SuaraBekaci.id - Densus 88 Antiteror Polri meringkus 3 tersangka terduga teroris di Kota Bekasi termasuk di antaranya Ustadz Farid Ahmad Okbah, Selasa (16/11/2021).
Kabag Penerangan Umum (Penum) divisi Humas polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertuliskan melaporkan, kedua tersangka berinisial AA dan AZ ditangkap pagi tadi di dua tempat berbeda.
Kedua tersangka berinisial AA ditangkap di Jalan Merbabu Raya Perumahan Pondok Melati Kecamatan Pondok Melati Kota Bekasi, pukul 04:39 WIB.
Sedangkan AZ ditangkap di Jalan Raya Legok Masjid Pondok Melati, Kota Bekasi. AZ diduga terlibat Dewan Syuro Jamaah Islamiyah dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf.
Kedua tersangka AA dan AZ diduga terlibat dalam jaringan teroris Anggota Pengawas Perisai Nusantara Esa Tahun 2017 dan Pengurus Atas Pengawas Kelompok JI.
"Kedua inisial AA, ditangkap di hari selasa tanggal 16 november pukul kira-kira pukul 05.00 di jalan raya legok, jati melati, kota bekasi. Yang bersangkutan anggota pengawas perisai nusantara esa tahun 2017. Kemudian, FAO ditangkap sama di Kelurahan Jati Melati. Kemudian FAO tahun 2018 dia ikut memberikan uang tunai untuk perisai nusantara esa".
"Kemudian, tersangka FAO ikut memberikan solusi kepada saudara AS yang telah ditangkap terkait dengan pengamanan anggota JI pasca penangkapan saudara PW dengan membuat wadah baru. Adapun partai yang dibentuk oleh FAO adalah partai dakwah rakyat indonesia atau pdri," demikian jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Ahmad Ramadhan.
Sebelumnya diberitakan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Ustadz Farid Okbah, dikabarkan ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. Ustadz Farid ditangkap di kediamannya di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11/2021) subuh tadi.
Kabar penangkapan ini telah dibenarkan oleh anggota Tim Pembela Muslim (TPM) Achmad Michdan. Menurut Achmad Densus 88 Antiteror Polri juga sempat melakukan penggeledahan di kediaman Farid.
"Informasinya begitu yang saya dapatkan tapi saya belum konfirmasi ke Densus. Nanti saya coba konfirmasi," kata Achmad saat dikonfirmasi.
Achmad menyebut Farid ditangkap Densus 88 Antiteror Polri sesaat setelah menunaikan ibadah salat subuh.
Rencananya, Farid hari ini sedianya hendak menuju Cirebon menghadiri suatu acara.
"Ditangkap di rumahnya, penggeledahan juga di rumah. Selesai salat subuh," jelas Achmad.
Berita Terkait
-
Jejak Ulta Levenia dari Peneliti Teroris Jadi Deputi Bakom Kini Ramai Gegara Teori Konspirasi
-
Tiru Inggris dan AS, RUU Perampasan Aset Bakal Sasar Bandar Narkoba Hingga Teroris
-
Kemarin Siksa Aktivis GSF, Kini Menteri Israel Itamar Ben-Gvir Pakai Buaya Jaga Tahanan Teroris
-
Terbukti Lakukan Pungli Rp1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat
-
Mendagri Cap Penabrak Parade Gay Berlin Pelaku Teror, Abdul Ballout Pernah Mau Gabung dengan ISIS
Terpopuler
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
- Ayahnya Dicopot dari Menkeu, Anak Purbaya Singgung Bawahan Korup: Pensiun Aja dari Politik
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum
-
Main Mata di Pilkades, ASN Bekasi Kena Sanksi Ini
-
Terima Suap Rp11,4 Miliar, Hak Politik Ade Kuswara Kunang Dicabut 10 Tahun