SuaraBekaci.id - Seorang istri cantik bernama Valencya ( 45 ) justru dilaporkan balik oleh suaminya dan mendapat tuntutan satu tahun penjara, dari Jaksa Penuntut Umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Karawang, Kamis 11 November 2021 lalu.
Dikutip dari akun Instagram @halokrw, tuntutan ini bermula saat Valencya memarahi suaminya Chan Yu Ching akibat pulang dalam kondisi mabuk usai pesta miras. Ia kemudian melaporkan suaminya ke Polres Karawang karena menelantarkan keluarganya.
Nahas, suaminya justru melaporkan balik dirinya pada bulan September 2020 lantaran melakukan pengusiran dan tekanan psikis.
Valencya akhirnya dituntut hukuman penjara karena dinilai melakukan kekerasan dalam rumah tangga secara psikis.
Tuntutan yang dibacakan JPU Glendy dalam sidang yakni Terdakwa Valencya dinilai melanggar Pasal 45 ayat 1 junto pasal 5 UU No. 23/2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
"Terdakwa terbukti secara sah melakukan KDRT psikis dan meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara satu tahun," ucap Glendy.
Menanggapi tuntutan itu Valencya menangis dan tak terima dengan dakwaan tersebut.
"Saya marah karena dia pulang mabuk, sudah gitu jarang pulang, saya bukan bunuh orang, masa suami pulang mabuk saya harus sambut dengan senyum manis," kata Valencya dalam persidangan yang langsung dijawab oleh Hakim Ketua.
"Ibu bisa tenang tidak? Nanti ada kesempatan untuk pembelaan dalam pledoi, ini tuntutan bukan putusan," kata Hakim Ketua.
Warganet yang melihat postingan tersebut beramai ramai membela sang wanita yang justru dituntut balik tersebut.
Baca Juga: Soal Alih Fungsi Lahan Pertanian Jadi Perhatian Serius Pemerintah Kabupaten Karawang
"Kalau sampai dipenjara sih keterlaluan, berarti istri tidak punya untuk diperlakukan secara baik dan hormat, istri harus menerima dan diam saja melihat suami berlaku apapun juga, termasuk mabuk dan tidak pulang, hidup di jaman apa ya ini, kalau istri yang berlaku seperti suaminya itu diperbolehkan juga?" Bela akun @eten.da***.
"Hukuk sekarang sudah berbanding terbalik dengan akal sehat," sahut yang lain @renditperm***.
"Loh kok gitu sih ? Kemarin ada kasus KDRT sampe bonyok bonyok boro boro dipenjara si pelaku," ungkap akun @tehpocim***.
Kontributor : Ririn Septiyani
Berita Terkait
-
Viral Tawuran Berujung Curanmor di Karawang: Satu Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Komplotan Lain
-
Hadiri Pujabakti Waisak Jawa Barat, Gubernur Dedi Mulyadi Ajak Warga Bijak Manfaatkan Hasil Bumi
-
BPK Dukung BULOG Wujudkan Swasembada Pangan Lewat Tata Kelola Akuntabel
-
Biar Keadilan Tak Macet, Komnas Perempuan Minta Polri Rekrut Polwan Disabilitas
-
Dugaan Pesta Sesama Jenis di Karawang, Wagub Jabar Minta Polisi Usut Tuntas
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
BRI Peduli Bekali 60 Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha
-
Kaca Mobil Adinda Cresheilla Hancur Dilempar Batu, Polisi Buru Pelaku
-
Kedok Warung Kopi di Bekasi Terbongkar, Ternyata Jadi Sarang Peredaran Obat Keras
-
Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya
-
Bekasi Belajar PLTSa ke China, Siapkan Bantargebang Ikon Pengolahan Sampah Modern