SuaraBekaci.id - Tim Densus 88 tidak menemukan bahan peledak saat menggeledah dan menangkap 3 terduga teroris, salah satunya Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Farid Ahmad Okbah atau biasa disapa Ustaz Farid Okbah di kawasan Kecamatan Pondok Gede , Bekasi pada Selasa 16 November 2021 lalu.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Tim Densus 88 Antiteror Polri tidak menemukan bahan peledak saat penangkapan dan penggeledahan tersebut.
Ahmad Ramadhan mengatakan, Densus 88 menemukan barang bukti berupa dokumen yang menjelaskan peran dari tiga tersangka yang ditangkap.
"Ada dokumen-dokumen, termasuk di mana dokumen-dokumen tersebut isinya menunjukkan peran-peran daripada ketiga tersangka tersebut. Artinya, dokumen yang dimiliki atau disita Densus sudah bisa menunjukkan peran keterlibatan ketiga tersangka," kata Ramadhan, seperti dikutip Warta Ekonomi, Sabtu (20/11/2021).
Namun kata Ramadhan, Polri tidak bisa menyampaikan secara gamblang isi dari dokumen yang dijadikan barang bukti oleh Densus 88 untuk menetapkan tiga orang sebagai tersangka terorisme. Tentu, semua akan dibuka saat masuk proses pengadilan nanti.
"Tentu kami tidak bisa buka di sini karena merupakan bagian dari penyelidikan dan penyidikan Densus. Tapi bisa kita lihat bersama-sama secara terbuka dan bisa tahu setelah diproses di Pengadilan," ujarnya.
Tiga orang tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa, 16 November 2021. Mereka terancam hukuman belasan tahun penjara. Sebab, mereka disangkakan pasal terkait tindak pidana terorisme.
Seperti diketahui, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 3 mubaliq terkait aktivitas lembaga pendanaan milik kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Ketiga mubaliq tersebut, yakni Farid Ahmad Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat. Ketiganya terlibat dalam kepengurusan Lembaga Amil Zakat Baitu Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA) milik kelompok teroris JI.
Hasil penyidikan Densus 88 bahwa Ahmad Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA), Farid Ahmad Okbah merupakan anggota Dewan Syariah LAM BM ABA. dan Anung Al Hamat sebagai pendiri Perisai Nusantara Esa.
LAM BM ABA merupakan lembaga pendanaan yang dikelola oleh kelompok JI, sedangkan Perisai Nusantara Esa merupakan organisasi sayap kelompok JI. Ahmad Zain An-Najah merupakan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah dinonaktifkan setelah penangkapan.
"Terhadap 3 tersangka terorisme yang diamankan yaitu AZA, FAU, dan AA, akan dikenakan Pasal 15 juncto Pasal 7 UU Nomor 15 tahun 2018 tentang terorisme," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes kemarin.
Sedangkan, kata dia, lembaga amal zakat Bait Mal Abdurrahman bin Auf yang merupakan afiliasi dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dipersangkakan Undang-undang khusus yaitu UU Nomor 9 Tahun 2003 tentang pendanaan terorisme.
"Ancaman hukumannya kalau berdasarkan pendanaan teroris ancaman 15 tahun penjara," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Mahfud MD Bicara Soal Terduga Teroris, Aparat Keamanan dan MUI
-
Wapres Maruf Amin Dukung Polisi Proses Hukum Mubalig Terduga Teroris
-
Wapres Maruf Dukung Polri Proses Hukum Mubalig Terduga Teroris
-
Terduga Teroris Foto Bareng Jokowi Di Istana, BNPT: Bukti Penyamaran Mereka
-
Kemendikbudristek Bantah Terduga Teroris Ahmad Zain An-Najah Pernah Jadi Dosen di UI
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
BRI Perluas Jangkauan Perbankan dengan Konektivitas Satelit
-
BRI Berkiprah 130 Tahun, Hadirkan 7.405 Kantor dan AgenBRILink Perkuat Akses Keuangan Nasional
-
BRI Sahabat Disabilitas Telah Berdayakan 370 Disabilitas di Berbagai Wilayah Indonesia
-
Kontribusi 19,9% Laba BRI Didongkrak Bisnis Bullion dan Emas
-
Wali Kota Bekasi Bagi-bagi Mainan untuk Anak-anak Korban Banjir