SuaraBekaci.id - Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) meminta Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI melakukan revisi UU Penyiaran.
ATVSI mengajukan revisi UU Penyiaran agar pemerintah mengakomodasi Layanan Over the Top (OTT).
Hal ini berkaitan dengan aturan konten pada layanan OTT dan menghindari persaingan yang tidak sehat diantara penyedia layanan siaran.
Hal itu disampaikan ketua umum ATVSI, Syafril Nasution berkaitan dengan penolakan rencana KPI untuk melakukan perubahan P3SPS yakni Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran, sebagaimana dikutip dari IDX Channel.
Menurut dia, P3SPS tidak pernah melibatkan pelaku industri, meski dalam UU Penyiaran No.32 Tahun 2002 pasal 8 ayat 2(b) dijelaskan bahwa P3SPS diusulkan oleh asosiasi atau masyarakat.
"Kami meminta KPI memahami kondisi penyiaran dimana saat ini ada ketidaksetaraan atau keseimbangan peraturan isi siaran antara televisi FTA dengan OTT atau media baru, sehingga terjadi persaingan yang tidak sehat," jelasnya.
Meski KPI dianggap menyadari hal ini, namun menurutnya belum ada aksi yang jelas dari KPI guna melindungi industri penyiaran di Indonesia.
Empat asosiasi itu adalah Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Nasional Indonesia (ATVNI), Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia (ATSDI), dan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI).
Berita Terkait
-
Buruh Warning DPR: RUU Ketenagakerjaan Harus Diproses Serius
-
Tukin TNI dan Pegawai Kemhan Naik ke 90 Persen, DPR: Prajurit Harus Makin Profesional
-
Modus TPPO Makin Beragam, Ketua Komisi XIII DPR Dorong Revisi UU
-
Deddy Sitorus Resmi Dilaporkan ke MKD DPR RI Buntut Ucapan 'Sirkus'
-
Harapan Baru Kesejahteraan Guru Setelah MK Pisahkan Dana MBG dari Pos Pendidikan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
DPR RI Murka! Korban Curanmor di Bekasi Malah Diteror Sindikat, Polisi Diminta Bergerak Cepat
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Kontribusi bagi Ekonomi Nasional
-
Rayakan HUT ke-70, Yuk Seru-seruan di Danamon Festival!