SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Bekasi masih menunggu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) soal proyek pengelolaan sampah menjadi energi listrik pada Tempat Pembuatan Akhir (TPA) Sumur Batu. sudah ditunggu 33 perusahaan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi Yayan Yuliana belum lama ini menjelaskan sambil menunggu dia mengaku proyek telah diminati 33 perusahaan.
“Mitra yang berminat sudah mencapai 33 perusahaan. Mereka semua sudah siap hanya tinggal menunggu proses dari kita untuk lelang,” ujarnya
“Kita sedang menunggu hasil dari BPKP. Mudah-mudahan bulan ini (Desember 2021) selesai dan hasilnya bisa keluar,” tambah Yayan Yuliana.
Ia juga mengaku, nantinya pengelola sampah yang akan dijadikan listrik setiap harinya akan memusnahkan sampah hingga 800 ton.
Kemudian untuk berapa besar daya listrik yang dihasilkan nantinya akan dipaparkan oleh perusahaan yang bekerjasama.
“Memang kalau sampah yang akan dikelola capai 800 ton. Kalau daya listrik yang dihasilkan saya belum tahu nanti akan di sampaikan oleh perusahaan yang kerjasama. Saya lupa dayanya berapa yang pasti sudah ada,” terangnya.
Dirinya juga berharap, tahun ini bisa selesai dari BPKP sehingga dapat ditindaklanjuti dengan proses kerjasama dengan mitra.
Namun, untuk jumlah pagu anggaran, dirinya belum mengetahui berapa nominal dalam membangun pengelolaan sampah menjadi listrik.
“Karena anggaran pembangunan sebagai investasi bukan dari pusat, Provinsi atau Pemkot. Maka kita mau bermitra dan mau bekerjasama. Sehingga kita akan memiliki mana yang paling bagus dan mana yang paling terbaik,” ungkapnya.
Ia berharap perusahaan yang nantinya terpilih tidak seperti perusahaan sebelumnya yang dinilai gagal.
Berita Terkait
-
Viral Gol Haram Tercipta di Laga Liga 2, Exco PSSI Janji Akan Evaluasi Wasit
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74