SuaraBekaci.id - Mucikari asal Bekasi, Jawa Barat berinisial JB (43) diciduk Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah.
Diketahui, praktik prostitusi ini melibatkan seorang selebgram cantik yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial.
BJ diamankan polisi di sebuah hotel Semarang, Jawa Tengah. Tidak hanya mempekerjakan selebgram, pelaku juga turut melibatkan warga negara asing.
Warga asing itu berasal dari Brasil yang juga turut dipekerjakan sebagai pekerja seks.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Djuhandani mengatakan, bahwa polisi juga mengamankan seorang mucikari berinisial JB (43) warga Bekasi, Jawa Barat.
Adapun dua wanita yang dipekerjakan tersebut masing-masing berinisial TE ( 26) dan seorang warga negara Brasil berinisial FBD (26).
Menurut dia, ketiganya ditangkap di sebuah hotel di Kota Semarang pada tanggal 15 Desember 2021.
"Keduanya diamankan di dua kamar yang berbeda saat melayani tamu yang sudah memesan," katanya.
Ia menjelaskan bahwa pengungkapan itu bermula dari informasi tentang adanya praktik prostitusi dengan transaksi yang dilakukan di Kota Semarang.
Baca Juga: Pengguna Jasa Prostitusi Selebgram yang Ditangkap di Semarang Ternyata Kalangan Elit!
Setelah melakukan penelusuran, petugas mendapati praktik prostitusi tersebut di salah satu hotel.
Selain mengamankan dua wanita yang dipekerjakan tersebut, polisi juga mengamankan mucikari JB di sekitar lokasi yang sama.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka JB, lanjut dia, besaran tarif yang dikenakan untuk sekali berkencan dengan selebgram TE tersebut mencapai Rp25 juta.
"Tarif Rp25 juta, mucikari mengambil bagian Rp13 juta," katanya.
Menurut dia, pemesanan jasa prostitusi itu sendiri secara langsung melalui mucikari.
Ia menuturkan bahwa mucikari JB sendiri sudah memperoleh pembayaran uang muka sebesar Rp20 juta untuk kedua perempuan pekerja seks tersebut.
Berita Terkait
-
Banjir di Jalur Rel Semarang, Sejumlah Perjalanan Kereta Api dari Jakarta Dibatalkan dan Dialihkan
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
KPAI Ungkap Modus Baru Perdagangan Anak: Jasa Keuangan hingga Adopsi Lintas Negara
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol