SuaraBekaci.id - Polda Metro Jaya memblokir 5 rekening tersangka kasus mafia tanah yang dilaporkan artis Nirina Zubir.
Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan, hari ini pihaknya memblokir rekening para tersangka.
"Hari ini kita blokir," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi di Jakarta, Kamis (18/11/2021)
Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Yusri Yunus mengungkapkan, tiga tersangka dalam kasus tersebut telah ditahan. Sedangkan dua orang lainnya masih dalam pemeriksaan.
"Sekarang sudah lima tersangka yang sudah kita amankan. Tiga sudah ditahan dan dua masih diperiksa," kata Yusri.
Salah satu tersangka dalam kasus tersebut diketahui bernama RK merupakan orang dekat di keluarga Nirina. RK diketahui pernah bekerja sebagai asisten rumah tangga di keluarga Nirina.
Tersangka lainnya yang telah ditahan di Polda Metro Jaya, yakni suami RK dan satu orang yang berperan sebagai notaris.
Sedangkan dua tersangka lainnya yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya diketahui sebagai notaris yang turut terlibat dalam kasus tersebut.
Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap kelima tersangka yakni pasal berlapis Pasal 378. 372, dan 263 KUHP tentang penipuan dan pemalsuan dokumen.[Antara]
Berita Terkait
-
Awas! Praktik Jual-Beli Rekening Bisa Dijerat Hukum Penjara
-
LPS: 15,3 Juta Jiwa Penduduk Usia Produktif Belum Punya Rekening
-
Geger Saldo Jumbo Rp32 M di Rekening Istri Pejabat Kemenag, Dari Mana Asalnya?
-
MAKI Desak KPK Naikkan Status Dugaan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Agar Bisa Diblokir
-
Cara Buka Blokir STNK Akibat Tilang ETLE, Bisa Secara Online atau Offline
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Polisi Tangkap Pasangan Kekasih Pembuang Bayi di Tambun Bekasi
-
5 Tersangka dalam Rantai Penjualan Obat Penggugur Kandungan yang Menewaskan Mahasiswi
-
BRI Raih 4 Penghargaan Internasional ESG 2025, Perkuat Inklusi Keuangan
-
BRI Resmi Buka Desa BRILiaN 2026, Simak Cara Daftar Berikut Ini
-
Lokasi Samsat Keliling di 14 Titik Wilayah Jadetabek