SuaraBekaci.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat penerapan prinsip sustainable finance dalam menjalankan aktivitas bisnisnya, sebagai bentuk dukungan terhadap langkah pemerintah menekan emisi karbon, seiring dengan disahkannya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
Direktur Utama BRI, Sunarso mengatakan, penerapan sustainable finance BRI bertujuan untuk menjaga pertumbuhan di masa mendatang yang diterapkan dalam bisnis perseroan, mengedepankan prinsip triple bottom line, yaitu pro planet, pro people dan pro profit.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendefinisikan sustainable finance (keuangan berkelanjutan), sebagai dukungan menyeluruh dari industri jasa keuangan untuk pertumbuhan berkelanjutan yang dihasilkan dari keselarasan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup.
“Kami sangat mendukung langkah pemerintah tersebut dan menyambut baik Perpres tentang NEK. Kami terus berkomitmen menerapkannya dalam prinsip bisnis kami. Perbankan perlu terlibat di sini, melalui sustainable finance agar menjadi perusahaan yang well governed. Perusahaan yang well governed itu memang punya tanggung jawab terhadap stakeholder-nya, terutama masyarakat,” tegas Sunarso.
Sebelumnya, Senin (1/11/2021), Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan dalam keterangan resminya menyebut pengesahan Perpres tentang NEK telah disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Conference of the Parties (COP) 26 United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) di Glasgow, Skotlandia.
Regulasi itu hadir sebagai tindak lanjut pemerintah yang pada 2016 meratifikasi Paris Agreement terkait komitmen Nationally Determined Contribution (NDC). Komitmen itu kemudian diperkuat pemerintah dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional 2020 - 2024, diantaranya menjadikan penanganan perubahan iklim sebagai salah satu agenda prioritas nasional.
Dengan komitmen tersebut, pemerintah Indonesia menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29% dengan kemampuan sendiri dan 41% dengan dukungan internasional pada 2030.
Komitmen BRI terhadap Pencegahan Perubahan Iklim
Sebagai salah satu ‘First Mover on Sustainable Finance’ di Indonesia, secara umum BRI telah melakukan upaya internal untuk menjaga kondisi lingkungan, mengendalikan emisi dan pengelolaan energi yang sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.
Kontribusi BRI secara langsung adalah dengan memberikan pembiayaan kepada sektor ramah lingkungan, patuh pada peraturan lingkungan, meningkatkan kinerja lingkungan, mengimplementasikan perhitungan gas rumah kaca serta mengimplementasikan inisiatif penurunan gas rumah kaca perusahaan.
Baca Juga: Kinerja Bank BRI Diapresiasi dengan Dua Penghargaan di SOE Awards 2021
Pada 2020, BRI telah mengalami penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 8,7% dibandingkan dengan tahun 2019.
“Perjuangan melawan perubahan iklim telah mendorong ambisi BRI untuk mendukung kegiatan yang sejalan dengan komitmen keuangan berkelanjutan. BRI melihat hal tersebut sebagai peluang untuk bidang bisnis baru, seperti di bidang energi terbarukan, mobil listrik, efisiensi energi, dan pengelolaan sumber daya,” imbuh Sunarso.
Di sisi lingkungan, dalam penerapan Keuangan Berkelanjutan BRI berkomitmen untuk tidak berpartisipasi pada proyek yang melibatkan kerusakan lingkungan, tidak sesuai dengan AMDAL yang telah dikirimkan kepada tim analis BRI, seperti perusakan hutan hujan, polusi tanah, udara, dan air yang melanggar poin poin monitoring RKL/RPL dan UKL/UPL yang dikirimkan debitur pada saat pengajuan kredit atau dengan kata lain melanggar komitmen Keuangan Berkelanjutan yang telah menjadi arah dan tujuan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) BRI.
Berita Terkait
-
Perpres NEK Disahkan, BRI Dukung Pemerintah dengan Memperkuat Sustainable Finance
-
10 Wisata Purwokerto, dari Alam, Wisata Bersejarah, Hingga Kuliner Enak
-
Rincian Lengkap Biaya Admin Bank BRI
-
BRI Dorong Investasi Obligasi dengan Edukasi Investasi Nasabah Private & Priority Banking
-
BRI Apresiasi Investor Ritel dengan Webinar Private & Priority Banking
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74