SuaraBekaci.id - Seorang istri cantik bernama Valencya ( 45 ) justru dilaporkan balik oleh suaminya dan mendapat tuntutan satu tahun penjara, dari Jaksa Penuntut Umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Karawang, Kamis 11 November 2021 lalu.
Dikutip dari akun Instagram @halokrw, tuntutan ini bermula saat Valencya memarahi suaminya Chan Yu Ching akibat pulang dalam kondisi mabuk usai pesta miras. Ia kemudian melaporkan suaminya ke Polres Karawang karena menelantarkan keluarganya.
Nahas, suaminya justru melaporkan balik dirinya pada bulan September 2020 lantaran melakukan pengusiran dan tekanan psikis.
Valencya akhirnya dituntut hukuman penjara karena dinilai melakukan kekerasan dalam rumah tangga secara psikis.
Tuntutan yang dibacakan JPU Glendy dalam sidang yakni Terdakwa Valencya dinilai melanggar Pasal 45 ayat 1 junto pasal 5 UU No. 23/2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
"Terdakwa terbukti secara sah melakukan KDRT psikis dan meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara satu tahun," ucap Glendy.
Menanggapi tuntutan itu Valencya menangis dan tak terima dengan dakwaan tersebut.
"Saya marah karena dia pulang mabuk, sudah gitu jarang pulang, saya bukan bunuh orang, masa suami pulang mabuk saya harus sambut dengan senyum manis," kata Valencya dalam persidangan yang langsung dijawab oleh Hakim Ketua.
"Ibu bisa tenang tidak? Nanti ada kesempatan untuk pembelaan dalam pledoi, ini tuntutan bukan putusan," kata Hakim Ketua.
Warganet yang melihat postingan tersebut beramai ramai membela sang wanita yang justru dituntut balik tersebut.
Baca Juga: Soal Alih Fungsi Lahan Pertanian Jadi Perhatian Serius Pemerintah Kabupaten Karawang
"Kalau sampai dipenjara sih keterlaluan, berarti istri tidak punya untuk diperlakukan secara baik dan hormat, istri harus menerima dan diam saja melihat suami berlaku apapun juga, termasuk mabuk dan tidak pulang, hidup di jaman apa ya ini, kalau istri yang berlaku seperti suaminya itu diperbolehkan juga?" Bela akun @eten.da***.
"Hukuk sekarang sudah berbanding terbalik dengan akal sehat," sahut yang lain @renditperm***.
"Loh kok gitu sih ? Kemarin ada kasus KDRT sampe bonyok bonyok boro boro dipenjara si pelaku," ungkap akun @tehpocim***.
Kontributor : Ririn Septiyani
Berita Terkait
-
Potret Upacara Melasti dari Berbagai Daerah di Indonesia
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Bangunan Lapuk, Ruang Kelas SD Jomin Barat III di Karawang Ambruk
-
Wacana Prabowo Dua Periode Menguat, Begini Respons PKS Soal Pilpres 2029
-
LSM Penjara 1 dan Polri: Mendefinisikan Ulang Keamanan Lewat Budaya Tertib Masyarakat
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
Terkini
-
Puncak Arus Libur Paskah 2026: Ribuan Orang Tinggalkan Jakarta
-
Lukmanul Hakim Desak Pemerintah Larang Pemegang Paspor Israel Masuk RI
-
Kebakaran SPBE Cimuning Telan 14 Korban, Pemkot Bekasi Tanggung Seluruh Biaya Perawatan
-
Paloma Smart Lock Terlengkap di Blibli
-
Polisi Tangkap Pembeli Barang Korban Mutilasi di Facebook