SuaraBekaci.id - Ridwan Kamil telah menetapkan UMK 2022, Kota Bekasi dan Karawang masih tercatat sebagai kelompok pertama dengan upah menembus Rp4 juta yaitu Kota Bekasi dan Kabupaten Karawang.
Kota Bekasi mencatat upah tertinggi di tahun 2022 yang sebelumnya dipegang oleh Karawang. Kota Bekasi mengalami kenaikan dari Rp 4.782.935,64 di tahun 2021 menjadi Rp 4.816.921,17 untuk tahun 2022. Sedangkan Kabupaten Karawang mengalami kenaikan pada 2020 dari Rp4.594.325 menjadi Rp 4.798.312,00, namun UMK Karawang tidak mengalami kenaikan untuk 2022 nanti atau tetap Rp4.798.312.
Usaha para buruh yang mengusulkan kenaikan UMK tahun 2022 sebesar 10 persen dari tahun 2021 tampaknya belum membuahkan hasil. Khususnya Kabupaten Bekasi dan Karawang diusulkan naik di atas 5 persen.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara resmi melalui keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.732-Kesra/2021 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 menetapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten ( UMK ) Jawa Barat tahun 2022 dimana 9 daerah tidak mengalami kenaikan UMK.
Dalam penandatanganan keputusan pada tanggal Selasa ( 30/11/2021 ) itu, Kabupaten Bekasi tidak mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, Meski UMK untuk Kota Bekasi menempati nilai tertinggi dibanding wilayah lain.
Informasi mengenai keputusan UMK tahun 2022 ini langsung tersebar di media sosial sejak pagi hari Rabu ( 1/12/2021 ).
Reaksi warganet yang melihat keputusan inipun beragam, banyak diantaranya yang mengaku kecewa.
“ Kebutuhan pokok naik pak, tolong mikir donk,” protes akun @edoardiansyah***.
“ Aduh pak, minyak goreng saja naik, masa UMK tidak,” timpal akun @fitahayat***.
Baca Juga: Lawan Penetapan UMK 2022, Ribuan Buruh Kepung Pendopo Sukabumi
Baca daftar lengkap UMK 2022 Jawa Barat pada Halaman Berikutnya
Ada pula diantara warganet yang menanyakan mengenai isu adanya kenaikan yang ternyata batal.
“ Bukannya naik ya?” Tanya akun @reezk***.
“ Lah bukannya kemarin rekomendasinya jadi Rp. 5.055.847 ya?” sahut akun @atruh***.
“ Yah kena prank donk kemarin,” tulis akun @leonard_s***.
Bahkan ada warganet yang berkomentar akan adanya aksi turun jalan bagi buruh lagi.
“ Para buruh rapatkan barisan, siap siap bergerak turun ke jalan?” Tanya akun @firdhaus.***.
“ Buruh bergerak kembali,” kata akun @kohar_sanstr***.
Berikut daftar rincian UMK di Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 :
1. Kota Bekasi Rp 4.816.921,17
2. Kabupaten Karawang Rp 4.798.312,00
3. Kabupaten Bekasi Rp 4.791.843,90
4. Kota Depok Rp 4.377.231,93
5. Kota Bogor Rp 4.330.249,57
6. Kabupaten Bogor Rp 4.217.206,00
7. Kabupaten Purwakarta Rp 4.173.568,61
8. Kota Bandung Rp 3.774.860,78
9. Kota Cimahi Rp 3.272.668,50
10. Kabupaten Bandung Barat Rp 3.248.283,28
11. Kabupaten Sumedang Rp 3.241.929,67
12. Kabupaten Bandung Rp 3.241.929,67
13. Kabupaten Sukabumi Rp 3.125.444,72
14. Kabupaten Subang Rp 3.064.218,08
15. Kabupaten Cianjur Rp 2.699.814,40
16. Kota Sukabumi Rp 2.562.434,01
17. Kabupaten Indramayu Rp 2.391.567,15
18. Kota Tasikmalaya Rp 2.363.389,67
19. Kabupaten Tasikmalaya Rp 2.326.772,46
20. Kota Cirebon Rp 2.304.943,51
21. Kabupaten Cirebon Rp 2.279.982,77
22. Kabupaten Majalengka Rp 2.027.619,04
23. Kabupaten Garut Rp 1.975.220,92
24. Kabupaten Kuningan Rp 1.908.102,17
25. Kabupaten Ciamis Rp 1.897.867,14
26. Kabupaten Pangandaran Rp 1.884.364,08
27. Kabupaten Banjar Rp 1.852.099,52
Dari daftar rincian diatas, Kota Bekasi mencatat upah tertinggi di tahun 2022 yang sebelumnya dipegang oleh Karawang. Kota Bekasi mengalami kenaikan dari Rp 4.782.935,64 di tahun 2021 menjadi Rp. 4.816.921,17.
Sementara UMK terendah Kota Banjar yang juga mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.
Dan untuk Kabupaten Bekasi tak mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yakni Rp. 4.791.843,90.
Kontributor : Ririn Septiyani
Tag
Berita Terkait
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Telusuri Komunikasi Ridwan Kamil dan Aliran Dana Miliaran
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Transjabodetabek Terus Ekspansi, Siap Layani Cikarang dan Bandara
-
Pemprov Jabar Bagi-Bagi 3.040 Tiket Bus Mudik Gratis 2026, Daftar Lewat HP Sekarang!
-
BRI Siapkan 3 Strategi Mitigasi Risiko untuk Dorong Kredit UMKM
-
Terjadi Lagi di Bekasi: Begal Payudara di Gang Sempit Terekam CCTV
-
Polisi Tangkap Pasangan Kekasih Pembuang Bayi di Tambun Bekasi