Dedi Mulyadi debat dengan warga di Pasar Rebo Purwarkarta. [Youtube]
Kalau kita mengedepankan tugas pokok dan fungsi, maka ujungnya saling lempar tanggung jawab. Warga masyarakat dan pemerintah harus bahu membahu untuk menjaga, merawat dan mencintai lingkungannya.
Tumpukan sampah yang sudah bercampur belatung dan bangkai kucing yang tergeletak di pinggir jalan sangat memerlukan tindakan penyelesaian, bukan memerlukan diskusi tentang siapa yang memiliki kewenangan.
Berita Terkait
-
Berapa Uang yang Harus Disiapkan Persib Bandung untuk Datangkan Joey Pelupessy?
-
7 Laptop AutoCAD Terbaik 2025: Mana yang Paling Worth It Buat Mahasiswa?
-
6 Sneakers Lokal Mulai Rp100 Ribuan untuk Mahasiswa, Stylish dan Nyaman Dipakai Kuliah!
-
5 Motor Matic Bekas di Bawah Rp10 Juta untuk Mahasiswa Rantau: Irit BBM dan Tidak Rewel
-
Diminati AC Milan, Berapa Harga Jay Idzes?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar