Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 09 November 2021 | 19:46 WIB
ilustrasi pelecehan seksual, pencabulan dan perkosaan. [envato elements]

SuaraBekaci.id - Aksi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Perbuatan bejat ini diduga dilakukan ayah kandung kepada anaknya sendiri.

Ayah rudapaksa anak ini terjadi di Kota Tegal, Jawa Tengah. Hal ini terungkap setelah E, ibu korban, melaporkan sendiri suaminya, M, ke polisi karena diduga merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.

Mirisnya, perbuatan M itu diduga sudah dilakukan berulang kali disertai ancaman pembunuhan terhadap korban.

Menydaur dari Solopos -jaringan Suara.com, E melaporkan suaminya ke Polres Tegal Kota, Selasa (9/11/2021). E datang ditemani kuasa hukum dari Kantor Hukum Klinik Hilmi and Law, Boy Denny.

Baca Juga: Alami Trauma, Anak yang Diperkosa Ayah Kandung di Tegal Ingin Bunuh Diri

Boy mengatakan, pihaknya mendapat pengaduan sekaligus diminta mendampingi korban pemerkosaan anak di bawah umur?.
“Pelakunya adalah ayah kandung korban,” kata Boy.

Menurut Boy, perbuatan pelaku pertama kali diketahui ibu korban pada 28 Oktober 2021. Saat itu, ibu korban mendengar pelaku mengancam korban agar tidak bercerita ke orang lain.

”Anak ini [korban] diancam, jangan buka rahasia. Setelah pelaku pergi, istrinya tanya ke anak terkait rahasianya apa, akhirnya diceritakan, bahwa anak telah disetubuhi,” ujar Boy.

Trauma

Berdasarkan penuturan korban, ujar Boy, perbuatan pelaku sudah? dilakukan lima kali. Setiap kali melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku mengancam korban yang masih duduk di bangku kelas 4 SD dengan pisau dan palu.

Baca Juga: Draf RUU TPKS Disebut Bakal Disahkan Akhir November Ini

“Setiap korban disetubuhi, selalu ada pisau atau palu. Kemudian tanggal 28 -29 Oktober 2021, keluarga melapor ke polisi. Di situ dimintai keterangan. Katanya akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Sampai kemarin belum ada pemanggilan. Jadi kami selaku kuasa hukum datang ke sini ingin menanyakan perkembangan kasus ini,” jelasnya.

Menurut Boy, akibat perbuatan pelaku, korban mengalami trauma. ?Korban juga dikhawatirkan mendapat kekerasan dari pelaku.

“Kami minta kasus ini segera ditangani dan pelaku ditangkap. Kasihan si anak, trauma, tidak bisa keluar rumah karena bapaknya masih berkeliaran, cari-cari dia terus?,” ujarnya.

Sementara itu ibu korban, E mengungkapkan, M melakukan perbuatannya saat dirinya sedang berjualan di pasar.

“Kami tinggal serumah bertiga. Tiap pagi saya jualan ke pasar. Anak saya ini tidur di ruang tamu, digendong, dipindah ke kamar, terus diancam. Katanya setiap disetubuhi ada pisau. Kalau gerak sedikit pisaunya ditempelin, apalagi kalau menjerit. Jadi dia takut, diam aja,” ungkapnya.

E mengaku langsung mengungsikan sang anak ke rumah saudaranya begitu mengetahui perbuatan bejat suaminya. Korban yang mengalami trauma juga sudah dilakukan visum di rumah sakit.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Vonny Farizky, menyebut pelaku sudah ditangkap setelah ibu korban melapor ke polisi. “Sudah kita terima laporannya. Langsung kita lakukan penyelidikan. Pelaku juga sudah diamankan,” ujarnya, Selasa (9/11/2021).

Load More