SuaraBekaci.id - Puluhan botol minuman beralkohol seperti Black Label, Kahlua, Cointreau dan Soju dimusnahkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Masya Pabean A Bekasi (PPBC TMP A), Rabu (17/11/2021).
Selain puluhan botol, PPCB TPA A Bekasi juga memusnahkan 6 juta batang rokok dan 21 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) lainnya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat Yusmariza mengatakan pemusnahan keseluruhan barang ilegal dimusnahkan di dua tempat yaitu di halaman kantor PPBC TMP A Bekasi dan di gudang wilayah Bogor.
"Secara keseluruhan total yaitu rokok sebanyak 6.654.560 batang dan MMEA sebanyak 21.210 mililiter," jelasnya, Rabu (17/11/2021).
Yusmariza mengatakan barang tersebut didapatkan dari hasil oprasi bersama Polres Metro Bekasi Kota, Pemkot Bekasi, dan Korem 051 Wijayakarta pada tahun 2021 di wilayah Kota Bekasi.
Terpisah, Kepala KPPBC TMP A Bekasi Bobby Situmorang mengatakan kerugian negara yang disebabkan terdakwa mencapai Rp 1,48 Miliar dengan total nilai barang sebesar Rp 2,53 Miliar.
Untuk barang sitaan yang tidak diketahui pemiliknya, lanjut Bobby, bernilai Rp 4,2 Miliar dengan kerugian negara mencapai RP 1,87 Miliar.
"Secara total RP 6.6 juta batang rokok, nilai barangnya seharga RP 6.74 M dan kerugian negara sekitar Rp 3.3 Miliar," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
BRI Peduli Bekali 60 Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha
-
Kaca Mobil Adinda Cresheilla Hancur Dilempar Batu, Polisi Buru Pelaku
-
Kedok Warung Kopi di Bekasi Terbongkar, Ternyata Jadi Sarang Peredaran Obat Keras
-
Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya
-
Bekasi Belajar PLTSa ke China, Siapkan Bantargebang Ikon Pengolahan Sampah Modern