SuaraBekaci.id - Seorang istri cantik bernama Valencya ( 45 ) justru dilaporkan balik oleh suaminya dan mendapat tuntutan satu tahun penjara, dari Jaksa Penuntut Umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Karawang, Kamis 11 November 2021 lalu.
Dikutip dari akun Instagram @halokrw, tuntutan ini bermula saat Valencya memarahi suaminya Chan Yu Ching akibat pulang dalam kondisi mabuk usai pesta miras. Ia kemudian melaporkan suaminya ke Polres Karawang karena menelantarkan keluarganya.
Nahas, suaminya justru melaporkan balik dirinya pada bulan September 2020 lantaran melakukan pengusiran dan tekanan psikis.
Valencya akhirnya dituntut hukuman penjara karena dinilai melakukan kekerasan dalam rumah tangga secara psikis.
Tuntutan yang dibacakan JPU Glendy dalam sidang yakni Terdakwa Valencya dinilai melanggar Pasal 45 ayat 1 junto pasal 5 UU No. 23/2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
"Terdakwa terbukti secara sah melakukan KDRT psikis dan meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara satu tahun," ucap Glendy.
Menanggapi tuntutan itu Valencya menangis dan tak terima dengan dakwaan tersebut.
"Saya marah karena dia pulang mabuk, sudah gitu jarang pulang, saya bukan bunuh orang, masa suami pulang mabuk saya harus sambut dengan senyum manis," kata Valencya dalam persidangan yang langsung dijawab oleh Hakim Ketua.
"Ibu bisa tenang tidak? Nanti ada kesempatan untuk pembelaan dalam pledoi, ini tuntutan bukan putusan," kata Hakim Ketua.
Warganet yang melihat postingan tersebut beramai ramai membela sang wanita yang justru dituntut balik tersebut.
Baca Juga: Soal Alih Fungsi Lahan Pertanian Jadi Perhatian Serius Pemerintah Kabupaten Karawang
"Kalau sampai dipenjara sih keterlaluan, berarti istri tidak punya untuk diperlakukan secara baik dan hormat, istri harus menerima dan diam saja melihat suami berlaku apapun juga, termasuk mabuk dan tidak pulang, hidup di jaman apa ya ini, kalau istri yang berlaku seperti suaminya itu diperbolehkan juga?" Bela akun @eten.da***.
"Hukuk sekarang sudah berbanding terbalik dengan akal sehat," sahut yang lain @renditperm***.
"Loh kok gitu sih ? Kemarin ada kasus KDRT sampe bonyok bonyok boro boro dipenjara si pelaku," ungkap akun @tehpocim***.
Kontributor : Ririn Septiyani
Berita Terkait
-
Prabowo Umumkan Indonesia Capai Swasembada Pangan 2025
-
Prabowo Geleng-gelang Kepala: Bolak-balik Orang Datang Mau Nyogok Saya
-
Prabowo Agenda Panen Raya di Karawang, Zulhas dan Bobby Naik Motor
-
Menguji Keseriusan Indonesia Soal Keadilan Ekologis Pasca COP30 Brasil
-
Panduan Memahami KUHP Baru: Apa Saja yang Berubah dalam Kehidupan Sehari-hari?
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar