SuaraBekaci.id - Pedangdut Velline Chu (VU) ditangkap pihak kepolisian di rumahnya yang berlokasi di Kecamatan Jatisampurna, Bekasi bersama sang suami terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, VU (40) ditangkap bersama Budi Hartono (BH) karena adanya laporan masyarakat terhadap kedua tersangka. '
"Tersangka Budi Harianto alias BH dan Kustiningsih alias Velline Chu, mereka adalah pasangan suami istri," kata Endra Zulpan.
Dari pengembangan penyidik di lapangan, ditemukan adanya pemesanan narkotika jenis sabu oleh Velline Chu terhadap seseorang yang kini masih dalam proses pengejaran.
Baca Juga: Nyabu Bareng Suami, Pedangdut Velline Chu Diciduk Polisi
Setelah memesan barang haram itu, suaminya BH mengambilnya dan mengkonsumsinya bersama di rumahnya. Dari penangkapan itu, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti yakni satu bungkus plastik klip jenis sabu dengan berat 0,08 gram dam satu buah pipet kaca sisa pakai bersih sabu dengan berat 2,7 gram.
"Mereka berdua positif menggunakan narkoba jenis sabu dan diakui juga dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik," kata dia.
Terkait ancaman hukuman, kedua tersangka dijerat dengan pasal pasal 112 ayat 1 subsisder pasal 127 ayat 1 huruf a juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 dan paling lama 12 tahun.
Sebagai seorang pedangdut, Velline Chu ternyata pernah masuk dalam manajemen Republik Cinta milik Ahmad Dhani. Namun di sana, Velline tak bertahan lama.
Ia memutuskan keluar dari Republik Cinta karena ingin fokus berkarier sebagai seorang DJ. Setelah menjadi DJ, ia lalu turun ke panggung musik dangdut dan sempat mengeluarkan single Begal Cinta. [Antara]
Baca Juga: Kronologi Pedangdut Velline Chu Ditangkap Bersama Suami Kedapatan Positif Sabu
Berita Terkait
-
Bawa Makanan dari Syifa Hadju ke Rumah Ahmad Dhani, Gaya Gentle El Rumi Jadi Perhatian
-
Polisi Temukan Pidana Pemalsuan 201 SHGB Pagar Laut Bekasi, Tersangka Segera Diumumkan
-
Restu Nikahi Maia Estianty Diungkit Lagi, Satu Persamaan Ahmad Dhani dan Irwan Mussry: Ada Darah Yahudi
-
Ahmad Dhani Kasih Contoh Langsung ke Agnez Mo Cara Hargai Pencipta Lagu, Bukan Cuma Ngomong Doang
-
Bak Sentil Ahmad Dhani, Agnez Mo Bahas Hak Cipta Video YouTube: Boleh Dipotong-potong Masuk IG?
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Guyon soal Kasus Pertamax Oplosan, Disemprot Balik Netizen: Itu Kan Zaman Bapak Menjabat
- Hotman Paris Sindir Ahok yang Koar-Koar Soal Kasus Korupsi Pertamina: Dulu Kau Ambil Bonus Miliaran
- Gelombang PHK Kian Marak Usai Sritex Tutup, Publik Sindir Janji Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja
- Agnez Mo Puji Pacar Setinggi Langit: The Most Peaceful Relationship, Sama Dia Nggak Perlu Pura-Pura
- Pekerjaan Adam Rosyadi: Pacar Agnez Mo Dipuji Setinggi Langit, Prestasinya Gak Kaleng-kaleng
Pilihan
-
Perekam 'Papa Minta Saham' Maroef Sjamsoeddin Resmi jadi Bos MIND
-
Ngabuburit Keliling Kota Solo, Ini Momen Jokowi Bagikan Beras dan Amplop ke Warga
-
Dukung SDM IKN, Unesa Gelontorkan Rp 500 Miliar Bangun Kampus di KIPP
-
Prosesi Tepung Tawar: Langkah Awal Rudy Masud & Seno Aji Pimpin Kaltim
-
Realisasikan Janji, Ini Momen Wali Kota Solo Ngantor di Kelurahan
Terkini
-
Orang Tua Diminta Bayar Rp700 Ribu untuk Outing Class, Walkot Bekasi Ancam Sanksi Tegas
-
Geger Pasutri Tewas di Kontrakan Bekasi: Kondisi Korban Mengenaskan
-
Sebelum Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sempat Datangi Rumah di Bekasi
-
Patuhi Titah Megawati, Walkot Bekasi Tri Adhianto Pilih Lakukan Kegiatan Ini
-
Mengembangkan Ekosistem Kerajinan Bambu: Perjalanan Bambu Tresno Bersama BRI UMKM EXPO(RT) 2025