SuaraBekaci.id - Kasus proyek toilet sekolah Rp98 Miliar di Kabupaten Bekasi berlanjut. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut diduga adanya penyimpangan hingga pemborosan dalam proyek tersebut.
"Itu kan salah satu bentuk pemborosan atau penyimpangan," kata Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
Meski begitu, Alex meminta masyarakat untuk bersabar karena penyidik KPK sedang bekerja.
"Biarkan dulu teman-teman penyelidik untuk mendalami kasusnya itu. Belum jadi perkara kan. Kalau sudah masuk penyidikan baru perkara dan dilakukan ekspose," imbuhnya.
Alex Marwata mengatakan, pihaknya masih terus mengumpulkan sejumlah bukti-bukti dalam proses penyelidikan perkara dugaan korupsi proyek Toilet tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, bahwa sebagian toilet yang belum sempat digunakan sudah mengalami kerusakan.
Dimana pemerintah Kabupaten Bekasi menggelontorkan uang mencapai Rp98 miliar untuk 448 pembangunan toilet sekolah itu.
Sebelumnya Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan masih meminta keterangan sejumlah pihak dugaan korupsi pembangunan toilet sekolah di Bekasi.
"Sejauh ini masih pengumpulan bahan keterangan dalam rangka penyelidikan," ucap Ali beberapa waktu lalu
Ali menyebut proses penyelidikan yang masih berlangsung oleh tim KPK, untuk terus mencari peristiwa pidana dalam perkara itu.
"Penyelidikan merupakan kegiatan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana dalam kegiatan dimaksud," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Eks Penyidik Dikabarkan Terlibat Kasus Penyadapan Ilegal Listyo, Begini Respons KPK
-
KPK Tak Berhenti, Jaringan Bisnis Djarum Bakal Diusut Termasuk BCA?
-
KPK Masih Dalami Aliran Uang yang Dikumpulkan Orang Kepercayaan Nusron Wahid
-
KPK Cecar Nusron Wahid Soal Setoran Rutin untuk Pengurusan HGB
-
Ketika Djarum Tak Membayar Cukai Sesuai Semestinya
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
Terkini
-
KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Dhani sebagai Saksi Kasus Bea Cukai
-
Apa Penyebab Truk Molen Tabrak Halte di Bekasi, 6 Orang Tewas
-
Polresta Bogor Minta Maaf soal Intimidasi Jurnalis, Anggota Polisi Dijatuhi Sanksi
-
Seret Nama Pejabat ATR/BPN hingga Politisi, Ini Fakta Terbaru Kasus Korupsi Summarecon
-
Bikin Polusi Udara Parah, Pabrik Arang di Bekasi Disegel