SuaraBekaci.id - Imbas pernyataan yang menyebut Kalimantan dinilai sebagai tempat jin buang anak, yang dilontarkan Edy Mulyadi kini masuk ke dalam tahap penyidikan kepolisian.
Untuk diketahui, mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Edy Mulyadi ini sebelumnya dilaporkan soal ucapannya yang menyebutkan bahwa Ibu Kota Negara (IKN) yang baru merupakan 'tempat jin buang anak'.
Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) telah memeriksa sejumlah 15 saksi serta 5 ahli terkait laporan atas nama Edy Mulyadi.
Sebelumnya, Bareksrim telah menarik laporan terhadap Edy Mulyadi dari sejumlah Polda.
"Berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik, disimpulkan bahwa perkara ujaran kebencian oleh (inisial) EM telah ditingkatnya statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, mengutip dari Warta Ekonomi -jaringan Suara.com, Rabu (26/1/2021).
Selain itu, penyidik Bareskrim telah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung dan pada Jumat (28/1/2022) nanti Edy Mulyadi dan sejumlah orang yang terlibat akan menghadap dan dimintai keterangan lebih lanjut.
"Proses penanganan perkara masih berjalan, perkembangan akan disampaikan kembali," katanya.
Pada hari ini, Bareskrim juga telah mengirimkan dua tim ke Polda Kaltim dan Polda Jateng guna memerika sejumlah saksi di wilayah tersebut, dan pemeriksaan saksi juga akan terus dilakukan di Jakarta.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengambil alih kasus dugaan penghinaan terhadap Ibu Kota Negara Nusantara dan Kalimantan dilakukan pegiat media sosial Edy Mulyadi.
Baca Juga: Soal Ucapan Edy Mulyadi 'Tempat Jin Buang Anak', Ruhut Sitompul Gertak PKS: Enggak Usah Membela
Berita Terkait
-
Soal Ucapan Edy Mulyadi 'Tempat Jin Buang Anak', Ruhut Sitompul Gertak PKS: Enggak Usah Membela
-
Akhirnya! Edy Mulyadi Bakal Diperiksa Jumat Nanti, 20 Saksi Didatangkan, 5 Orang adalah Saksi Ahli
-
Aksi Nekat Pria Penyandang Disabilitas Panjat Tower Telekomunikasi Setinggi 44 Meter, Bikin Geger Warga
-
Ibu Kota Negara Pindah, F-PDIP DKI: Jangan Berpikiran yang Jelek-Jelek soal Kebijakan Ini
-
Perkara Ujaran Kalimantan Tempat Jin Buang Anak Naik ke Penyidikan, Polisi Periksa Edy Mulyadi Jumat Depan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura