SuaraBekaci.id - Laka maut terjadi di Balikpapan, Jumat (21/1). Truk kontainer berbobot 20 kg menghantam sejumlah kendaraan di depannya.
Truk berplat KT 8534 AJ meluncur dari turunan Muara Rapak menghantam kendaraan di traffic light hingga mengarah ke samping jalan Masjid Al Munawar, Balikpapan.
Truk kontainer tersebut menyeret sepeda Mobil Toyota Agya KT 1887 NT, Mobil KT 8304 YC, KT Mobil Pikap, angkot KT 1263 YU, angkot 1561 YU, serta sepuluh unit sepeda motor. Empat orang dikabarkan meninggal dunia akibat laka maut ini.
Seperti apa sebenarnya aturan jam operasional truk seperti kontainer beroperasi di jalan utama?
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi telah mengatur jam operasional truk di dua jalan yang kerap dilalui truk.
Kepala Bidang Lalulintas Dishub Kota Bekasi Teguh Indriyanto mengatakan terdapat dua jalur yang telah memiliki aturan jam operasional truk di Kota Bekasi.
"Adapun pengaturan jam operasional itu baru kita terapkan di jalan Perjuangan sama jalan Pejuang," katanya saat dikonfirmasi, Jumat.
Teguh mengatakan, truk tidak boleh beroprasi di dua jalan tersebut pada saat jam sibuk sekira pukul 6.00-8.00 untuk pagi dan 17.00-20.00 untuk jam sore.
Untuk di jalan Pejuang, lanjut Teguh, pihaknya masih kesulitan untuk menerapkan kebijakan jam sibuk dikarenakan banyaknya perusahaan yang ada di wilayah Jalan Pejuang.
Baca Juga: Begini Kondisi Truk Tronton dan Mobil usai Kecelakaan Maut Balikpapan
"Walaupun sudah di pasang rambu larangan, agak sulit dilaksanakan berkaitan dengan ada beberapa keberatan dari perusahaan yang ada disitu," jelasnya.
Dia juga mengatakan, untuk dijalan Ahmad Yani belum ada aturan terkait jam operasional truk.
"Untuk pengaturan truk masuk jalan utama, arteri, atau protokol itu kita belum diatur. Karena memang urat nadinya kota itu (Jalan Ahmad Yani)," katanya.
"Jangan sampai nanti alih-alih kita batasi ternyata ada beberapa perusahaan yang tanda kutip ada yang terganggu, mengakibatkan gulung tikar akibat dari kebijakan yang kita terapkan," lanjutnya.
Jalur Rawan Kecelakaan
Teguh mengatakan, jalur yang kerap terjadi kecelakaan berada di Fly Over Jalan Sultan Agung, Kecamatan Bekasi Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Heboh Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu, Begini Update Harga Bawang Merah di Indonesia
-
Rela Datang Jam 5 Pagi dari Bekasi, Demi Kaos Gratis HUT RI di Monas
-
BRI Peduli Hadir untuk Korban Gempa Flores, Salurkan Bantuan dan Dukung Pemulihan
-
Gubernur Dedi Mulyadi Bakal Sulap 5 Desa di Bekasi Berwajah Sunda
-
Jusuf Kalla Soroti Kerusuhan di Aceh, Minta Masyarakat Jaga Perdamaian Helsinki