SuaraBekaci.id - Imbas pernyataan yang menyebut Kalimantan dinilai sebagai tempat jin buang anak, yang dilontarkan Edy Mulyadi kini masuk ke dalam tahap penyidikan kepolisian.
Untuk diketahui, mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Edy Mulyadi ini sebelumnya dilaporkan soal ucapannya yang menyebutkan bahwa Ibu Kota Negara (IKN) yang baru merupakan 'tempat jin buang anak'.
Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) telah memeriksa sejumlah 15 saksi serta 5 ahli terkait laporan atas nama Edy Mulyadi.
Sebelumnya, Bareksrim telah menarik laporan terhadap Edy Mulyadi dari sejumlah Polda.
"Berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik, disimpulkan bahwa perkara ujaran kebencian oleh (inisial) EM telah ditingkatnya statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, mengutip dari Warta Ekonomi -jaringan Suara.com, Rabu (26/1/2021).
Selain itu, penyidik Bareskrim telah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung dan pada Jumat (28/1/2022) nanti Edy Mulyadi dan sejumlah orang yang terlibat akan menghadap dan dimintai keterangan lebih lanjut.
"Proses penanganan perkara masih berjalan, perkembangan akan disampaikan kembali," katanya.
Pada hari ini, Bareskrim juga telah mengirimkan dua tim ke Polda Kaltim dan Polda Jateng guna memerika sejumlah saksi di wilayah tersebut, dan pemeriksaan saksi juga akan terus dilakukan di Jakarta.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengambil alih kasus dugaan penghinaan terhadap Ibu Kota Negara Nusantara dan Kalimantan dilakukan pegiat media sosial Edy Mulyadi.
Baca Juga: Soal Ucapan Edy Mulyadi 'Tempat Jin Buang Anak', Ruhut Sitompul Gertak PKS: Enggak Usah Membela
Berita Terkait
-
Soal Ucapan Edy Mulyadi 'Tempat Jin Buang Anak', Ruhut Sitompul Gertak PKS: Enggak Usah Membela
-
Akhirnya! Edy Mulyadi Bakal Diperiksa Jumat Nanti, 20 Saksi Didatangkan, 5 Orang adalah Saksi Ahli
-
Aksi Nekat Pria Penyandang Disabilitas Panjat Tower Telekomunikasi Setinggi 44 Meter, Bikin Geger Warga
-
Ibu Kota Negara Pindah, F-PDIP DKI: Jangan Berpikiran yang Jelek-Jelek soal Kebijakan Ini
-
Perkara Ujaran Kalimantan Tempat Jin Buang Anak Naik ke Penyidikan, Polisi Periksa Edy Mulyadi Jumat Depan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol