SuaraBekaci.id - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dikabarkan tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (5/1/2021).
Pihak KPK sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait kasus yang menimpa politisi Partai Golkar ini. "OTT Wali Kota Bekasi dengan pengusaha," ujar sumber internal KPK.
Rencananya pada Kamis, (6/1/2021) pihak KPK akan melakukan konfrensi pers terkait kasus ini.
Selama menjabat sebagai wali kota Bekasi, Bang Pepen sapaan akrabnya memiliki harta kekayaan yang terbilang fantastis.
Dikutip dari data LHKPN (Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara) yang disampaikan 18 Februari 2021 untuk periodik 2020, Bang Pepen memiliki aset mulai dari tanah, bangunan hingga mobil mewah.
Untuk tanah dan bangunan saja, Rahmat Effendi memiliki aset mencapai angka Rp.6.346.002.000. Jumlah tanah dan bangunan tersebar dari kota dan kabupaten Bekasi, Subang hingga wilayah Bogor.
Bang Pepen tercatat memiliki 39 tanah dan bangunan. Dari 39 tanah dan bangunan yang dimilikinya itu, satu aset tercatat memiliki angka paling tinggi yakni sebesar Rp.663.223.000 yakni berupa tanah seluas 291 m2 di Bekasi.
Sedangkan untuk alat transporasi, Bang Pepen memiliki total kekayaan mencapai Rp.810.000.000 yang terdiri dari, Toyota Sedan/Crown tahun 2003 dengan nilai Rp. 165.000.000.
Bang Pepen juga memiliki mobil Chrysler CHER LTD CONTR 4.0 Tahun 1997 senilai Rp240.000.000. Lalu ada Jeep Cheerokee Tahun 1998 senilai Rp240.000.000; dan satu unit mobil Jeep Cherokee Tahun 1995 senilai Rp165.000.000.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Kena OTT? Golkar: Tunggu Pengumuman KPK
Rahmat Effendi juga tercatat memiliki harta kekayaan lainnya yang bergerak senilai Rp170 juta. Akan tetapi Bang Pepen tak merinci harta bergeraknya itu.
Tidak hanya itu, Rahmat Effendi juga mempunyai kas atau setara kas senilai Rp610 juta. Politisi Partai Golkar itu juga tercatat memiliki utang mencapai Rp1,5 miliar.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan