SuaraBekaci.id - Tim Densus 88 tidak menemukan bahan peledak saat menggeledah dan menangkap 3 terduga teroris, salah satunya Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Farid Ahmad Okbah atau biasa disapa Ustaz Farid Okbah di kawasan Kecamatan Pondok Gede , Bekasi pada Selasa 16 November 2021 lalu.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Tim Densus 88 Antiteror Polri tidak menemukan bahan peledak saat penangkapan dan penggeledahan tersebut.
Ahmad Ramadhan mengatakan, Densus 88 menemukan barang bukti berupa dokumen yang menjelaskan peran dari tiga tersangka yang ditangkap.
"Ada dokumen-dokumen, termasuk di mana dokumen-dokumen tersebut isinya menunjukkan peran-peran daripada ketiga tersangka tersebut. Artinya, dokumen yang dimiliki atau disita Densus sudah bisa menunjukkan peran keterlibatan ketiga tersangka," kata Ramadhan, seperti dikutip Warta Ekonomi, Sabtu (20/11/2021).
Namun kata Ramadhan, Polri tidak bisa menyampaikan secara gamblang isi dari dokumen yang dijadikan barang bukti oleh Densus 88 untuk menetapkan tiga orang sebagai tersangka terorisme. Tentu, semua akan dibuka saat masuk proses pengadilan nanti.
"Tentu kami tidak bisa buka di sini karena merupakan bagian dari penyelidikan dan penyidikan Densus. Tapi bisa kita lihat bersama-sama secara terbuka dan bisa tahu setelah diproses di Pengadilan," ujarnya.
Tiga orang tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa, 16 November 2021. Mereka terancam hukuman belasan tahun penjara. Sebab, mereka disangkakan pasal terkait tindak pidana terorisme.
Seperti diketahui, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 3 mubaliq terkait aktivitas lembaga pendanaan milik kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Ketiga mubaliq tersebut, yakni Farid Ahmad Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat. Ketiganya terlibat dalam kepengurusan Lembaga Amil Zakat Baitu Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA) milik kelompok teroris JI.
Hasil penyidikan Densus 88 bahwa Ahmad Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA), Farid Ahmad Okbah merupakan anggota Dewan Syariah LAM BM ABA. dan Anung Al Hamat sebagai pendiri Perisai Nusantara Esa.
LAM BM ABA merupakan lembaga pendanaan yang dikelola oleh kelompok JI, sedangkan Perisai Nusantara Esa merupakan organisasi sayap kelompok JI. Ahmad Zain An-Najah merupakan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah dinonaktifkan setelah penangkapan.
"Terhadap 3 tersangka terorisme yang diamankan yaitu AZA, FAU, dan AA, akan dikenakan Pasal 15 juncto Pasal 7 UU Nomor 15 tahun 2018 tentang terorisme," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes kemarin.
Sedangkan, kata dia, lembaga amal zakat Bait Mal Abdurrahman bin Auf yang merupakan afiliasi dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dipersangkakan Undang-undang khusus yaitu UU Nomor 9 Tahun 2003 tentang pendanaan terorisme.
"Ancaman hukumannya kalau berdasarkan pendanaan teroris ancaman 15 tahun penjara," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Mahfud MD Bicara Soal Terduga Teroris, Aparat Keamanan dan MUI
-
Wapres Maruf Amin Dukung Polisi Proses Hukum Mubalig Terduga Teroris
-
Wapres Maruf Dukung Polri Proses Hukum Mubalig Terduga Teroris
-
Terduga Teroris Foto Bareng Jokowi Di Istana, BNPT: Bukti Penyamaran Mereka
-
Kemendikbudristek Bantah Terduga Teroris Ahmad Zain An-Najah Pernah Jadi Dosen di UI
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar