SuaraBekaci.id - Sukses menggelar kegiatan street race di kawasan Ancol, Minggu (16/1/2022), Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran berencana menggelar acara serupa di wilayah Bekasi dan Cikarang.
Terkait rencana dari Kapolda itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan angkat bicara. Menurut Kombes Gidion, pihaknya pertama-tama akan menentukan lokasi terlebih dahulu.
"Belum ditetapkan, tadi sudah diperintahkan kami bersama-sama dengan Polres Metro Bekasi Kota maka mencari tempat yang merepresentasikan Kabupaten dan Kota Bekasi," kata Gidion.
Secara teknis, Gidion belum mendapatkan arahan secara detail. Tetapi, kegiatan street race dipastikan bakal mengusung konsep yang sama dengan yang sudah dilakukan di Jakarta.
"Kita juga mengikuti apa yang sudah dibuat oleh beliau (Kapolda) jadi memang kita memfasilitasi, kemudian mengarahkan mereka (pembalap liar) pada hal-hal yang lebih konstruktif," kata Gidion.
Peserta street race akan diikuti dari komunitas, pihaknya kepolisian dalam hal ini memfasilitasi para pelaku balapan agar bertanding melalui jalur yang resmi.
"Sudah dipetakan sebenarnya mana kelompok-kelompok balap-balap yang ada di Jalan, komunitasnya juga ada mereka yang di Bekasi," tegas dia.
Selain berkoordinasi dengan Polrestro Bekasi Kota, pihaknya juga akan berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi maupun Pemkot Bekasi.
Sedangkan waktu pelaksanaan, baik Polres Metro Bekasi Kota dan Polres Metro Bekasi akan memastikan kesiapan terlebih dahulu baru kemudian mempublikasi agenda balapan.
Baca Juga: Balap Liar Jadi Gelaran Resmi di Jalan Binaria, Ini Harapan Polda Metro Jaya
"Waktunya itu secepat mungkin, karena teknis kan harus membutuhkan persiapan yang komperhensif dengan stakeholder yang lain. Nanti secepat mungnkin kita rencanakan dengan Bekasi Kota,"
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hengki mengatakan street race yang digelar Polda Metro Jaya merupakan sarana yang disiapkan kepolisian untuk memfasilitasi para pembalap liar.
"Untuk tempat nya, kita masih cari lokasi ya, (tujuan kegiatan) untuk menampung masyarakat atau pemuda yang hobi balap liar diarahkan difasilitasi, untuk tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum, agar tertib, dan mereka dapat berprestasi," jelasnya. [HUMAS POLRES BEKASI]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum
-
Main Mata di Pilkades, ASN Bekasi Kena Sanksi Ini
-
Terima Suap Rp11,4 Miliar, Hak Politik Ade Kuswara Kunang Dicabut 10 Tahun
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Mengawal Ekonomi Masyarakat