SuaraBekaci.id - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyampaikan kasus Covid-19 bertambah empat sehingga menjadi 16 orang, Sabtu (22/1/2022).
Dari 16 orang itu, sebanyak 13 orang menjalani solusi mandiri di rumahnya masing-masing, dan sisanya tiga orang kini tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
Sementara itu, sejak munculnya kasus Covid-19 di Karawang, hingga kini tercatat 43.488 orang yang telah terpapar virus corona.
Dari 43.488 orang tersebut, sebanyak 41.606 orang telah dinyatakan sembuh dan 1.866 orang telah meninggal dunia.
Sisanya 16 orang kini masih positif Covid-19, sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit dan ada juga yang isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Karawang Fitra Hergyana, mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.
Hal itu disampaikan karena prokes atau protokol kesehatan merupakan cara paling sederhana yang bisa dilakukan masyarakat dalam mencegah penyebaran virus corona. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Siapa Dalangnya? Polda Metro Jaya Selidiki Teror Mengerikan ke DJ Donny
-
PMI Kirim 2.500 Ton Bantuan ke Sumatera
-
Usia 130 Tahun, Ini Capaian BRI dan Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025
-
Dua Penerjun Tewas di Pangandaran
-
Ribuan Buruh Jawa Barat 'Serbu' Jakarta: Tuntut KDM Batalkan Keputusan UMSK 2026