SuaraBekaci.id - Seorang istri cantik bernama Valencya ( 45 ) justru dilaporkan balik oleh suaminya dan mendapat tuntutan satu tahun penjara, dari Jaksa Penuntut Umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Karawang, Kamis 11 November 2021 lalu.
Dikutip dari akun Instagram @halokrw, tuntutan ini bermula saat Valencya memarahi suaminya Chan Yu Ching akibat pulang dalam kondisi mabuk usai pesta miras. Ia kemudian melaporkan suaminya ke Polres Karawang karena menelantarkan keluarganya.
Nahas, suaminya justru melaporkan balik dirinya pada bulan September 2020 lantaran melakukan pengusiran dan tekanan psikis.
Valencya akhirnya dituntut hukuman penjara karena dinilai melakukan kekerasan dalam rumah tangga secara psikis.
Tuntutan yang dibacakan JPU Glendy dalam sidang yakni Terdakwa Valencya dinilai melanggar Pasal 45 ayat 1 junto pasal 5 UU No. 23/2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
"Terdakwa terbukti secara sah melakukan KDRT psikis dan meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara satu tahun," ucap Glendy.
Menanggapi tuntutan itu Valencya menangis dan tak terima dengan dakwaan tersebut.
"Saya marah karena dia pulang mabuk, sudah gitu jarang pulang, saya bukan bunuh orang, masa suami pulang mabuk saya harus sambut dengan senyum manis," kata Valencya dalam persidangan yang langsung dijawab oleh Hakim Ketua.
"Ibu bisa tenang tidak? Nanti ada kesempatan untuk pembelaan dalam pledoi, ini tuntutan bukan putusan," kata Hakim Ketua.
Warganet yang melihat postingan tersebut beramai ramai membela sang wanita yang justru dituntut balik tersebut.
Baca Juga: Soal Alih Fungsi Lahan Pertanian Jadi Perhatian Serius Pemerintah Kabupaten Karawang
"Kalau sampai dipenjara sih keterlaluan, berarti istri tidak punya untuk diperlakukan secara baik dan hormat, istri harus menerima dan diam saja melihat suami berlaku apapun juga, termasuk mabuk dan tidak pulang, hidup di jaman apa ya ini, kalau istri yang berlaku seperti suaminya itu diperbolehkan juga?" Bela akun @eten.da***.
"Hukuk sekarang sudah berbanding terbalik dengan akal sehat," sahut yang lain @renditperm***.
"Loh kok gitu sih ? Kemarin ada kasus KDRT sampe bonyok bonyok boro boro dipenjara si pelaku," ungkap akun @tehpocim***.
Kontributor : Ririn Septiyani
Berita Terkait
-
Ternyata Ini Alasan Bupati Karawang Lantik Ratusan ASN pada Malam Tahun Baru
-
Ketika Rumah Tak Lagi Ramah: Anak yang Tumbuh di Tengah Riuh KDRT
-
Antrean Mengular, Polisi Siapkan Buka-Tutup Rest Area KM 57 Tol Jakarta - Cikampek
-
7 Rekomendasi Film Rio Dewanto, Legenda Kelam Malin Kundang Akhirnya Tayang di Bioskop
-
Pesawat Latih Jatuh di Karawang: Pilot Ungkap Detik-Detik Mesin Hilang Tenaga
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
BRI Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana lewat Pembangunan Huntara di Aceh
-
Sambut 2026, Dirut BRI Optimistis Transformasi Dorong Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Siapa Dalangnya? Polda Metro Jaya Selidiki Teror Mengerikan ke DJ Donny
-
PMI Kirim 2.500 Ton Bantuan ke Sumatera
-
Usia 130 Tahun, Ini Capaian BRI dan Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025