SuaraBekaci.id - Imbas pernyataan yang menyebut Kalimantan dinilai sebagai tempat jin buang anak, yang dilontarkan Edy Mulyadi kini masuk ke dalam tahap penyidikan kepolisian.
Untuk diketahui, mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Edy Mulyadi ini sebelumnya dilaporkan soal ucapannya yang menyebutkan bahwa Ibu Kota Negara (IKN) yang baru merupakan 'tempat jin buang anak'.
Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) telah memeriksa sejumlah 15 saksi serta 5 ahli terkait laporan atas nama Edy Mulyadi.
Sebelumnya, Bareksrim telah menarik laporan terhadap Edy Mulyadi dari sejumlah Polda.
"Berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik, disimpulkan bahwa perkara ujaran kebencian oleh (inisial) EM telah ditingkatnya statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, mengutip dari Warta Ekonomi -jaringan Suara.com, Rabu (26/1/2021).
Selain itu, penyidik Bareskrim telah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung dan pada Jumat (28/1/2022) nanti Edy Mulyadi dan sejumlah orang yang terlibat akan menghadap dan dimintai keterangan lebih lanjut.
"Proses penanganan perkara masih berjalan, perkembangan akan disampaikan kembali," katanya.
Pada hari ini, Bareskrim juga telah mengirimkan dua tim ke Polda Kaltim dan Polda Jateng guna memerika sejumlah saksi di wilayah tersebut, dan pemeriksaan saksi juga akan terus dilakukan di Jakarta.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengambil alih kasus dugaan penghinaan terhadap Ibu Kota Negara Nusantara dan Kalimantan dilakukan pegiat media sosial Edy Mulyadi.
Baca Juga: Soal Ucapan Edy Mulyadi 'Tempat Jin Buang Anak', Ruhut Sitompul Gertak PKS: Enggak Usah Membela
Berita Terkait
-
Soal Ucapan Edy Mulyadi 'Tempat Jin Buang Anak', Ruhut Sitompul Gertak PKS: Enggak Usah Membela
-
Akhirnya! Edy Mulyadi Bakal Diperiksa Jumat Nanti, 20 Saksi Didatangkan, 5 Orang adalah Saksi Ahli
-
Aksi Nekat Pria Penyandang Disabilitas Panjat Tower Telekomunikasi Setinggi 44 Meter, Bikin Geger Warga
-
Ibu Kota Negara Pindah, F-PDIP DKI: Jangan Berpikiran yang Jelek-Jelek soal Kebijakan Ini
-
Perkara Ujaran Kalimantan Tempat Jin Buang Anak Naik ke Penyidikan, Polisi Periksa Edy Mulyadi Jumat Depan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar