SuaraBekaci.id - Kabupaten Bekasi kini memasuki PPKM Level 1 dengan demikian berdasarkan peraturan Pemerintah, kegiatan pusat perbelanjaan Mall, hajatan, olahraga maupun acara besar lainnya diizinkan pengunjung 100 persen.
Juru Bicara Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengaku tetap akan melakukan pengawasan, verifikasi dan penempatan satgas Covid-19 meski wilayahnya sudah berhasil menurunkan Level PPKM.
"Tetap kami pantau, selama pandemi belum dicabut, protokol kesehatan, pelaku perjalanan, hajatan, acara, musik, seni, olahraga dan lainnya tetap harus mengacu protokol kesehatan," katanya saat dihubungi Selasa (02/11/2021).
Alamsyah yang juga Direktur RSUD Kabupaten Bekasi itu menjelaskan, masyarakat Kabupaten Bekasi bisa melaksanakan kegiatan hajatan, event olahraga, Mall dengan maksimal pengunjung 100 persen.
"Sudah boleh 100 persen, namun harus tetap mengikuti protokol kesehatan dan tetap kami verifikasi sebelum acara dulu dan protokol lainnya," ujarnya.
Kabupaten Bekasi kata Alamsyah berhasil menurunkan Level PPKM dari level 2 ke level 1 disebabkan karena indikator pencapaian vaksin di atas 80 persen.
Mulai hari ini hingga dua pekan ke depan Kabupaten Bekasi akan menerapkan PPKM Level 1.
"Terhitung hari ini hingga dua minggu ke depan kita masuk katagori PPKM level 1 sesuai ketetapan pemerintah," kata Alamsyah.
Dia mengatakan kebijakan ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021 terkait PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali yang berlaku pada 2-15 November 2021.
Berita Terkait
-
Kawal Jakmania ke GBK, 934 Petugas Disiagakan di 47 Titik Pengamanan Kota Bekasi
-
Persija vs Persib Kembali di GBK Setelah 7 Tahun! Jakmania-Bobotoh Bekasi Sepakat Jaga Persaudaraan
-
Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!
-
Lihat Aksi Pemukulan, Saksi Kunci Bongkar Peran Anggota DPRD Bekasi di Kasus Pengeroyokan
-
KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?