SuaraBekaci.id - Kabupaten Bekasi kini memasuki PPKM Level 1 dengan demikian berdasarkan peraturan Pemerintah, kegiatan pusat perbelanjaan Mall, hajatan, olahraga maupun acara besar lainnya diizinkan pengunjung 100 persen.
Juru Bicara Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengaku tetap akan melakukan pengawasan, verifikasi dan penempatan satgas Covid-19 meski wilayahnya sudah berhasil menurunkan Level PPKM.
"Tetap kami pantau, selama pandemi belum dicabut, protokol kesehatan, pelaku perjalanan, hajatan, acara, musik, seni, olahraga dan lainnya tetap harus mengacu protokol kesehatan," katanya saat dihubungi Selasa (02/11/2021).
Alamsyah yang juga Direktur RSUD Kabupaten Bekasi itu menjelaskan, masyarakat Kabupaten Bekasi bisa melaksanakan kegiatan hajatan, event olahraga, Mall dengan maksimal pengunjung 100 persen.
"Sudah boleh 100 persen, namun harus tetap mengikuti protokol kesehatan dan tetap kami verifikasi sebelum acara dulu dan protokol lainnya," ujarnya.
Kabupaten Bekasi kata Alamsyah berhasil menurunkan Level PPKM dari level 2 ke level 1 disebabkan karena indikator pencapaian vaksin di atas 80 persen.
Mulai hari ini hingga dua pekan ke depan Kabupaten Bekasi akan menerapkan PPKM Level 1.
"Terhitung hari ini hingga dua minggu ke depan kita masuk katagori PPKM level 1 sesuai ketetapan pemerintah," kata Alamsyah.
Dia mengatakan kebijakan ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021 terkait PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali yang berlaku pada 2-15 November 2021.
Berita Terkait
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Beringas Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Sajam, Pedagang Duta Harapan Akhirnya 'Ciut' Minta Maaf
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Lokasi Samsat Keliling di 14 Titik Wilayah Jadetabek
-
Fitur QRIS Tap dari BRImo, Bayar TransJakarta Jadi Lebih Praktis dan Mudah
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek