SuaraBekaci.id - Tubagus Joddy, pengemudi mobil Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah sudah menjalani pemeriksaan di Kepolisian.
Polisi kepada wartawan mengatakan, Sopir sudah mengaku memacu kendaraan dengan kecepatan hingga 120 km/jam.
"Dari interogasi awal, sopir mengaku (kecepatannya) 120 km/jam," kata Kompol Hendry Ferdinan Kennedy, Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Timur kepada wartawan, Sabtu (6/11/2021).
Saat ini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Tubagus Joddy.
Polisi pun sudah menyita ponsel milik Joddy. Unggahan Instagram Story Joddy pun akan dijadikan bukti.
"Nanti akan kita lihat (IG Story Joddy), karena handphone semua kami sita. Nanti semua sekalian untuk pemeriksaan forensik," imbuh Hendry Ferdinan.
Hendry pun mengakui kalau sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah sangat berpeluang menjadi tersangka.
Namun soal status itu, Hendry mengaku saat ini masih terlalu dini. Apalagi pemeriksaan masih terbatas, karena kondisi Joddy yang belum pulih 100 persen.
"(Jadi tersangka) bisa. Ketetapannya nanti akan dilihat perkembangan penyidikan. Tidak bisa bilang sekarang karena masih proses. Kondisi sopir juga belum bisa ditanya lebih banyak," imbuh Hendry Ferdinan Kennedy.
Hendry mengakui polisi sempat kesulitan melakukan penyelidikan dalam kasus ini karena olah TKP sempat tersiram hujan.
"Tapi yang jelas proses masih berjalan. Alat elektronik semua sudah kami sita dan kami akan pemeriksaan forensik," tutur Hendry.
Sebagaimana diketahui, Tubagus Joddy membawa empat penumpang dalam perjalanan menuju Surabaya. Di ruas tol Jombang-Mojokerto terjadi kecelakaan hingga menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Kamis (4/11/2021) siang.
Sementara itu, Joddy bersama tiga penumpang lain yaitu anak Vanessa Angel, Gala Sky Ardiansyah dan sang pengasuh selamat.
Berita Terkait
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Pria Penendang Wanita di Senayan City Bakal Diperiksa Kejiwaan
-
Pemilik Restoran Bongkar Sogok Polisi Rp1,75 Miliar Demi Bisnis Esek-esek Tak Diganggu
-
Pemeriksaan Armada Tuntas, Seluruh Perjalanan KRL Jabodetabek Kembali Normal!
-
Dede Indra Permana: Kasus Ipda Yayat Harus Diusut Tuntas, yang Terlibat Harus Diproses
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
10 Finalis Seleksi Nasional Karang Taruna Berprestasi 2026 Bersaing Menuju 5 Besar, Ini Daftarnya
-
BRI Dorong Ekosistem Perumahan, Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur
-
Jelang Pilkades Serentak 2026, Ini Pesan Tegas Kapolres ke Calon Kades
-
Jakarta Bersih-bersih Kabel Semrawut Lewat Gerakan 5M
-
Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027