SuaraBekaci.id - Sukses menggelar kegiatan street race di kawasan Ancol, Minggu (16/1/2022), Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran berencana menggelar acara serupa di wilayah Bekasi dan Cikarang.
Terkait rencana dari Kapolda itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan angkat bicara. Menurut Kombes Gidion, pihaknya pertama-tama akan menentukan lokasi terlebih dahulu.
"Belum ditetapkan, tadi sudah diperintahkan kami bersama-sama dengan Polres Metro Bekasi Kota maka mencari tempat yang merepresentasikan Kabupaten dan Kota Bekasi," kata Gidion.
Secara teknis, Gidion belum mendapatkan arahan secara detail. Tetapi, kegiatan street race dipastikan bakal mengusung konsep yang sama dengan yang sudah dilakukan di Jakarta.
"Kita juga mengikuti apa yang sudah dibuat oleh beliau (Kapolda) jadi memang kita memfasilitasi, kemudian mengarahkan mereka (pembalap liar) pada hal-hal yang lebih konstruktif," kata Gidion.
Peserta street race akan diikuti dari komunitas, pihaknya kepolisian dalam hal ini memfasilitasi para pelaku balapan agar bertanding melalui jalur yang resmi.
"Sudah dipetakan sebenarnya mana kelompok-kelompok balap-balap yang ada di Jalan, komunitasnya juga ada mereka yang di Bekasi," tegas dia.
Selain berkoordinasi dengan Polrestro Bekasi Kota, pihaknya juga akan berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi maupun Pemkot Bekasi.
Sedangkan waktu pelaksanaan, baik Polres Metro Bekasi Kota dan Polres Metro Bekasi akan memastikan kesiapan terlebih dahulu baru kemudian mempublikasi agenda balapan.
Baca Juga: Balap Liar Jadi Gelaran Resmi di Jalan Binaria, Ini Harapan Polda Metro Jaya
"Waktunya itu secepat mungkin, karena teknis kan harus membutuhkan persiapan yang komperhensif dengan stakeholder yang lain. Nanti secepat mungnkin kita rencanakan dengan Bekasi Kota,"
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hengki mengatakan street race yang digelar Polda Metro Jaya merupakan sarana yang disiapkan kepolisian untuk memfasilitasi para pembalap liar.
"Untuk tempat nya, kita masih cari lokasi ya, (tujuan kegiatan) untuk menampung masyarakat atau pemuda yang hobi balap liar diarahkan difasilitasi, untuk tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum, agar tertib, dan mereka dapat berprestasi," jelasnya. [HUMAS POLRES BEKASI]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
-
Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
Terkini
-
BRI Berkiprah 130 Tahun, Hadirkan 7.405 Kantor dan AgenBRILink Perkuat Akses Keuangan Nasional
-
BRI Sahabat Disabilitas Telah Berdayakan 370 Disabilitas di Berbagai Wilayah Indonesia
-
Kontribusi 19,9% Laba BRI Didongkrak Bisnis Bullion dan Emas
-
Wali Kota Bekasi Bagi-bagi Mainan untuk Anak-anak Korban Banjir
-
Dua Pemuda di Bekasi Cetak Uang Palsu Rp20 Juta