SuaraBekaci.id - Ustadz Yusuf Mansur menjelaskan soal beberapa investasi atas namanya yang viral di sosial media.
Melalui akun resmi Instagramnya Yusuf Mansur menjelaskan bahwa proyek Hotel Siti kini telah berdiri kokoh dan hutang Rp65 Miliar di BTN diakui dia telah beres.
Kemudian bisnis lainnya, Patungan Usaha tahun 2012 yang menjadi viral belakangan ini kata Yusuf Mansyur, telah berganti menjadi aset syariah pada 2018. "Satu2nya di muka bumi, hehehe. dan dlm keadaan siap divestasi... dg slh 1 bumn terbesar di indonesia yg asetnya 300T," tulis Yusuf Mansur, Sabtu (18/12/2021)
Ustadz yang kerap memotivasi jemaah untuk usaha, investasi dan menjadi kaya itu melanjutkan, ada 7 perusahaan miliknya yang akan IPO atau Penawaran Saham Perdana yang siap melantai di bursa saham dalam waktu dekat.
"Perusahaan yang siap goes to IPO, ada 7 yg siap melantai. 1 di antaranya pecah telor insyaaAllah di maret april 2022. mundur sebab covid. izin Allah. dan semoga covid gelombang 3 ga ada. saya, dg izin Allah, dah dapet izin dari OJK dan BI. berbagai perizinan, bukan hanya 1. &ngajar bulak balik di OJK dan BI, sejak beberapa tahun terakhir. bener-bener di OJK dna BI. yang kalo bermasalah, lah saya udah datang ke sana, terus menerus... tinggal tangkep aja kali?" tulis Yusuf Mansur.
Penjelasan tersebut dia ungkap terkait video youtube Ade Armando yang menuliskan judul "Yusuf Mansur Bukti Agama Harus Pakai Akal Sehat"
"hotel siti berdiri kokoh... utang btn 65M beres... di luar itu, investasi orang aman, kembali, & dilebihkan.. paling tinggal 5% kurang. hotel siti juga dijadikan pesantren udah bertahun2. dengan tetep profesional. diapresiasi oleh pemerintah kota... sementara hotelnya msh beroperasi. nanti pandemi berakhir, tancap gas... hotel siti terbuka banget buat di IPO in, dg narasi super banyak. misal, jadi pusat pelatihan pengangguran indonesia. dan pelatihannya yang di IPO kan seperti punya sahabat kami, IDEA. kyai juga yang punya. dan banyak lagi" tambahnya lagi.
Seperti diketahui, nama Ustad Yusuf Mansur belakangan kembali viral. Dia dilaporkan 12 orang atas dugaan investasi bodong patungan usaha hotel dan apartemen haji serta umrah.
Belasan orang itu melayangkan gugatan ke Pengadilan Tinggi Negeri Tangeran pada Kamis 09 Desember 2021 lalu.
Melalui akun Instagram pribadinya, Yusuf Mansur sendiri menegaskan akan menghadapi gugatan tersebut sesuai prosedur. "Saya bukan penipu, Insya Allah. Minta didoakan mudah-mudahan bukan jadi penipu.
Tag
Berita Terkait
-
OJK Keluarkan Aturan Baru Soal Aset Kripto, Intip Poin-poinnya
-
Kontroversi Lift Kaca Kelingking Jadi Pelajaran: Ini Aturan Main Baru Investasi di Nusa Penida
-
Trio Motor 2 Tak Legendaris yang Mudah Dirawat: Dikoleksi Oke, Dijual Mahal pun Laku!
-
Pemegang Saham Pengendali Dicaplok Perusahaan Korea, KISI AM Umumkan Perubahan Nama
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Perkuat Komitmen Keberlanjutan, BRI Gelar Aksi Tanam Pohon dan Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli