Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 17 Januari 2022 | 12:37 WIB
Dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming, dan Kaesang Pangarep. [Instagram-@kasesangp]

SuaraBekaci.id - Kabar dugaan korupsi yang dilakukan putra Presiden Joko Widodo yakni Kaesang dan Gibran mendapatkan sorotan dari berbagai pihak.

Sebelumnya diketahui, Kaesang dan Gibran dilaporkan Ubedilah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini.

Sebelumnya pakar ekonomi Rizal Ramli turut menanggapi. Kali ini giliran Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera.

Menurut Mardani, hal ini menjadi momentum seberapa berani lembaga antirasuah untuk mengusut dugaan korupsi yang sudah termasuk sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Keragu-raguan Semua Pemimpin dalam Putuskan Sesuatu Berubah Setiap Hari

"Ini menjadi testing seberapa efektif, seberapa adil dan seberapa kita mampu mengukuhkan Indonesia sebagai negara hukum dengan menganggap korupsi sebagai extraordinary crime," ucap Mardani dilansir dari twitter pribadinya, Minggu (16/1/2022).

Lebih lanjut, jika kemudian laporan ini justru benar terbukti, ini akan menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Terlebih, akan menguatkan stigma jika setiap orang sama di mata hukum.

"Karena kalau ini ditindaklanjuti dan misal tidak terbukti, menurut saya ini sudah menjadi pembelajaran yang baik bahwa setiap orang sama kedudukannya di mata hukum," lanjut Mardani.

Ia pun mengapresiasi Dosen UNJ Ubedilah Badrun dan orang yang memiliki integritas untuk melaporkan kasus-kasus korupsi di Indonesia.

"Saya apresiasi, siapapun dari pihak manapun tidak hanya Ubedilah Badrun yang mau melaporkan kasus korupsi," pungkasnya.

Baca Juga: Jokowi Ungkap Banyak Negara Kaget Kasus Covid-19 Indonesia Tiba-tiba Turun Drastis

Load More