SuaraBekaci.id - Laka maut terjadi di Balikpapan, Jumat (21/1). Truk kontainer berbobot 20 kg menghantam sejumlah kendaraan di depannya.
Truk berplat KT 8534 AJ meluncur dari turunan Muara Rapak menghantam kendaraan di traffic light hingga mengarah ke samping jalan Masjid Al Munawar, Balikpapan.
Truk kontainer tersebut menyeret sepeda Mobil Toyota Agya KT 1887 NT, Mobil KT 8304 YC, KT Mobil Pikap, angkot KT 1263 YU, angkot 1561 YU, serta sepuluh unit sepeda motor. Empat orang dikabarkan meninggal dunia akibat laka maut ini.
Seperti apa sebenarnya aturan jam operasional truk seperti kontainer beroperasi di jalan utama?
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi telah mengatur jam operasional truk di dua jalan yang kerap dilalui truk.
Kepala Bidang Lalulintas Dishub Kota Bekasi Teguh Indriyanto mengatakan terdapat dua jalur yang telah memiliki aturan jam operasional truk di Kota Bekasi.
"Adapun pengaturan jam operasional itu baru kita terapkan di jalan Perjuangan sama jalan Pejuang," katanya saat dikonfirmasi, Jumat.
Teguh mengatakan, truk tidak boleh beroprasi di dua jalan tersebut pada saat jam sibuk sekira pukul 6.00-8.00 untuk pagi dan 17.00-20.00 untuk jam sore.
Untuk di jalan Pejuang, lanjut Teguh, pihaknya masih kesulitan untuk menerapkan kebijakan jam sibuk dikarenakan banyaknya perusahaan yang ada di wilayah Jalan Pejuang.
Baca Juga: Begini Kondisi Truk Tronton dan Mobil usai Kecelakaan Maut Balikpapan
"Walaupun sudah di pasang rambu larangan, agak sulit dilaksanakan berkaitan dengan ada beberapa keberatan dari perusahaan yang ada disitu," jelasnya.
Dia juga mengatakan, untuk dijalan Ahmad Yani belum ada aturan terkait jam operasional truk.
"Untuk pengaturan truk masuk jalan utama, arteri, atau protokol itu kita belum diatur. Karena memang urat nadinya kota itu (Jalan Ahmad Yani)," katanya.
"Jangan sampai nanti alih-alih kita batasi ternyata ada beberapa perusahaan yang tanda kutip ada yang terganggu, mengakibatkan gulung tikar akibat dari kebijakan yang kita terapkan," lanjutnya.
Jalur Rawan Kecelakaan
Teguh mengatakan, jalur yang kerap terjadi kecelakaan berada di Fly Over Jalan Sultan Agung, Kecamatan Bekasi Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kabupaten Bekasi Diserbu Sampah Liar
-
BRI Peduli Bekali 60 Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha
-
Kaca Mobil Adinda Cresheilla Hancur Dilempar Batu, Polisi Buru Pelaku
-
Kedok Warung Kopi di Bekasi Terbongkar, Ternyata Jadi Sarang Peredaran Obat Keras
-
Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya