SuaraBekaci.id - Sebuah video viral seorang mengaku menginap di hotel harga sejuta tapi denda yang dikenakan nyaris mencapai Rp5 juta. Video yang beredar memperlihatkan suasana resepsionis sebuah hotel dengan pegawainya sedang berdebat alot dengan seorang pelanggan.
Video yang diunggah pada Senin ( 13/12/2021) ini menuliskan keterangan dalam captionnya bahwa seorang pengunjung hotel terkena denda sebesar Rp5 juta rupiah, kok bisa?.
Dalam video tersebut si perekam yang diduga seorang suami istri sedang beradu argumen mengenai denda yang terlampau melebihi batas wajar.
Terdapat 3 orang resepsionis yang mengenakan baju merah, batik dan hijau muda.
Petugas resepsionis berbaju batik tampak menjelaskan mengenai denda yang dikenakan kepada pasutri tersebut yang langsung ditanggapi kaget oleh tamunya.
" Iya itu Khan sama aja saya beli baru tu, iya beli bekas tapi harga baru Khan sama aja? " Sahut pria yang merupakan tamu dalam video yang diikuti sang istri.
Selanjutnya resepsionis tersebut seperti tampak sedang mengurus dan menghubungi seseorang dalam telepon, sementara sang pengunjung masih terdengar kesal.
" Masa' nginep sejuta didenda 5 juta, " Sambung pria itu lagi.
Kemudian petugas resepsionis berbaju batik itu menanyakan kembali kepada tamu mereka.
Baca Juga: Viral Rombongan Bule Minum Es Limun, Netizen: Ini Turis yang di Film Warkop Ya?
" Sebelumnya masih ada di kamar bapak? Mau dipacking dulu? " Tanya resepsionis.
Pria dalam video lantas menjawab masih dalam nada kesal.
" Iyalah harus dipacking dulu lah, Khan beli itu, " Sahutnya.
Petugas pun kembali berkutat mengonfirmasi sesuatu.
" Seumur hidup saya gak bakal nginep sini lagi lah, amit amit, " Kata pria itu.
Rekaman video yang diunggah oleh akun twitter @sultanbojong itu menjelaskan bahwa perkara denda 5 juta ini hanya karena tamu tersebut tanpa sengaja mengotori sprei tempatnya menginap.
Berita Terkait
-
Sensasi Biksu: Pencucian Uang, Skandal Seks Hingga Sembunyikan 'Harta' Ratusan Miliar
-
Viral Wanita Ngamuk Tuduh Bocah Laki-laki 4 Tahun Sentuh Bokongnya di China
-
Polisi Temukan Uang Rp1,9 M di Rumah Sika Ae Wanita di Video Viral Biksu Thailand
-
Purbaya Bantah Kantongi Rp 100 Miliar dari Jual Beli Jabatan Kemenkeu
-
Namanya Dicatut Jadi Caleg Demorkat, Sarah Sechan Geram: Jangan Coblos Aku Ya
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?