SuaraBekaci.id - Kabupaten Bekasi kini memasuki PPKM Level 1 dengan demikian berdasarkan peraturan Pemerintah, kegiatan pusat perbelanjaan Mall, hajatan, olahraga maupun acara besar lainnya diizinkan pengunjung 100 persen.
Juru Bicara Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengaku tetap akan melakukan pengawasan, verifikasi dan penempatan satgas Covid-19 meski wilayahnya sudah berhasil menurunkan Level PPKM.
"Tetap kami pantau, selama pandemi belum dicabut, protokol kesehatan, pelaku perjalanan, hajatan, acara, musik, seni, olahraga dan lainnya tetap harus mengacu protokol kesehatan," katanya saat dihubungi Selasa (02/11/2021).
Alamsyah yang juga Direktur RSUD Kabupaten Bekasi itu menjelaskan, masyarakat Kabupaten Bekasi bisa melaksanakan kegiatan hajatan, event olahraga, Mall dengan maksimal pengunjung 100 persen.
"Sudah boleh 100 persen, namun harus tetap mengikuti protokol kesehatan dan tetap kami verifikasi sebelum acara dulu dan protokol lainnya," ujarnya.
Kabupaten Bekasi kata Alamsyah berhasil menurunkan Level PPKM dari level 2 ke level 1 disebabkan karena indikator pencapaian vaksin di atas 80 persen.
Mulai hari ini hingga dua pekan ke depan Kabupaten Bekasi akan menerapkan PPKM Level 1.
"Terhitung hari ini hingga dua minggu ke depan kita masuk katagori PPKM level 1 sesuai ketetapan pemerintah," kata Alamsyah.
Dia mengatakan kebijakan ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021 terkait PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali yang berlaku pada 2-15 November 2021.
Berita Terkait
-
KPK Dalami Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Mutasi Jabatan, Sekda Endin Samsudin Diperiksa
-
Sekda Bekasi Endin Samsudin Diperiksa KPK, Apa Perannya di Pusaran Suap Bupati Ade Kunang?
-
Viral Menu Kering MBG Disebut Jatah 2 Hari, Kepala SPPG Bekasi: Itu Salah Paham
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Operasi SAR Pesawat ATR42-500: Korban Dievakuasi Lewat Jalur Ekstrem
-
Terus Dukung Desa Berdaya dan Mandiri, BRI Raih Apresiasi dalam Peringatan Hari Desa Nasional 2026
-
5 Fakta Cap Tangan di Pulau Muna: Seni Cadas Tertua yang Mengubah Sejarah Dunia
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang