SuaraBekaci.id - Laka maut terjadi di Balikpapan, Jumat (21/1). Truk kontainer berbobot 20 kg menghantam sejumlah kendaraan di depannya.
Truk berplat KT 8534 AJ meluncur dari turunan Muara Rapak menghantam kendaraan di traffic light hingga mengarah ke samping jalan Masjid Al Munawar, Balikpapan.
Truk kontainer tersebut menyeret sepeda Mobil Toyota Agya KT 1887 NT, Mobil KT 8304 YC, KT Mobil Pikap, angkot KT 1263 YU, angkot 1561 YU, serta sepuluh unit sepeda motor. Empat orang dikabarkan meninggal dunia akibat laka maut ini.
Seperti apa sebenarnya aturan jam operasional truk seperti kontainer beroperasi di jalan utama?
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi telah mengatur jam operasional truk di dua jalan yang kerap dilalui truk.
Kepala Bidang Lalulintas Dishub Kota Bekasi Teguh Indriyanto mengatakan terdapat dua jalur yang telah memiliki aturan jam operasional truk di Kota Bekasi.
"Adapun pengaturan jam operasional itu baru kita terapkan di jalan Perjuangan sama jalan Pejuang," katanya saat dikonfirmasi, Jumat.
Teguh mengatakan, truk tidak boleh beroprasi di dua jalan tersebut pada saat jam sibuk sekira pukul 6.00-8.00 untuk pagi dan 17.00-20.00 untuk jam sore.
Untuk di jalan Pejuang, lanjut Teguh, pihaknya masih kesulitan untuk menerapkan kebijakan jam sibuk dikarenakan banyaknya perusahaan yang ada di wilayah Jalan Pejuang.
Baca Juga: Begini Kondisi Truk Tronton dan Mobil usai Kecelakaan Maut Balikpapan
"Walaupun sudah di pasang rambu larangan, agak sulit dilaksanakan berkaitan dengan ada beberapa keberatan dari perusahaan yang ada disitu," jelasnya.
Dia juga mengatakan, untuk dijalan Ahmad Yani belum ada aturan terkait jam operasional truk.
"Untuk pengaturan truk masuk jalan utama, arteri, atau protokol itu kita belum diatur. Karena memang urat nadinya kota itu (Jalan Ahmad Yani)," katanya.
"Jangan sampai nanti alih-alih kita batasi ternyata ada beberapa perusahaan yang tanda kutip ada yang terganggu, mengakibatkan gulung tikar akibat dari kebijakan yang kita terapkan," lanjutnya.
Jalur Rawan Kecelakaan
Teguh mengatakan, jalur yang kerap terjadi kecelakaan berada di Fly Over Jalan Sultan Agung, Kecamatan Bekasi Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Misteri Kematian Pensiunan PNS Bekasi: Ditemukan Telungkup, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Proyek Bangunan di TB Simatupang Sepi Usai Empat Pekerja Tewas
-
111 Kali Gempa Guncang Jawa Barat Sepanjang Maret 2026, Ini Penjelasan BMKG
-
Ini Motif Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi
-
Kronologi Sadis Penyiraman Air Keras di Tambun: Otak Pelaku Bayar Eksekutor Rp9 Juta