SuaraBekaci.id - Sukses menggelar kegiatan street race di kawasan Ancol, Minggu (16/1/2022), Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran berencana menggelar acara serupa di wilayah Bekasi dan Cikarang.
Terkait rencana dari Kapolda itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan angkat bicara. Menurut Kombes Gidion, pihaknya pertama-tama akan menentukan lokasi terlebih dahulu.
"Belum ditetapkan, tadi sudah diperintahkan kami bersama-sama dengan Polres Metro Bekasi Kota maka mencari tempat yang merepresentasikan Kabupaten dan Kota Bekasi," kata Gidion.
Secara teknis, Gidion belum mendapatkan arahan secara detail. Tetapi, kegiatan street race dipastikan bakal mengusung konsep yang sama dengan yang sudah dilakukan di Jakarta.
"Kita juga mengikuti apa yang sudah dibuat oleh beliau (Kapolda) jadi memang kita memfasilitasi, kemudian mengarahkan mereka (pembalap liar) pada hal-hal yang lebih konstruktif," kata Gidion.
Peserta street race akan diikuti dari komunitas, pihaknya kepolisian dalam hal ini memfasilitasi para pelaku balapan agar bertanding melalui jalur yang resmi.
"Sudah dipetakan sebenarnya mana kelompok-kelompok balap-balap yang ada di Jalan, komunitasnya juga ada mereka yang di Bekasi," tegas dia.
Selain berkoordinasi dengan Polrestro Bekasi Kota, pihaknya juga akan berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi maupun Pemkot Bekasi.
Sedangkan waktu pelaksanaan, baik Polres Metro Bekasi Kota dan Polres Metro Bekasi akan memastikan kesiapan terlebih dahulu baru kemudian mempublikasi agenda balapan.
Baca Juga: Balap Liar Jadi Gelaran Resmi di Jalan Binaria, Ini Harapan Polda Metro Jaya
"Waktunya itu secepat mungkin, karena teknis kan harus membutuhkan persiapan yang komperhensif dengan stakeholder yang lain. Nanti secepat mungnkin kita rencanakan dengan Bekasi Kota,"
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hengki mengatakan street race yang digelar Polda Metro Jaya merupakan sarana yang disiapkan kepolisian untuk memfasilitasi para pembalap liar.
"Untuk tempat nya, kita masih cari lokasi ya, (tujuan kegiatan) untuk menampung masyarakat atau pemuda yang hobi balap liar diarahkan difasilitasi, untuk tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum, agar tertib, dan mereka dapat berprestasi," jelasnya. [HUMAS POLRES BEKASI]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74
-
BRI dan Kemenpora Bekali Atlet SEA Games 2025 dengan Literasi Keuangan untuk Masa Depan
-
Apresiasi Prestasi Indonesia Raih Posisi Runner-Up SEA Games 2025, BRI Salurkan Bonus Atlet Nasional
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee