SuaraBekaci.id - Ustadz Yusuf Mansur menjelaskan soal beberapa investasi atas namanya yang viral di sosial media.
Melalui akun resmi Instagramnya Yusuf Mansur menjelaskan bahwa proyek Hotel Siti kini telah berdiri kokoh dan hutang Rp65 Miliar di BTN diakui dia telah beres.
Kemudian bisnis lainnya, Patungan Usaha tahun 2012 yang menjadi viral belakangan ini kata Yusuf Mansyur, telah berganti menjadi aset syariah pada 2018. "Satu2nya di muka bumi, hehehe. dan dlm keadaan siap divestasi... dg slh 1 bumn terbesar di indonesia yg asetnya 300T," tulis Yusuf Mansur, Sabtu (18/12/2021)
Ustadz yang kerap memotivasi jemaah untuk usaha, investasi dan menjadi kaya itu melanjutkan, ada 7 perusahaan miliknya yang akan IPO atau Penawaran Saham Perdana yang siap melantai di bursa saham dalam waktu dekat.
"Perusahaan yang siap goes to IPO, ada 7 yg siap melantai. 1 di antaranya pecah telor insyaaAllah di maret april 2022. mundur sebab covid. izin Allah. dan semoga covid gelombang 3 ga ada. saya, dg izin Allah, dah dapet izin dari OJK dan BI. berbagai perizinan, bukan hanya 1. &ngajar bulak balik di OJK dan BI, sejak beberapa tahun terakhir. bener-bener di OJK dna BI. yang kalo bermasalah, lah saya udah datang ke sana, terus menerus... tinggal tangkep aja kali?" tulis Yusuf Mansur.
Penjelasan tersebut dia ungkap terkait video youtube Ade Armando yang menuliskan judul "Yusuf Mansur Bukti Agama Harus Pakai Akal Sehat"
"hotel siti berdiri kokoh... utang btn 65M beres... di luar itu, investasi orang aman, kembali, & dilebihkan.. paling tinggal 5% kurang. hotel siti juga dijadikan pesantren udah bertahun2. dengan tetep profesional. diapresiasi oleh pemerintah kota... sementara hotelnya msh beroperasi. nanti pandemi berakhir, tancap gas... hotel siti terbuka banget buat di IPO in, dg narasi super banyak. misal, jadi pusat pelatihan pengangguran indonesia. dan pelatihannya yang di IPO kan seperti punya sahabat kami, IDEA. kyai juga yang punya. dan banyak lagi" tambahnya lagi.
Seperti diketahui, nama Ustad Yusuf Mansur belakangan kembali viral. Dia dilaporkan 12 orang atas dugaan investasi bodong patungan usaha hotel dan apartemen haji serta umrah.
Belasan orang itu melayangkan gugatan ke Pengadilan Tinggi Negeri Tangeran pada Kamis 09 Desember 2021 lalu.
Melalui akun Instagram pribadinya, Yusuf Mansur sendiri menegaskan akan menghadapi gugatan tersebut sesuai prosedur. "Saya bukan penipu, Insya Allah. Minta didoakan mudah-mudahan bukan jadi penipu.
Tag
Berita Terkait
-
5 Investasi yang Aman untuk Anak Muda dan Pemula, Minim Risiko
-
Danantara Evaluasi Peluang Investasi Strategis, Potongan Komisi Ojol Ditarget Turun Jadi 8 Persen
-
Jangan Tebak Harga, Ini Strategi yang Tepat Investasi Kripto di Tengah Pasar Sideway
-
Dunia Lagi Nggak Menentu, Ini Resep Jaga Stabilitas Keuangan Biar Nggak Zonk
-
Bukan Cuma Tempat Tinggal, Hunian di Indonesia Kini Jadi Incaran Investasi
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Trump: AS Akan Amankan Uranium Iran Dengan Cara Apa Pun
-
Massa Buruh May Day di Monas Dapat Sembako dari Presiden Prabowo
-
Awas Kena Tilang! Korlantas Polri Bakal Pasang Kamera ETLE di Perlintasan Kereta Api
-
Dasco Bantu Percepat, Pembangunan Flyover Bulak Kapal Dikebut Usai Kecelakaan KA
-
Anak Disakiti! DPR Sebut Ada Celah Mematikan di Balik Menjamurnya Daycare