SuaraBekaci.id - Ustadz Yusuf Mansur menjelaskan soal beberapa investasi atas namanya yang viral di sosial media.
Melalui akun resmi Instagramnya Yusuf Mansur menjelaskan bahwa proyek Hotel Siti kini telah berdiri kokoh dan hutang Rp65 Miliar di BTN diakui dia telah beres.
Kemudian bisnis lainnya, Patungan Usaha tahun 2012 yang menjadi viral belakangan ini kata Yusuf Mansyur, telah berganti menjadi aset syariah pada 2018. "Satu2nya di muka bumi, hehehe. dan dlm keadaan siap divestasi... dg slh 1 bumn terbesar di indonesia yg asetnya 300T," tulis Yusuf Mansur, Sabtu (18/12/2021)
Ustadz yang kerap memotivasi jemaah untuk usaha, investasi dan menjadi kaya itu melanjutkan, ada 7 perusahaan miliknya yang akan IPO atau Penawaran Saham Perdana yang siap melantai di bursa saham dalam waktu dekat.
"Perusahaan yang siap goes to IPO, ada 7 yg siap melantai. 1 di antaranya pecah telor insyaaAllah di maret april 2022. mundur sebab covid. izin Allah. dan semoga covid gelombang 3 ga ada. saya, dg izin Allah, dah dapet izin dari OJK dan BI. berbagai perizinan, bukan hanya 1. &ngajar bulak balik di OJK dan BI, sejak beberapa tahun terakhir. bener-bener di OJK dna BI. yang kalo bermasalah, lah saya udah datang ke sana, terus menerus... tinggal tangkep aja kali?" tulis Yusuf Mansur.
Penjelasan tersebut dia ungkap terkait video youtube Ade Armando yang menuliskan judul "Yusuf Mansur Bukti Agama Harus Pakai Akal Sehat"
"hotel siti berdiri kokoh... utang btn 65M beres... di luar itu, investasi orang aman, kembali, & dilebihkan.. paling tinggal 5% kurang. hotel siti juga dijadikan pesantren udah bertahun2. dengan tetep profesional. diapresiasi oleh pemerintah kota... sementara hotelnya msh beroperasi. nanti pandemi berakhir, tancap gas... hotel siti terbuka banget buat di IPO in, dg narasi super banyak. misal, jadi pusat pelatihan pengangguran indonesia. dan pelatihannya yang di IPO kan seperti punya sahabat kami, IDEA. kyai juga yang punya. dan banyak lagi" tambahnya lagi.
Seperti diketahui, nama Ustad Yusuf Mansur belakangan kembali viral. Dia dilaporkan 12 orang atas dugaan investasi bodong patungan usaha hotel dan apartemen haji serta umrah.
Belasan orang itu melayangkan gugatan ke Pengadilan Tinggi Negeri Tangeran pada Kamis 09 Desember 2021 lalu.
Melalui akun Instagram pribadinya, Yusuf Mansur sendiri menegaskan akan menghadapi gugatan tersebut sesuai prosedur. "Saya bukan penipu, Insya Allah. Minta didoakan mudah-mudahan bukan jadi penipu.
Berita Terkait
-
BRI Komitmen Inklusi Keuangan Nasional, Investasi Sukuk Tabungan ST013 Makin Mudah
-
Prabowo di KTT APEC: Indonesia Buka Pintu Investasi Rp9.500 Triliun untuk Hilirisasi
-
Gapai Kebebasan Finansial di Masa Depan Lewat Investasi dan Trading Saham di BRIGHTS
-
Buka RDN Investasi BRI via BRImo, Langsung Dapat Cashback!
-
Tanggapan Farhat Abbas soal Isu Dana Rp 55 Miliar UMKM: Apa Saya Sezalim Itu?
Tag
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
Terkini
-
Janjikan Pemerintah Bersih, Heri-Sholihin: Tak Ada Transaksional Mutasi ASN
-
Kampanye Akbar Heri-Sholihin Dihadiri Puluhan Ribu Pendukung, Herkos: Paslon 01 Solid!
-
Gelar Kampanye Akbar, Heri Koswara-Sholihin Janjikan Kenaikan Honor TKK hingga BPJS Gratis
-
Orangtua Harus Tahu, Begini Cara Mengawasi Navigasi Digital Remaja di Tiktok
-
Ini Alasan Kejari Perpanjang Masa Penahanan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi