Scroll untuk membaca artikel
Lebrina Uneputty
Selasa, 16 November 2021 | 20:09 WIB
Ilustrasi Densus 88. [Antara/Rony Muharrman]

SuaraBekaci.id - Densus 88 Antiteror Polri meringkus 3 tersangka teroris di Kota Bekasi yang berinisial FAO, AA dan AZ, Selasa (16/11/2021)

Salah satu tersangka teroris AA di tangkap di wilayah Kampung Sawah, Kelurahan Jati melati, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

Ketua RT 02 RW 03 Kelurahan Jatimelati Sidik Rustaman membenarkan bahwa warganya yang berinisial AA di tangkap polisi pagi tadi sekira pukul 06.00 WIB. 

"Tadi pagi sekira pukul 06.00 pagi, saya diminta mendampingi dari pihak kepolisian (Densus 88), warga bernama Pak Anung yang dibawa," katanya kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Terorisme, MUI Siap Beri Pendampingan Hukum Ahmad Zain An-Najah

Dia mengatakan, terdapat 10 anggota kepolisian tanpa menggunakan seragam dinas. "Ada 10 orang (polisi), enggak (pakai seragam) pakaian preman aja," jelasnya.

Dia juga menjelaskan, Densus 88 menangkap AA dan juga membawa barang bukti sebanyak dua kantung yang isinya buku-buku.

"Cuma Pak Anung aja (yang ditangkap), sama barang-barang (bukti) sekitar dua kantung yang dibawa, isinya buku-buku gitu," katanya.

Namun, sampai saat ini dirinya belum tau warganya ditangkap karna kasus apa.

"Belum tahu terkait kasus apa, soalnya saya cuma diminta dampingi aja pas polisi (Densus 88) ke sini, enggak bilang tentang kasus apa," ujarnya.

Baca Juga: MUI Benarkan Anggota Fatwanya Ahmad Zain Ditetapkan Tersangka Kasus Terorisme

Sebelumnya, densus 88 Antiteror Polri meringkus 3 tersangka terduga teroris di Kota Bekasi, Selasa (16/11/2021).
Kabag Penerangan Umum (Penum) divisi Humas polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertuliskan melaporkan, kedua tersangka berinisial AA dan AZ ditangkap pagi tadi di dua tempat berbeda.

Load More