SuaraBekaci.id - Untuk membantu calon penumpang jarak jauh memenuhi syarat perjalanan Kereta Api (KA) khususnya anak dibawah 12 tahun, PT KAI Daop 1 Jakarta bekerjasama dengan PT RNI kini menyediakan layanan RT-PCR di Stasiun Gambir dan Pasarsenen dengan tarif Rp195 ribu.
Pemeriksaan RT-PCR di Stasiun mulai beroperasi pada Kamis 23 Des 2021 sampai 2 Januari 2022 .
Kahumas Eva Chairunisa PT KAI Daop 1 Jakarta menjelaskan, adapun jam operasional layanan RT-PCR di Stasiun Gambir berlangsung pada pukul 06.00WIB s.d 21.00WIB dan untuk Stasiun Pasar Senen pukul 05.00WIB s.d 22.30 WIB
Bagi pelanggan anak dibawah 12 tahun yang ingin memanfaatkan layanan tersebut cukup menunjukkan tiket atau kode booking yang telah terbayar lunas.
Daop 1 Jakarta menghimbau para pelanggan yang akan menggunakan layanan RT-PCR di stasiun agar memperhitungkan waktu antara pengambilan sampel PCR dan jadwal keberangkatan KA, sebab hasil RT-PCR paling cepat 12 jam dari pengambilan sampel.
Hasil test akan diinfokan melalui email atau WhatsApp yang telah terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi.
Adapun sesuai ketentuan SE Kemenhub nomor 112 tahun 2021 terdapat sejumlah ketentuan khusus untuk pengguna jasa yang akan berangkat pada periode 24 Desember 2021 sd 2 Januari 2022 sebagai berikut :
1.Calon penumpang usia di bawah 12 Tahun
- Menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam
- Wajib Didampingi orang tua
2.Calon penumpang Usia 12 s.d 17 Tahun
- Vaksin minimal Dosis pertama. Jika belum dapat divaksin dikarenakan alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.
- Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam
3. Calon penumpang usia di atas 17 Tahun
- Wajib Vaksin Dosis Lengkap (Vaksinasi Dosis kedua). Jika belum lengkap maupun dikarenakan alasan medis, maka tidak dapat melakukan perjalanan.
- Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam
Pada masa Angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) terdapat ketentuan baru yang tertuang dalam SE Kemenhub No 112 Tahun 2021 yang berlaku tanggal 24 Desember 2021 sd 2 Januari 2022, diantaranya wajib melampirkan hasil negatif test RT-PCR 3x24 jam bagi penumpang anak usia dibawah 12 tahun. Selain itu penumpang anak juga harus didampingi orang tua.
KAI senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi KA.
Berita Terkait
-
Banyak Perlintasan Sebidang Tanpa Penjaga, Pemprov DKI Jakarta Siap Support KAI
-
Operasional Kereta Api Jarak Jauh Mulai Normal, Tapi Masih Terlambat
-
Legislator PDIP Kecewa: KAI Disebut BUMN Paling Privileged tapi Gagal Jamin Keselamatan Warga
-
KAI Minta Warga Setop Bikin Perlintasan Liar: Bahayakan Masinis dan Pengguna Jalan
-
8 Kereta Batal Berangkat dari Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini, Ada KA Brantas hingga Parahyangan
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Edarkan Tramadol dan Hexymer, Tiga Pelaku di Bekasi Diciduk Polisi
-
Bekerja di Tempat Katering, Gadis 13 Tahun di Cikarang Jadi Korban Kekerasan Seksual
-
Dini Hari Mencekam di Cikarang, 4 Remaja Bawa Celurit Diamankan Polisi
-
Kronologi Kekerasan Seksual di Rumah Pribadi Bupati Konsel, Sekuriti Ditangkap Polisi
-
Ini Kota Tujuan Favorit Penumpang KA Selama Libur Panjang