SuaraBekaci.id - Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil memanggil Penjabat Bupati Dani Ramdan dan Akhmad Marjuki, Selasa (26/10/2021) sore ini.
Kabarnya, Gubernur Ridwan Kamil akan melakukan pelantikan Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan Bupati Eka Supria Atmaja (alm) pada Rabu (27/10/2021) besok.
Sepekan sejak SK Wakil Bupati Bekasi keluar, Gubernur Ridwan Kamil akhirnya melakukan pelantikan yang otomatis secara konstitusi menjadikan Wakil Bupati Bekasi menjadi Bupati Bekasi sisa masa jabatan Eka Supria Atmaja.
Hal ini diungkap Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno kepada Suarabekaci.id
" Saya dengar infonya sore ini Pak H.Akhmad Marjuki (wakil bupati bekasi ) dan Pak Pj.Bupati Bekasi juga diundang oleh Gubernur Jawa Barat secara bersamaan, mungkin disitu akan disampaikan teknis pelantikan Wabup, sudah otw dipanggil jam 4 sore ini," kata Nyumarno.
Soal acara pelantikan kata Nyumarno, adalah hajat provinsi Jawa Barat yang diinfokan akan dilaksanakan pada Rabu pagi 27 Oktober 2021 besok di Gedung Sate.
"Terkait Pelantikan Wakil Bupati Bekasi, info yang saya terima sedianya akan dilaksanakan pada hari Rabu pagi, 27 Oktober 2021 di Gedung Sate. Untuk teknis acara pelantikan, sudah dipersiapkan oleh Pihak Pemprov Jabar, ini hajatnya Propinsi," papar Nyumarno.
Menurut Anggota Fraksi PDIP Kabupaten Bekasi itu, kekosongan Jabatan Wakil Bupati Bekasi yang sudah berlarut-larut, akhirnya sudah ada titik terang kejelasan.
Menteri Dalam Negeri akhirnya menetapkan Keputusan Menteri tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Beredar Surat dari Kemendagri untuk Gubernur Jawa Barat Soal Pengangkatan Wakil Bupati
Keputusan tersebut tertuang dalam SK Menteri Dalam Negeri Nomor: 132.32-4881 tahun 2021 tertanggal 19 Oktober 2021.
"Yang jelas, Wakil Bupati Bekasi H.Akhmad Marjuki SE, secara konstitusi nantinya akan menjadi Bupati Bekasi," pungkas Nyumarno.
Akhmad Marjuki diketahui adalah Wakil Bupati Bekasi yang telah dipilih DPRD namun Akhmad Marjuki belum sempat dilantik sebab Bupati Eka Supria Atmaja meninggal dunia terlebih dahulu akibat Covid-19.
Akan tetapi, sejak SK Kemendagri Wakil Bupati Bekasi keluar , Akhmad Marjuki baru hari ini mendapat kepastian pelantikan.
Tag
Berita Terkait
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga
-
Bahas Aset Negara, Dedi Mulyadi Sambangi KPK
-
KDM Tegaskan Alih Fungsi Lahan Jadi Dalang Banjir di Bandung
-
Dedi Mulyadi Datang ke KPK: Ada Apa dengan Sungai dan Hutan Jabar?
-
Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman