SuaraBekaci.id - Sukses menggelar kegiatan street race di kawasan Ancol, Minggu (16/1/2022), Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran berencana menggelar acara serupa di wilayah Bekasi dan Cikarang.
Terkait rencana dari Kapolda itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan angkat bicara. Menurut Kombes Gidion, pihaknya pertama-tama akan menentukan lokasi terlebih dahulu.
"Belum ditetapkan, tadi sudah diperintahkan kami bersama-sama dengan Polres Metro Bekasi Kota maka mencari tempat yang merepresentasikan Kabupaten dan Kota Bekasi," kata Gidion.
Secara teknis, Gidion belum mendapatkan arahan secara detail. Tetapi, kegiatan street race dipastikan bakal mengusung konsep yang sama dengan yang sudah dilakukan di Jakarta.
"Kita juga mengikuti apa yang sudah dibuat oleh beliau (Kapolda) jadi memang kita memfasilitasi, kemudian mengarahkan mereka (pembalap liar) pada hal-hal yang lebih konstruktif," kata Gidion.
Peserta street race akan diikuti dari komunitas, pihaknya kepolisian dalam hal ini memfasilitasi para pelaku balapan agar bertanding melalui jalur yang resmi.
"Sudah dipetakan sebenarnya mana kelompok-kelompok balap-balap yang ada di Jalan, komunitasnya juga ada mereka yang di Bekasi," tegas dia.
Selain berkoordinasi dengan Polrestro Bekasi Kota, pihaknya juga akan berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi maupun Pemkot Bekasi.
Sedangkan waktu pelaksanaan, baik Polres Metro Bekasi Kota dan Polres Metro Bekasi akan memastikan kesiapan terlebih dahulu baru kemudian mempublikasi agenda balapan.
Baca Juga: Balap Liar Jadi Gelaran Resmi di Jalan Binaria, Ini Harapan Polda Metro Jaya
"Waktunya itu secepat mungkin, karena teknis kan harus membutuhkan persiapan yang komperhensif dengan stakeholder yang lain. Nanti secepat mungnkin kita rencanakan dengan Bekasi Kota,"
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hengki mengatakan street race yang digelar Polda Metro Jaya merupakan sarana yang disiapkan kepolisian untuk memfasilitasi para pembalap liar.
"Untuk tempat nya, kita masih cari lokasi ya, (tujuan kegiatan) untuk menampung masyarakat atau pemuda yang hobi balap liar diarahkan difasilitasi, untuk tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum, agar tertib, dan mereka dapat berprestasi," jelasnya. [HUMAS POLRES BEKASI]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?