SuaraBekaci.id - Seorang istri cantik bernama Valencya ( 45 ) justru dilaporkan balik oleh suaminya dan mendapat tuntutan satu tahun penjara, dari Jaksa Penuntut Umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Karawang, Kamis 11 November 2021 lalu.
Dikutip dari akun Instagram @halokrw, tuntutan ini bermula saat Valencya memarahi suaminya Chan Yu Ching akibat pulang dalam kondisi mabuk usai pesta miras. Ia kemudian melaporkan suaminya ke Polres Karawang karena menelantarkan keluarganya.
Nahas, suaminya justru melaporkan balik dirinya pada bulan September 2020 lantaran melakukan pengusiran dan tekanan psikis.
Valencya akhirnya dituntut hukuman penjara karena dinilai melakukan kekerasan dalam rumah tangga secara psikis.
Tuntutan yang dibacakan JPU Glendy dalam sidang yakni Terdakwa Valencya dinilai melanggar Pasal 45 ayat 1 junto pasal 5 UU No. 23/2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
"Terdakwa terbukti secara sah melakukan KDRT psikis dan meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara satu tahun," ucap Glendy.
Menanggapi tuntutan itu Valencya menangis dan tak terima dengan dakwaan tersebut.
"Saya marah karena dia pulang mabuk, sudah gitu jarang pulang, saya bukan bunuh orang, masa suami pulang mabuk saya harus sambut dengan senyum manis," kata Valencya dalam persidangan yang langsung dijawab oleh Hakim Ketua.
"Ibu bisa tenang tidak? Nanti ada kesempatan untuk pembelaan dalam pledoi, ini tuntutan bukan putusan," kata Hakim Ketua.
Warganet yang melihat postingan tersebut beramai ramai membela sang wanita yang justru dituntut balik tersebut.
Baca Juga: Soal Alih Fungsi Lahan Pertanian Jadi Perhatian Serius Pemerintah Kabupaten Karawang
"Kalau sampai dipenjara sih keterlaluan, berarti istri tidak punya untuk diperlakukan secara baik dan hormat, istri harus menerima dan diam saja melihat suami berlaku apapun juga, termasuk mabuk dan tidak pulang, hidup di jaman apa ya ini, kalau istri yang berlaku seperti suaminya itu diperbolehkan juga?" Bela akun @eten.da***.
"Hukuk sekarang sudah berbanding terbalik dengan akal sehat," sahut yang lain @renditperm***.
"Loh kok gitu sih ? Kemarin ada kasus KDRT sampe bonyok bonyok boro boro dipenjara si pelaku," ungkap akun @tehpocim***.
Kontributor : Ririn Septiyani
Berita Terkait
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Bangunan Lapuk, Ruang Kelas SD Jomin Barat III di Karawang Ambruk
-
Wacana Prabowo Dua Periode Menguat, Begini Respons PKS Soal Pilpres 2029
-
LSM Penjara 1 dan Polri: Mendefinisikan Ulang Keamanan Lewat Budaya Tertib Masyarakat
-
Kemenko Kumham Imipas dan LPSK Perkuat Sinergi Keadilan Restoratif bagi Pemulihan Korban
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Hadapi Lonjakan Transaksi Lebaran, BRI Optimalkan Kantor Cabang dan Layanan Digital
-
Presiden Beri Arahan pada Danantara Indonesia untuk Perkuat Fondasi Pembangunan Ekonomi Nasional
-
Zulkifli Hasan: Tumpukan Sampah di TPST Bantargebang Seperti Gedung 17 Lantai
-
Karyawan SPBU Dibekap, Diikat, dan Dipukuli Komplotan Perampok
-
Jangan Sampai Hipoglikemia! Tips Khusus Dokter untuk Pemudik Penyandang Diabetes