SuaraBekaci.id - Ridwan Kamil telah menetapkan UMK 2022, Kota Bekasi dan Karawang masih tercatat sebagai kelompok pertama dengan upah menembus Rp4 juta yaitu Kota Bekasi dan Kabupaten Karawang.
Kota Bekasi mencatat upah tertinggi di tahun 2022 yang sebelumnya dipegang oleh Karawang. Kota Bekasi mengalami kenaikan dari Rp 4.782.935,64 di tahun 2021 menjadi Rp 4.816.921,17 untuk tahun 2022. Sedangkan Kabupaten Karawang mengalami kenaikan pada 2020 dari Rp4.594.325 menjadi Rp 4.798.312,00, namun UMK Karawang tidak mengalami kenaikan untuk 2022 nanti atau tetap Rp4.798.312.
Usaha para buruh yang mengusulkan kenaikan UMK tahun 2022 sebesar 10 persen dari tahun 2021 tampaknya belum membuahkan hasil. Khususnya Kabupaten Bekasi dan Karawang diusulkan naik di atas 5 persen.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara resmi melalui keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.732-Kesra/2021 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 menetapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten ( UMK ) Jawa Barat tahun 2022 dimana 9 daerah tidak mengalami kenaikan UMK.
Dalam penandatanganan keputusan pada tanggal Selasa ( 30/11/2021 ) itu, Kabupaten Bekasi tidak mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, Meski UMK untuk Kota Bekasi menempati nilai tertinggi dibanding wilayah lain.
Informasi mengenai keputusan UMK tahun 2022 ini langsung tersebar di media sosial sejak pagi hari Rabu ( 1/12/2021 ).
Reaksi warganet yang melihat keputusan inipun beragam, banyak diantaranya yang mengaku kecewa.
“ Kebutuhan pokok naik pak, tolong mikir donk,” protes akun @edoardiansyah***.
“ Aduh pak, minyak goreng saja naik, masa UMK tidak,” timpal akun @fitahayat***.
Baca Juga: Lawan Penetapan UMK 2022, Ribuan Buruh Kepung Pendopo Sukabumi
Baca daftar lengkap UMK 2022 Jawa Barat pada Halaman Berikutnya
Ada pula diantara warganet yang menanyakan mengenai isu adanya kenaikan yang ternyata batal.
“ Bukannya naik ya?” Tanya akun @reezk***.
“ Lah bukannya kemarin rekomendasinya jadi Rp. 5.055.847 ya?” sahut akun @atruh***.
“ Yah kena prank donk kemarin,” tulis akun @leonard_s***.
Bahkan ada warganet yang berkomentar akan adanya aksi turun jalan bagi buruh lagi.
“ Para buruh rapatkan barisan, siap siap bergerak turun ke jalan?” Tanya akun @firdhaus.***.
“ Buruh bergerak kembali,” kata akun @kohar_sanstr***.
Berikut daftar rincian UMK di Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 :
1. Kota Bekasi Rp 4.816.921,17
2. Kabupaten Karawang Rp 4.798.312,00
3. Kabupaten Bekasi Rp 4.791.843,90
4. Kota Depok Rp 4.377.231,93
5. Kota Bogor Rp 4.330.249,57
6. Kabupaten Bogor Rp 4.217.206,00
7. Kabupaten Purwakarta Rp 4.173.568,61
8. Kota Bandung Rp 3.774.860,78
9. Kota Cimahi Rp 3.272.668,50
10. Kabupaten Bandung Barat Rp 3.248.283,28
11. Kabupaten Sumedang Rp 3.241.929,67
12. Kabupaten Bandung Rp 3.241.929,67
13. Kabupaten Sukabumi Rp 3.125.444,72
14. Kabupaten Subang Rp 3.064.218,08
15. Kabupaten Cianjur Rp 2.699.814,40
16. Kota Sukabumi Rp 2.562.434,01
17. Kabupaten Indramayu Rp 2.391.567,15
18. Kota Tasikmalaya Rp 2.363.389,67
19. Kabupaten Tasikmalaya Rp 2.326.772,46
20. Kota Cirebon Rp 2.304.943,51
21. Kabupaten Cirebon Rp 2.279.982,77
22. Kabupaten Majalengka Rp 2.027.619,04
23. Kabupaten Garut Rp 1.975.220,92
24. Kabupaten Kuningan Rp 1.908.102,17
25. Kabupaten Ciamis Rp 1.897.867,14
26. Kabupaten Pangandaran Rp 1.884.364,08
27. Kabupaten Banjar Rp 1.852.099,52
Dari daftar rincian diatas, Kota Bekasi mencatat upah tertinggi di tahun 2022 yang sebelumnya dipegang oleh Karawang. Kota Bekasi mengalami kenaikan dari Rp 4.782.935,64 di tahun 2021 menjadi Rp. 4.816.921,17.
Sementara UMK terendah Kota Banjar yang juga mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.
Dan untuk Kabupaten Bekasi tak mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yakni Rp. 4.791.843,90.
Kontributor : Ririn Septiyani
Tag
Berita Terkait
-
Aura Kasih Diam-Diam Terjun ke Bisnis Peternakan Ayam di Subang Berapa Omzetnya?
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Jakarta Sering Disalahkan, Studi Terbaru ITB Bongkar Penyebab Asli Polusi Jabodetabek
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan, Hery Gunardi Raih Best CEO Finance Asia 2026
-
BRI Perkuat Digital Banking untuk Bisnis, Qlola New Skin Hadir dengan Pengalaman Baru
-
Titik-Titik Terparah Krisis Air Bersih di Kabupaten Bekasi: Wilayah Ini Paling Menderita
-
Ekosistem Emas BRI Capai 153 Ton, Potensi Pertumbuhan Masih Terbuka