SuaraBekaci.id - Seorang Anggota polisi di-nonjob-kan dari jabatannya lantaran menolak laporan warga. Kabar ini ramai tersiar Anggota Polsek Metro Pulogadung Jakarta Timur bernama Rudi Panjaitan, berpangkat Inspektur Dua (Aipda) dinonjob-kan dari tugasnya di Unit Reserse Polsek Pulogadung.
Pencopotan Aipda Rudi Panjaitan dari tugasnya itu dikarenakan telah menolak laporan warga yang menjadi korban pencurian.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, pihaknya telah menindak anggota tersebut dengan sanksi mutasi.
"Sudah ditindak dia. Sanksinya dimutasikan di Polres Jaktim. Saat ini non-job sebagai bintara seksi umum untuk pembinaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (13/12/2021).
Katanya, Rudi Panjaitan tidak hanya dicopot dari jabatannya dan dimutasi, juga tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bid Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Dia juga sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam dan akan dilakukan sidang disiplin. Tadi Pak Kapolres sudah menyampaikan laporan kepada Pak Kapolda, hari Rabu sidang disiplin," ujarnya.
Terkait sanksi lebih lanjut, Zulpan mengatakan, hal itu akan disampaikan kemudian menunggu hasil pemeriksaan penyidik Propam. "Kita lihat hasil pemeriksaan Propam," katanya.
Sebelumnya, seorang wanita menjadi korban pencurian usai mengambil uang tunai di salah satu ATM di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kekinian, kata dia, kasus perampokan ini telah diambil alih oleh Polres Metro Jakarta Timur.
Baca Juga: Polisi Dilarang Tolak Laporan Warga, Sama Saja Menunda Hak Korban Mendapat Keadilan
"Anggota yang bersangkutan kami bina di Polres,” kata Erwin.
Belakangan, Polda Metro Jaya mengklaim akan memberikan sanksi terhadap Aipda Rudi.
Berita Terkait
-
Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas
-
Bongkar Jejak Sadis Taufik Hidayat! Inafis Sita Bukti dari TKP Penyekapan 3 Tahun YTR di Kontrakan
-
Purbaya Sepakat Polisi Hukum Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Pakai UU Pengelolaan Sampah
-
Loker Sipil Dibatasi Usia 25, tapi Pensiun Polisi Malah Diperpanjang!
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara
-
Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan
-
Kekeringan Melanda Bekasi: Ini Cara Warga Dapatkan Bantuan Air Bersih Gratis