Scroll untuk membaca artikel
Lebrina Uneputty
Sabtu, 18 Desember 2021 | 18:48 WIB
Tangkapan layar video, salah satu korban investasi Ustadz Yusuf Mansyur. [Youtube]

Pada tahun 2009 itulah, dia mengumpulkan investasi bisnis batubara bersama jemaah Masjid darussalam Kota Wisata Cibubur Jakarta Timur.

Sebanyak 250 orang jamaah mengikuti investasi ini dengan nilai investasi lebih dari 40 miliar rupiah.

Jamaah diikutkan dalam program bernama Jabal Nuur ( JBN), sayangnya investasi tidak ada kejelasan dan uang jamaah raib.

5. PNS Hingga Pekerja Swasta

Investasi yang ditawarkan Ustadz Yusuf Mansur kala itu antara lain Patungan usaha, patungan aset, Investasi Condotel Moya Vidi, dll.

Pada tahun 2012 seorang guru SMA di Kota Garut bernama Atikah yang mengikuti investasi patungan senilai 12 juta dan hingga kini tak ada kabarnya.

Masih di tahun yang sama ,berikutnya adalah Ibu Iin, warga Bekasi yang mentransfer uang senilai 12 juta untuk mengikuti Investasi patungan usaha Yusuf Mansyur. Uang itu ia kumpulkan dari hasil gajinya setiap bulan, saat ini ia bersama investor lain bersama sama menagih hutang kepada Ustadz Yusuf Mansyur.

Umi Latifah juga ikut investasi Patungan Usaha Hotel Siti yang dijual Yusuf Mansur.

" Saya salah satu peserta investasi patungan usaha yang dirilis oleh Bapak Yusuf Mansyur pada tahun 2012, pada saat itu beliau mulai melaunching promonya di acara kuliah subuh wisata hati ANTV, dari situlah pada saat berdakwah kemudian beliau mempromosikan program patungan usaha tersebut. Dengan misinya pemberdayaan umat, patungan usaha yang kita rilis bersama dari umat untuk umat, " terangnya.

Kemudian di tahun 2017, seorang PNS bernama Darmansyah Subagyo warga Surabaya juga melaporkan Ustadz Yusuf Mansyur ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan dan penggelapan akibat investasi Condotel Moya Vidi Di Yogyakarta yang digalang Ustadz Yusuf Mansyur di Surabaya dan Jawa Timur pada tahun 2014.

Load More