SuaraBekaci.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, saat ini Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi komponen cadangan nasional.
Dengan adanya keputusan itu, tentunya ASN diminta mendukung pertahanan negara sebagai wujud bela negara.
Peran ASN sebagai Komponen Cadangan tersebut sebagaimana tertera pada Surat Edaran Menteri PANRB No. 27/2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komponen Cadangan dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara.
Dengan demikian, ASN diharapkan bergabung dalam pasukan Komponen Cadangan sebagaimana program Kementerian Pertahanan yang membuka kesempatan seluruh warga negara Indonesia untuk bergabung dalam Komponen Cadangan Nasional.
“SE ini diperuntukkan bagi Pegawai ASN agar ikut serta dalam Pelatihan Komponen Cadangan dalam rangka mendukung upaya pertahanan negara,” bunyi SE yang ditandatangani Menteri Tjahjo tersebut, mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Rabu (29/12/2021).
SE tersebut menjelaskan keikutsertaan ASN dalam PNS Pelatihan Komponen Cadangan sebagai bentuk dukungan terhadap pertahanan negara.
Hal ini mendukung UU No. 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional yang menjelaskan Komponen Cadangan adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama.
Kemudian berdasarkan UU No. 3/2002 tentang Pertahanan Negara, disebutkan pertahanan negara Indonesia diselenggarakan melalui Sistem Pertahanan Semesta.
Sistem ini melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan segenap sumber daya nasional.
Baca Juga: ASN dan Wali Kota Andi Harun Dilarang Bepergian ke Luar Kota, Tapi...
Berita Terkait
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya
-
Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian
-
WFH ASN dan Swasta Sukses Kurangi Konsumsi BBM, Penggunaan Pertalite Turun 9%
-
Bolehkah ASN atau Awardee LPDP Mengkritik Program Pemerintah? Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Bawa Celurit dan Stik Golf, Rencana Tawuran Pemuda di Bekasi Berakhir di Tangan Brimob
-
Tragedi Maut Arak-arakan Sisingaan di Bekasi: 3 Kru Meninggal Tersengat Listrik
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan WNA Korea di Bekasi: Disewa Rp139 Juta
-
Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional, Satu Orang Ditangkap?
-
Mantan Caleg DPRD Bekasi Otak Pembunuhan WNA Korea