SuaraBekaci.id - Aturan baru dari otoritas Arab Saudi, jemaah calon Umroh yang menerima suntikan vaksin Sinovac dosis 2 atau lengkap wajib menjalani karantina selama 3 hari setibanya di Tanah Suci.
Ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI secara Daring, Selasa (30/11/2021).
"Bagi jemaah umroh yang telah divaksin dosis lengkap dengan vaksin yang diakui WHO, diberlakukan karantina selama tiga hari," ujar Menag Yaqut.
Yaqut mengatakan bahwa Arab Saudi hingga saat ini hanya mengakui empat jenis vaksin, yakni Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Jhonson and Johnson.
Baca Juga: Menag: Ibadah Haji Dibuka Saudi Jika Umrah Sukses
Mereka yang telah mendapat vaksin tersebut boleh melangsungkan ibadah tanpa harus karantina terlebih dahulu.
Sementara bagi vaksin yang tidak masuk pengakuan Saudi, tetapi sudah diakui Badan Kesehatan Dunia (WHO) wajib melakukan karantina tiga hari.
Jemaah Indonesia sendiri mayoritas mendapat suntikan vaksin Sinovac, maka dari itu mereka wajib untuk menjalani karantina.
"Bagi jamaah umroh yang datang dari luar dengan menggunakan visa umroh dan telah disuntik oleh vaksin yang diakui oleh Kerajaan Arab Saudi dengan dosis lengkap, dibolehkan untuk langsung melaksanakan umrah dan tidak diberlakukan penerapan karantina," kata dia.
Menurut Yaqut, Arab Saudi memperbolehkan jamaah yang mendapat vaksin Sinovac tanpa melewati proses karantina, dengan catatan telah mendapat vaksin penguat dari empat vaksin yang diakui.
Baca Juga: Arab Saudi Berikan Izin Penerbangan Langsung kepada Indonesia
"Kecuali di-booster dengan satu di antara empat vaksin yang diakui dan itu 14 hari efikasinya. Jadi selama 14 hari sebelum berangkat harus sudah divaksinasi dengan booster yang satu di antara empat vaksin itu," kata dia mengutip Antara, Selasa (30/11/2021).
Sebelumnya, Arab Saudi telah mencabut suspend penerbangan dari Indonesia, terhitung mulai 1 Desember 2021, sehingga warga Tanah Air bisa langsung terbang ke Arab Saudi tanpa harus transit ke negara ketiga, kata pejabat Kementerian Agama RI.
"Edaran yang diterbitkan otoritas penerbangan Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA), tertanggal 25 November 2021 ini juga berlaku untuk penerbangan jamaah umrah," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag RI Hilman Latief.
Namun demikian, kata Hilman, bukan berarti keberangkatan jamaah umroh bisa langsung dilakukan pada 1 Desember 2021. Sebab, masih ada proses persiapan yang harus dilakukan, antara lain terkait pendataan jamaah, paket layanan dan pengurusan visa.
"Menindaklanjuti dicabutnya suspend penerbangan, Kementerian Agama RI dan Kementerian Haji Saudi akan membahas teknis penyelenggaraan umrah," ujarnya.
Berita Terkait
-
Perusahaan Farmasi RI Ini Bertekad jadi Produsen Vaksin Lokal dengan Harga Terjangkau
-
Jago Syariah Bidik Nasabah yang Ingin Umroh Jalur Mandiri
-
Sama-Sama Perdana Umrah usai Nikah, Intip Aura Anggun Mahalini dan Aaliyah Massaid di Depan Ka'bah
-
5 Tempat Vaksin Influenza Murah Meriah, Mulai dari 280 Ribu untuk Cegah HMPV!
-
Daftar Vaksin Saluran Pernapasan, Baik untuk Mencegah Komplikasi HMPV
Terpopuler
- Lex Wu Tanggapi Pembelaan Deddy Corbuzier Soal MBG: Dulu Loe Bukan...
- Ditegur Warga LA Tak Punya Empati Ngonten di Lokasi Kebakaran, Uya Kuya: Kami Diizinkan FBI
- Pemain Keturunan Pamit dari Timnas Indonesia U-20: Karena Konflik Kepentingan, Saya Tidak Melanjutkan
- Coach Justin Nasihati Nova Arianto seusai Timnya Dibantai 0-13 oleh Timnas Indonesia U-17
- Thom Haye Bakal Dilatih Patrick Kluivert: Sangat Gila Saya Mikir...
Pilihan
-
Perusahaan Penguasa HGB Pagar Laut Tangerang: 100 Persen Milik Aguan dan Ilegal
-
Pecah Rekor, Harga Emas Antam Tembus Paling Tinggi Hari Ini
-
Pindah ke Gladbach, Media Jerman Puji Setinggi Langit Kevin Diks
-
Belly Djaliel, Bos Intan Agung Makmur Perusahaan Milik Aguan yang Kuasai 234 HGB Pagar Laut Tangerang
-
Persija Cetak Rekor di BRI Liga 1, Carlos Pena: Jakmania Luar Biasa!
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu