SuaraBekaci.id - Kepala Pelaksana BPBD Karawang Yasin Nasrudin mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan verifikasi terhadap rumah yang rusak akibat bencana alam angin puting beliung.
Rumah yang rusak itu kata dia, selanjutnya akan diberikan bantuan dana stimulan.
"Kita sedang memverifikasi, untuk mengajukan bantuan dana stimulan bagi mereka rumahnya rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan akibat angin puting beliung," kata dia, Jumat (21/1/2022) dikutip dari Antara.
Nominal dana stimulan tersebut tergantung dengan tingkat kerusakan rumah yang terdampak angin puting beliung.
Untuk rumah yang rusak ringan akan mendapatkan stimulan Rp 1.500.000, rusak sedang Rp 2.500.000, dan rusak berat Rp 3.500.000.
Selama beberapa pekan terakhir ini, lebih dari 100 rumah di Karawang rusak akibat angin puting beliung.
Menurut Yasin, bencana angin puting tersebut di antaranya terjadi di Kecamatan Tempuran, Lemahabang, Batujaya, Tirtajaya, Telukjambe dan Kecamatan Ciampel.
Ia menyatakan selama beberapa pekan terakhir hujan yang disertai angin kencang seringkali terjadi di sejumlah daerah sekitar Karawang.
Sesuai dengan pendataan yang telah dilakukan, bencana angin puting beliung yang terjadi selama beberapa pekan terakhir itu mengakibatkan lebih dari 100 unit rumah rusak.
Baca Juga: Sungai Ciberes Meluap, Ratusan Rumah Warga Cirebon Terendam Banjir
Berita Terkait
-
Diterjang Banjir, 14 Desa di Sukoharjo Terendam dan Aktivitas Lumpuh
-
BPBD Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jakarta Hingga Awal April
-
Lebaran 2026 Jakarta Diterjang Banjir: 46 RT di Jaktim Terendam, 696 Warga Mengungsi
-
Demi Beraktivitas, Warga Bireuen Aceh Bertaruh Nyawa Naik Kereta Gantung
-
Potret Upacara Melasti dari Berbagai Daerah di Indonesia
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan