SuaraBekaci.id - Sukses menggelar kegiatan street race di kawasan Ancol, Minggu (16/1/2022), Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran berencana menggelar acara serupa di wilayah Bekasi dan Cikarang.
Terkait rencana dari Kapolda itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan angkat bicara. Menurut Kombes Gidion, pihaknya pertama-tama akan menentukan lokasi terlebih dahulu.
"Belum ditetapkan, tadi sudah diperintahkan kami bersama-sama dengan Polres Metro Bekasi Kota maka mencari tempat yang merepresentasikan Kabupaten dan Kota Bekasi," kata Gidion.
Secara teknis, Gidion belum mendapatkan arahan secara detail. Tetapi, kegiatan street race dipastikan bakal mengusung konsep yang sama dengan yang sudah dilakukan di Jakarta.
"Kita juga mengikuti apa yang sudah dibuat oleh beliau (Kapolda) jadi memang kita memfasilitasi, kemudian mengarahkan mereka (pembalap liar) pada hal-hal yang lebih konstruktif," kata Gidion.
Peserta street race akan diikuti dari komunitas, pihaknya kepolisian dalam hal ini memfasilitasi para pelaku balapan agar bertanding melalui jalur yang resmi.
"Sudah dipetakan sebenarnya mana kelompok-kelompok balap-balap yang ada di Jalan, komunitasnya juga ada mereka yang di Bekasi," tegas dia.
Selain berkoordinasi dengan Polrestro Bekasi Kota, pihaknya juga akan berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi maupun Pemkot Bekasi.
Sedangkan waktu pelaksanaan, baik Polres Metro Bekasi Kota dan Polres Metro Bekasi akan memastikan kesiapan terlebih dahulu baru kemudian mempublikasi agenda balapan.
Baca Juga: Balap Liar Jadi Gelaran Resmi di Jalan Binaria, Ini Harapan Polda Metro Jaya
"Waktunya itu secepat mungkin, karena teknis kan harus membutuhkan persiapan yang komperhensif dengan stakeholder yang lain. Nanti secepat mungnkin kita rencanakan dengan Bekasi Kota,"
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hengki mengatakan street race yang digelar Polda Metro Jaya merupakan sarana yang disiapkan kepolisian untuk memfasilitasi para pembalap liar.
"Untuk tempat nya, kita masih cari lokasi ya, (tujuan kegiatan) untuk menampung masyarakat atau pemuda yang hobi balap liar diarahkan difasilitasi, untuk tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum, agar tertib, dan mereka dapat berprestasi," jelasnya. [HUMAS POLRES BEKASI]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Gelar Doa di Lokasi KM 50, PUI: Indikasi Pengaburan Fakta Kian Terang
-
Ini Strategi Polres Bekasi Tekan Angka Pencurian Rumah Kosong saat Lebaran
-
STOP! Jangan Biarkan Anak Anda Duduk Begini Saat Mudik
-
Waspada Heat Stroke! Cek 3 Tips Penting Dokter Agar Mudik Aman
-
Kapan Waktu Terbaik Balik Lebaran Agar Perjalanan Lancar Jaya?