SuaraBekaci.id - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkirakan puncak arus mudik atau keluar Jabodetabek selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) akan terjadi pada Jumat 24 Desember 2021 dan arus balik menuju Jakarta diperkirakan akan terjadi pada Minggu 2 Januari 2022.
Dan terkait kesiapan layanan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Jasa Marga berkoordinasi dengan kepolisian untuk pelaksanaan buka/tutup rest area.
"Kami memprediksi puncak arus mudik atau keluar Jabodetabek akan terjadi pada Jumat 24 Desember 2021 dan untuk arus baliknya setelah libur Tahun Baru 2022 akan terjadi di Minggu 2 Januari 2022," ujar Operation and Maintenance Management Group Head Jasa Marga, Atika Dara Prahita dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu.
Menurut Atika, diperkirakan arus lalu lintas saat puncak arus mudik pada 24 Desember 2021 akan meningkat 34,5 persen dibandingkan arus arus lalu lintas normal pada November 2021.
Sedangkan prediksi arus lalu lintas saat puncak arus balik pada 2 Januari 2022 akan meningkat 26,5 persen dibandingkan arus lalu lintas normal pada November 2021.
Selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, kondisi kapasitas lajur di KM 48 sampai dengan KM 66 Tol Jakarta Cikampek diprediksi mencapai 1,01 pada puncak arus mudik 24 Desember 2021.
"Khususnya di KM 66 Tol Jakarta-Cikampek setelah pertemuan dari lajur tol layang Jakarta-Cikampek dan lajur bawah Tol Jakarta-Cikampek, memang sudah terjadi kepadatan di mana mayoritas pengendara melakukan perjalanan menuju arah timur," kata Atika.
Dalam rangka mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Jasa Marga mengambil sejumlah langkah antara lain pembentukan Satgas JM Siaga Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 serta Satgas JM Siaga Penanggulangan Kondisi Darurat.
Kemudian melakukan pengawasan pelaksanaan transportasi melalui Posko Pusat Natal dan Tahun Baru oleh Kementerian Perhubungan, melakukan identifikasi lokasi rawan kepadatan dan penanganannya, mengoptimalkan kapasitas lajur dan memastikan bahu jalan bersih dari gangguan kendaraan, menghentikan sementara pekerjaan konstruksi.
Selain itu dilakukan upaya kuratif dan preventif dalam mengantisipasi genangan di jalan tol, berkoordinasi dengan kepolisian dan Direktorat Jenderal Perhubungan untuk dalam pelaksanaan rekayasa lalu lintas dan pengaturan operasional angkutan barang.
Kemudian Jasa Marga juga menerapkan protokol kesehatan di rest area serta mengaplikasikan penggunaan PeduliLindungi, serta penyediaan lokasi Pos Pelayanan bersama Satgas COVID-19.
Berita Terkait
-
Menko Airlangga Laporkan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,45 Persen kepada Prabowo
-
Pemerintah Siapkan Rp31,8 Triliun untuk Program Bantuan hingga Diskon Nataru
-
Sah! Tiket Pesawat Nataru 2026 Bebas PPN 100 Persen, Cek Syarat dan Tanggalnya!
-
Jelang Nataru, KAI Percepat Perbaikan Plafon dan Renovasi Toilet Stasiun Gambir
-
Febrie Adriansyah Diduga Terima Rp12 Miliar Terkait Perkara Korupsi Tol MBZ
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK