SuaraBekaci.id - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkirakan puncak arus mudik atau keluar Jabodetabek selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) akan terjadi pada Jumat 24 Desember 2021 dan arus balik menuju Jakarta diperkirakan akan terjadi pada Minggu 2 Januari 2022.
Dan terkait kesiapan layanan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Jasa Marga berkoordinasi dengan kepolisian untuk pelaksanaan buka/tutup rest area.
"Kami memprediksi puncak arus mudik atau keluar Jabodetabek akan terjadi pada Jumat 24 Desember 2021 dan untuk arus baliknya setelah libur Tahun Baru 2022 akan terjadi di Minggu 2 Januari 2022," ujar Operation and Maintenance Management Group Head Jasa Marga, Atika Dara Prahita dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu.
Menurut Atika, diperkirakan arus lalu lintas saat puncak arus mudik pada 24 Desember 2021 akan meningkat 34,5 persen dibandingkan arus arus lalu lintas normal pada November 2021.
Sedangkan prediksi arus lalu lintas saat puncak arus balik pada 2 Januari 2022 akan meningkat 26,5 persen dibandingkan arus lalu lintas normal pada November 2021.
Selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, kondisi kapasitas lajur di KM 48 sampai dengan KM 66 Tol Jakarta Cikampek diprediksi mencapai 1,01 pada puncak arus mudik 24 Desember 2021.
"Khususnya di KM 66 Tol Jakarta-Cikampek setelah pertemuan dari lajur tol layang Jakarta-Cikampek dan lajur bawah Tol Jakarta-Cikampek, memang sudah terjadi kepadatan di mana mayoritas pengendara melakukan perjalanan menuju arah timur," kata Atika.
Dalam rangka mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Jasa Marga mengambil sejumlah langkah antara lain pembentukan Satgas JM Siaga Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 serta Satgas JM Siaga Penanggulangan Kondisi Darurat.
Kemudian melakukan pengawasan pelaksanaan transportasi melalui Posko Pusat Natal dan Tahun Baru oleh Kementerian Perhubungan, melakukan identifikasi lokasi rawan kepadatan dan penanganannya, mengoptimalkan kapasitas lajur dan memastikan bahu jalan bersih dari gangguan kendaraan, menghentikan sementara pekerjaan konstruksi.
Selain itu dilakukan upaya kuratif dan preventif dalam mengantisipasi genangan di jalan tol, berkoordinasi dengan kepolisian dan Direktorat Jenderal Perhubungan untuk dalam pelaksanaan rekayasa lalu lintas dan pengaturan operasional angkutan barang.
Kemudian Jasa Marga juga menerapkan protokol kesehatan di rest area serta mengaplikasikan penggunaan PeduliLindungi, serta penyediaan lokasi Pos Pelayanan bersama Satgas COVID-19.
Berita Terkait
-
Kemenhub Baru Bilang Bali Sepi, Penumpang Pesawat Turun 2 Persen di Nataru
-
Libur Nataru 2026, Kunjungan Wisatawan ke Malioboro Tembus 1 Juta: Naik Tiga Kali Lipat
-
Pengisian Baterai Kendaraan Listrik Meningkat Hampir Tiga Kali Lipat pada Nataru 2025/2026
-
Bali Katanya Sepi, Tapi Kemenhub Ungkap Jumlah Penumpang Naik
-
Aturan Royalti Musik Tak Kunjung Jelas, Pelaku Usaha Butuh Kepastian Hukum di Momen Nataru
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Usia 130 Tahun, Ini Capaian BRI dan Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025
-
Dua Penerjun Tewas di Pangandaran
-
Ribuan Buruh Jawa Barat 'Serbu' Jakarta: Tuntut KDM Batalkan Keputusan UMSK 2026
-
BRI Gelar Trauma Healing untuk Anak-anak Terdampak Banjir di Sumatera
-
KPK Panggil Eks Sekdis CKTR Bekasi, Jejak Suap Proyek Makin Jelas?