SuaraBekaci.id - Laka maut terjadi di Balikpapan, Jumat (21/1). Truk kontainer berbobot 20 kg menghantam sejumlah kendaraan di depannya.
Truk berplat KT 8534 AJ meluncur dari turunan Muara Rapak menghantam kendaraan di traffic light hingga mengarah ke samping jalan Masjid Al Munawar, Balikpapan.
Truk kontainer tersebut menyeret sepeda Mobil Toyota Agya KT 1887 NT, Mobil KT 8304 YC, KT Mobil Pikap, angkot KT 1263 YU, angkot 1561 YU, serta sepuluh unit sepeda motor. Empat orang dikabarkan meninggal dunia akibat laka maut ini.
Seperti apa sebenarnya aturan jam operasional truk seperti kontainer beroperasi di jalan utama?
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi telah mengatur jam operasional truk di dua jalan yang kerap dilalui truk.
Kepala Bidang Lalulintas Dishub Kota Bekasi Teguh Indriyanto mengatakan terdapat dua jalur yang telah memiliki aturan jam operasional truk di Kota Bekasi.
"Adapun pengaturan jam operasional itu baru kita terapkan di jalan Perjuangan sama jalan Pejuang," katanya saat dikonfirmasi, Jumat.
Teguh mengatakan, truk tidak boleh beroprasi di dua jalan tersebut pada saat jam sibuk sekira pukul 6.00-8.00 untuk pagi dan 17.00-20.00 untuk jam sore.
Untuk di jalan Pejuang, lanjut Teguh, pihaknya masih kesulitan untuk menerapkan kebijakan jam sibuk dikarenakan banyaknya perusahaan yang ada di wilayah Jalan Pejuang.
Baca Juga: Begini Kondisi Truk Tronton dan Mobil usai Kecelakaan Maut Balikpapan
"Walaupun sudah di pasang rambu larangan, agak sulit dilaksanakan berkaitan dengan ada beberapa keberatan dari perusahaan yang ada disitu," jelasnya.
Dia juga mengatakan, untuk dijalan Ahmad Yani belum ada aturan terkait jam operasional truk.
"Untuk pengaturan truk masuk jalan utama, arteri, atau protokol itu kita belum diatur. Karena memang urat nadinya kota itu (Jalan Ahmad Yani)," katanya.
"Jangan sampai nanti alih-alih kita batasi ternyata ada beberapa perusahaan yang tanda kutip ada yang terganggu, mengakibatkan gulung tikar akibat dari kebijakan yang kita terapkan," lanjutnya.
Jalur Rawan Kecelakaan
Teguh mengatakan, jalur yang kerap terjadi kecelakaan berada di Fly Over Jalan Sultan Agung, Kecamatan Bekasi Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Masjid Al-Ikhlas PIK Resmi Diresmikan, Jadi Pusat Ibadah dan Harmoni di Kawasan Pantai Indah Kapuk
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan