SuaraBekaci.id - Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah mengimbau siswa untuk menghabiskan waktu liburan akhir tahun di rumah saja.
Inayatullah juga mengimbau orang tua agar tidak mengajak anak-anak usia sekolah jenjang PAUD-SD-SMP Kota Bekasi untuk berlibur ke luar kota. Ini mengacu pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan mencegah lonjakan penularan virus Corona.
“Prokes yang utama, usahakan jangan keluar kota jika tidak penting dan habiskan waktu berlibur di rumah saja biar aman. Dukungan orang tua sangat dibutuhkan demi keamanan putra-putri mereka dari risiko penularan Covid-19, selama libur Nataru akhir tahun nanti,” tegas Inayatullah, Rabu (15/12/2021).
Inayatullah menjelaskan, untuk jadwal akhir tahun Pembagian raport ditetapkan tanggal 23 Desember 2021, libur semester ganjil dimulai tanggal 27 Desember hingga 7 Januari.
“Surat edaran terbaru yang dikeluarkan oleh menteri dalam negeri, dan Kemendikbud saat ini sudah kami tanggapi melalui surat edaran baru Disdik bersama dengan walikota mengenai penerimaan raport dan juga libur sekolah," katanya.
Sementara Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III untuk jenjang SMA/SMK/SLB sederajat, Asep Sudarsono mengaku, surat edaran penerimaan raport dan juga libur sekolah belum dikeluarkan.
“Kalau KCD mengikuti kebijakan provinsi, nah dari provinsi belum mengeluarkan surat edaran terbaru. Tetapi katanya dalam waktu dekat akan dikeluarkan surat pemberitahuan terbaru,” ucapnya.
Namun sebelumnya KCD melalui surat edaran yang dikeluarkan pada 14 Juni 2021, perihal pedoman penyusunan kalender pendidikan tahun pelajaran 2021/2022 dapat menjadi acuan sekolah untuk sementara waktu.
“Didalamnya ada jadwal pembagian raport dan libur semester, jadi untuk sementara waktu bisa menjadi acuan sekolah sambil menunggu surat keputusan terbaru dari provinsi,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Modal Pistol Mainan, 4 Pemuda di Bekasi Nyamar Jadi Intel Culik Warga Demi Duit Tebusan
-
Tabrak Warga hingga 6 Tewas! Sopir Truk Molen di Bekasi Jadi Tersangka Terancam 6 Tahun Bui
-
Kurang dari 24 Jam, Santunan Korban Kecelakaan Truk Molen Bekasi Diserahkan ke Ahli Waris
-
Kecelakaan Maut Truk Molen di Bekasi
-
Perluas Pasar UMKM, Pertamina Hadirkan SMEXPO 2026 di Bekasi
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Peringatan Keras Bupati Bekasi ke Kepala Desa: Jangan Korupsi !
-
KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Dhani sebagai Saksi Kasus Bea Cukai
-
Apa Penyebab Truk Molen Tabrak Halte di Bekasi, 6 Orang Tewas
-
Polresta Bogor Minta Maaf soal Intimidasi Jurnalis, Anggota Polisi Dijatuhi Sanksi
-
Seret Nama Pejabat ATR/BPN hingga Politisi, Ini Fakta Terbaru Kasus Korupsi Summarecon