Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 22 Desember 2021 | 23:18 WIB
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono saat ekspose pengungkapan kasus pencurian di minimarket di Mapolres Karawang, Senin (30/8/2021). [ANTARA/Ali Khumaini]

SuaraBekaci.id - Polres Karawang akan melakukan pengecekan ke sejumlah tempat yang berpotensi menjadi titik keramaian saat malam Tahun Baru.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, biasanya masyarakat sering berkerumun di tempat perayaan Tahun Baru. Namun, kali ini akan dilakukan pengetatan oleh pihaknya.

"Kami sudah sepakat, nantinya akan ada lokasi-lokasi yang dilokalisir agar nantinya tidak dijadikan tempat perayaan tahun baru. Itu kami lakukan untuk mencegah adanya kerumunan," katanya.

Ia mengatakan sebanyak 825 personel gabungan dari berbagai unsur disiagakan untuk mengamankan Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga: Cegah Kerumunan Pas Nataru, Pemkab PPU Bakal Tutup Tempat Wisata

Para petugas akan ditempatkan di 10 pos pengamanan dan pos pelayanan, di antaranya Tanjung Pura, Galuh Mas, Mega Mall, gerbang tol Karawang Barat, dan gerbang tol Karawang Timur.

Petugas juga akan ditempatkan di area istirahat KM 57, KM 62, gerbang tol Kalihurip, Masari, dan Gamon.

Dia menjelaskan skema yang diterapkan ialah putar balik kendaraan.

"Jadi nantinya semua kendaraan yang mengarah ke wilayah perkotaan akan diputar balik," kata dia.

Di titik-titik menuju kawasan wisata, pihaknya akan menempatkan dua pos khusus, yakni pos pertama adalah pos vaksin. Warga yang belum divaksin akan diarahkan untuk mengikuti vaksinasi, sedangkan pos kedua akan dipasang aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Isran Noor Klaim Tak Ada Peningkatan Perjalanan di Akhir Tahun: Semua Biasa-biasa Saja

Ia menegaskan petugas akan memastikan tak akan ada pesta perayaan tahun baru yang menimbulkan kerumunan di wilayah tertentu, seperti hotel atau tempat keramaian lainnya. [Antara]

Load More