan dengan Muatan Berlebih Termasuk dalam Kejahatan Lalu Lintas
Berita Terkait
-
Polisi Tegaskan Kendaraan dengan Muatan Berlebih Termasuk dalam Kejahatan Lalu Lintas
-
Perubahan Warna Pelat Nomor Kendaraan untuk Dukung Tilang Elektronik
-
Tahun Ini Kepolisian RI Bertahap Ubah Warna Pelat Kendaraan Bermotor, Simak Ragam Peruntukannya
-
Tak Hanya Diubah Warnanya, Pelat Kendaraan Juga Dipasang Chip Khusus
-
Penyelidikan Kecelakaan Maut Muara Rapak Dilakukan, Korlantas Mabes Polri Turun Tangan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi