
SuaraBekaci.id - Ustadz Yusuf Mansur menjelaskan soal beberapa investasi atas namanya yang viral di sosial media.
Melalui akun resmi Instagramnya Yusuf Mansur menjelaskan bahwa proyek Hotel Siti kini telah berdiri kokoh dan hutang Rp65 Miliar di BTN diakui dia telah beres.
Kemudian bisnis lainnya, Patungan Usaha tahun 2012 yang menjadi viral belakangan ini kata Yusuf Mansyur, telah berganti menjadi aset syariah pada 2018. "Satu2nya di muka bumi, hehehe. dan dlm keadaan siap divestasi... dg slh 1 bumn terbesar di indonesia yg asetnya 300T," tulis Yusuf Mansur, Sabtu (18/12/2021)
Ustadz yang kerap memotivasi jemaah untuk usaha, investasi dan menjadi kaya itu melanjutkan, ada 7 perusahaan miliknya yang akan IPO atau Penawaran Saham Perdana yang siap melantai di bursa saham dalam waktu dekat.
"Perusahaan yang siap goes to IPO, ada 7 yg siap melantai. 1 di antaranya pecah telor insyaaAllah di maret april 2022. mundur sebab covid. izin Allah. dan semoga covid gelombang 3 ga ada. saya, dg izin Allah, dah dapet izin dari OJK dan BI. berbagai perizinan, bukan hanya 1. &ngajar bulak balik di OJK dan BI, sejak beberapa tahun terakhir. bener-bener di OJK dna BI. yang kalo bermasalah, lah saya udah datang ke sana, terus menerus... tinggal tangkep aja kali?" tulis Yusuf Mansur.
Penjelasan tersebut dia ungkap terkait video youtube Ade Armando yang menuliskan judul "Yusuf Mansur Bukti Agama Harus Pakai Akal Sehat"
"hotel siti berdiri kokoh... utang btn 65M beres... di luar itu, investasi orang aman, kembali, & dilebihkan.. paling tinggal 5% kurang. hotel siti juga dijadikan pesantren udah bertahun2. dengan tetep profesional. diapresiasi oleh pemerintah kota... sementara hotelnya msh beroperasi. nanti pandemi berakhir, tancap gas... hotel siti terbuka banget buat di IPO in, dg narasi super banyak. misal, jadi pusat pelatihan pengangguran indonesia. dan pelatihannya yang di IPO kan seperti punya sahabat kami, IDEA. kyai juga yang punya. dan banyak lagi" tambahnya lagi.
Seperti diketahui, nama Ustad Yusuf Mansur belakangan kembali viral. Dia dilaporkan 12 orang atas dugaan investasi bodong patungan usaha hotel dan apartemen haji serta umrah.
Belasan orang itu melayangkan gugatan ke Pengadilan Tinggi Negeri Tangeran pada Kamis 09 Desember 2021 lalu.
Melalui akun Instagram pribadinya, Yusuf Mansur sendiri menegaskan akan menghadapi gugatan tersebut sesuai prosedur. "Saya bukan penipu, Insya Allah. Minta didoakan mudah-mudahan bukan jadi penipu.
Berita Terkait
-
Microsoft Investasi Rp 27 Triliun di Indonesia untuk Teknologi AI dan Cloud
-
Selain Emas, Ini Aset Safe Haven Lain yang Wajib Dilirik Saat Ekonomi Bergejolak
-
Harga Emas Terbang Tinggi! Saatnya Investasi atau Justru Jual Simpanan?
-
Kawasan Jakarta Utara Dinilai Masih Banyak Dilirik buat Investasi, Ini Sederet Alasannya!
-
Harga Emas Diramal Makin Bersinar Tahun Ini, Bakal Cetak Sejarah Dunia
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
Perang Tarif AS-China, Guru Besar Binus Bekasi: Dunia Pendidikan Harus Lebih Adaptif
-
BRI Kembali Dipercaya Urus Living Cost Haji 2025: Sediakan Riyal Miliaran Rupiah
-
Resmi Jabat Ketua Umum PERBANAS 20242028, Hery Gunardi Siap Perkuat Industri Perbankan Nasional
-
Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Dianiaya Secara Brutal, Ini Ancaman Hukuman untuk Tersangka