SuaraBekaci.id - Tubagus Joddy, pengemudi mobil Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah sudah menjalani pemeriksaan di Kepolisian.
Polisi kepada wartawan mengatakan, Sopir sudah mengaku memacu kendaraan dengan kecepatan hingga 120 km/jam.
"Dari interogasi awal, sopir mengaku (kecepatannya) 120 km/jam," kata Kompol Hendry Ferdinan Kennedy, Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Timur kepada wartawan, Sabtu (6/11/2021).
Saat ini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Tubagus Joddy.
Polisi pun sudah menyita ponsel milik Joddy. Unggahan Instagram Story Joddy pun akan dijadikan bukti.
"Nanti akan kita lihat (IG Story Joddy), karena handphone semua kami sita. Nanti semua sekalian untuk pemeriksaan forensik," imbuh Hendry Ferdinan.
Hendry pun mengakui kalau sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah sangat berpeluang menjadi tersangka.
Namun soal status itu, Hendry mengaku saat ini masih terlalu dini. Apalagi pemeriksaan masih terbatas, karena kondisi Joddy yang belum pulih 100 persen.
"(Jadi tersangka) bisa. Ketetapannya nanti akan dilihat perkembangan penyidikan. Tidak bisa bilang sekarang karena masih proses. Kondisi sopir juga belum bisa ditanya lebih banyak," imbuh Hendry Ferdinan Kennedy.
Hendry mengakui polisi sempat kesulitan melakukan penyelidikan dalam kasus ini karena olah TKP sempat tersiram hujan.
"Tapi yang jelas proses masih berjalan. Alat elektronik semua sudah kami sita dan kami akan pemeriksaan forensik," tutur Hendry.
Sebagaimana diketahui, Tubagus Joddy membawa empat penumpang dalam perjalanan menuju Surabaya. Di ruas tol Jombang-Mojokerto terjadi kecelakaan hingga menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Kamis (4/11/2021) siang.
Sementara itu, Joddy bersama tiga penumpang lain yaitu anak Vanessa Angel, Gala Sky Ardiansyah dan sang pengasuh selamat.
Berita Terkait
-
Jaring Aspirasi Lewat Media Kreatif, Baharkam Polri Gelar Festival Komik Polisi Penolong
-
6 Fakta Bripda Rio: Desersi Usai Selingkuh dan KDRT, Kabur Jadi Tentara Bayaran Rusia
-
Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta, Dua Penumpang Diperiksa Polisi
-
4 Oknum Polisi di Madiun Terlibat Kasus Peredaran Narkoba
-
Bukan Hanya Nadiem, Ini Alasan Kejaksaan Sering Minta Bantuan TNI untuk Pengamanan Kasus Korupsi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol