SuaraBekaci.id - Ridwan Kamil telah menetapkan UMK 2022, Kota Bekasi dan Karawang masih tercatat sebagai kelompok pertama dengan upah menembus Rp4 juta yaitu Kota Bekasi dan Kabupaten Karawang.
Kota Bekasi mencatat upah tertinggi di tahun 2022 yang sebelumnya dipegang oleh Karawang. Kota Bekasi mengalami kenaikan dari Rp 4.782.935,64 di tahun 2021 menjadi Rp 4.816.921,17 untuk tahun 2022. Sedangkan Kabupaten Karawang mengalami kenaikan pada 2020 dari Rp4.594.325 menjadi Rp 4.798.312,00, namun UMK Karawang tidak mengalami kenaikan untuk 2022 nanti atau tetap Rp4.798.312.
Usaha para buruh yang mengusulkan kenaikan UMK tahun 2022 sebesar 10 persen dari tahun 2021 tampaknya belum membuahkan hasil. Khususnya Kabupaten Bekasi dan Karawang diusulkan naik di atas 5 persen.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara resmi melalui keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.732-Kesra/2021 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 menetapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten ( UMK ) Jawa Barat tahun 2022 dimana 9 daerah tidak mengalami kenaikan UMK.
Baca Juga: Lawan Penetapan UMK 2022, Ribuan Buruh Kepung Pendopo Sukabumi
Dalam penandatanganan keputusan pada tanggal Selasa ( 30/11/2021 ) itu, Kabupaten Bekasi tidak mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, Meski UMK untuk Kota Bekasi menempati nilai tertinggi dibanding wilayah lain.
Informasi mengenai keputusan UMK tahun 2022 ini langsung tersebar di media sosial sejak pagi hari Rabu ( 1/12/2021 ).
Reaksi warganet yang melihat keputusan inipun beragam, banyak diantaranya yang mengaku kecewa.
“ Kebutuhan pokok naik pak, tolong mikir donk,” protes akun @edoardiansyah***.
“ Aduh pak, minyak goreng saja naik, masa UMK tidak,” timpal akun @fitahayat***.
Baca Juga: Kecewa pada Ridwan Kamil, Buruh: Jangan Harap Jadi Presiden
Baca daftar lengkap UMK 2022 Jawa Barat pada Halaman Berikutnya
Ada pula diantara warganet yang menanyakan mengenai isu adanya kenaikan yang ternyata batal.
“ Bukannya naik ya?” Tanya akun @reezk***.
“ Lah bukannya kemarin rekomendasinya jadi Rp. 5.055.847 ya?” sahut akun @atruh***.
“ Yah kena prank donk kemarin,” tulis akun @leonard_s***.
Bahkan ada warganet yang berkomentar akan adanya aksi turun jalan bagi buruh lagi.
“ Para buruh rapatkan barisan, siap siap bergerak turun ke jalan?” Tanya akun @firdhaus.***.
“ Buruh bergerak kembali,” kata akun @kohar_sanstr***.
Berikut daftar rincian UMK di Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 :
1. Kota Bekasi Rp 4.816.921,17
2. Kabupaten Karawang Rp 4.798.312,00
3. Kabupaten Bekasi Rp 4.791.843,90
4. Kota Depok Rp 4.377.231,93
5. Kota Bogor Rp 4.330.249,57
6. Kabupaten Bogor Rp 4.217.206,00
7. Kabupaten Purwakarta Rp 4.173.568,61
8. Kota Bandung Rp 3.774.860,78
9. Kota Cimahi Rp 3.272.668,50
10. Kabupaten Bandung Barat Rp 3.248.283,28
11. Kabupaten Sumedang Rp 3.241.929,67
12. Kabupaten Bandung Rp 3.241.929,67
13. Kabupaten Sukabumi Rp 3.125.444,72
14. Kabupaten Subang Rp 3.064.218,08
15. Kabupaten Cianjur Rp 2.699.814,40
16. Kota Sukabumi Rp 2.562.434,01
17. Kabupaten Indramayu Rp 2.391.567,15
18. Kota Tasikmalaya Rp 2.363.389,67
19. Kabupaten Tasikmalaya Rp 2.326.772,46
20. Kota Cirebon Rp 2.304.943,51
21. Kabupaten Cirebon Rp 2.279.982,77
22. Kabupaten Majalengka Rp 2.027.619,04
23. Kabupaten Garut Rp 1.975.220,92
24. Kabupaten Kuningan Rp 1.908.102,17
25. Kabupaten Ciamis Rp 1.897.867,14
26. Kabupaten Pangandaran Rp 1.884.364,08
27. Kabupaten Banjar Rp 1.852.099,52
Dari daftar rincian diatas, Kota Bekasi mencatat upah tertinggi di tahun 2022 yang sebelumnya dipegang oleh Karawang. Kota Bekasi mengalami kenaikan dari Rp 4.782.935,64 di tahun 2021 menjadi Rp. 4.816.921,17.
Sementara UMK terendah Kota Banjar yang juga mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.
Dan untuk Kabupaten Bekasi tak mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yakni Rp. 4.791.843,90.
Kontributor : Ririn Septiyani
Berita Terkait
-
Kisah Cinta Dedi Mulyadi yang Tolak Mobil Dinas: Cerai 2 Kali, Diminta Nikahi Ayu Ting Ting
-
Adu Kekayaan Raffi Ahmad Vs Dedi Mulyadi, Sama-Sama Disorot Gegara Mobil Dinas
-
Segini Kekayaan Dedi Mulyadi, Tolak Pengadaan Mobil Dinas Baru Gubernur Jabar
-
Tolak Kendaraan Dinas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi Terciduk Gunakan Mobil 'Pasar'
-
Tolak Mobil Dinas Gubernur Jawa Barat, Ini Daftar Koleksi Mobil Mewah Dedi Mulyadi
Tag
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Jairo Riedewald: Saya Cuma Kelinci Percobaan
- Thom Haye Bicara Potensi Dilatih Patrick Kluivert: Sulit...
- Patrick Kluivert: Mees Hilgers, Calvin Verdonk, dan Jay Idzes
Pilihan
-
5 Pemain Keturunan Belanda yang Paling Menyita Perhatian di Liga Indonesia
-
Hino Keluhkan Banjir Truk China di Indonesia
-
Manajer Pastikan Arlyansyah dan Figo Dennis Tetap di PSIM Yogyakarta
-
Sadis! Rekonstruksi Tawuran Geng di Pontianak, Usus Remaja Terburai Disabet Celurit 180 cm
-
Cara WNI Pindah Kewarganegaraan Jepang, Ternyata Tidak Serumit Itu!
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu