SuaraBekaci.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menangkap marketing PT United Equipment Indonesia (UEI) yang diduga terlibat dalam korupsi Alat berat grader (Bulldozer) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.
Kejari Kabupaten Bekasi menangkap Marketing berinisial SP setelah dilakukan pemeriksaan pukul 16:30WIB Rabu, (03/11/2021).
Menurut keterangan tertulis, SP berperan sebagai marketing PT United Equipment Indonesia bersama-sama dengan DS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menyusun rencana anggaran harga Bulldozer sebanyak 3 buah dengan total Rp8.400.000.000.
Selain itu, SP bersama-sama dengan DS telah memasukkan PT United Equipment Indonesia ke dalam tender cepat dimana SIUP yang tertera tidak termasuk dalam persyaratan mengikuti tender.
Dalam hal ini PT United Equipment Indonesia tidak mendapatkan dukungan Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) merek Zoomlion, yakni merek yang diajukan dalam Rancangan Kerja Anggaran (RKA) Proyek Bulldozer TPA Burangkeng 2019.
Masih dari keterangan Kejari Kabupaten Bekasi, SP bersama-sama DS juga menambahkan harga 10 persen dari keuntungan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
Akibat dari itu, negara berpotensi kerugian sedikitnya Rp1.463.022.000.
Kejari Kabupaten Bekasi mengamankan SP Rabu (03/11/2021) pukul 16:30WIB setelah sebelumnya mengamankan PPK Dinas Lingkungan Hidup DS beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Korupsi Uang Bensin Truk Pengangkut Sampah, 2 Pejabat Kabupaten Magelang Jadi Tersangka
Berita Terkait
-
Viral Napi Korupsi Asyik Ngopi di Luar Rumah Tahanan, Petugas Pengawal Langsung Dicopot!
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan
-
Napi Koruptor Nikel Supriadi Kepergok Santai di Ruang VVIP Coffee Shop, Ditjenpas Periksa Kalapas!
-
BPKP Bongkar Borok Proyek Chromebook: Negara Rugi Rp2,1 Triliun, Ini Rinciannya
-
Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan