SuaraBekaci.id - Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil memanggil Penjabat Bupati Dani Ramdan dan Akhmad Marjuki, Selasa (26/10/2021) sore ini.
Kabarnya, Gubernur Ridwan Kamil akan melakukan pelantikan Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan Bupati Eka Supria Atmaja (alm) pada Rabu (27/10/2021) besok.
Sepekan sejak SK Wakil Bupati Bekasi keluar, Gubernur Ridwan Kamil akhirnya melakukan pelantikan yang otomatis secara konstitusi menjadikan Wakil Bupati Bekasi menjadi Bupati Bekasi sisa masa jabatan Eka Supria Atmaja.
Hal ini diungkap Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno kepada Suarabekaci.id
" Saya dengar infonya sore ini Pak H.Akhmad Marjuki (wakil bupati bekasi ) dan Pak Pj.Bupati Bekasi juga diundang oleh Gubernur Jawa Barat secara bersamaan, mungkin disitu akan disampaikan teknis pelantikan Wabup, sudah otw dipanggil jam 4 sore ini," kata Nyumarno.
Soal acara pelantikan kata Nyumarno, adalah hajat provinsi Jawa Barat yang diinfokan akan dilaksanakan pada Rabu pagi 27 Oktober 2021 besok di Gedung Sate.
"Terkait Pelantikan Wakil Bupati Bekasi, info yang saya terima sedianya akan dilaksanakan pada hari Rabu pagi, 27 Oktober 2021 di Gedung Sate. Untuk teknis acara pelantikan, sudah dipersiapkan oleh Pihak Pemprov Jabar, ini hajatnya Propinsi," papar Nyumarno.
Menurut Anggota Fraksi PDIP Kabupaten Bekasi itu, kekosongan Jabatan Wakil Bupati Bekasi yang sudah berlarut-larut, akhirnya sudah ada titik terang kejelasan.
Menteri Dalam Negeri akhirnya menetapkan Keputusan Menteri tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Beredar Surat dari Kemendagri untuk Gubernur Jawa Barat Soal Pengangkatan Wakil Bupati
Keputusan tersebut tertuang dalam SK Menteri Dalam Negeri Nomor: 132.32-4881 tahun 2021 tertanggal 19 Oktober 2021.
"Yang jelas, Wakil Bupati Bekasi H.Akhmad Marjuki SE, secara konstitusi nantinya akan menjadi Bupati Bekasi," pungkas Nyumarno.
Akhmad Marjuki diketahui adalah Wakil Bupati Bekasi yang telah dipilih DPRD namun Akhmad Marjuki belum sempat dilantik sebab Bupati Eka Supria Atmaja meninggal dunia terlebih dahulu akibat Covid-19.
Akan tetapi, sejak SK Kemendagri Wakil Bupati Bekasi keluar , Akhmad Marjuki baru hari ini mendapat kepastian pelantikan.
Tag
Berita Terkait
-
Wanita Hamil 7 Bulan Tewas Dicekik di Bekasi, Pria 23 Tahun Ditangkap
-
Kanaya Whu Siapanya KDM? Kang Dedi Mulyadi Berniat Bangun Masjid untuk Mengenangnya
-
Teken SKB Ruang Bersama Indonesia, Mendagri Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Daerah
-
Kenalan Lewat Aplikasi Kencan, Wanita 18 Tahun Tewas Usai Bertemu Pria di Bekasi
-
Kawal Jakmania ke GBK, 934 Petugas Disiagakan di 47 Titik Pengamanan Kota Bekasi
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum
-
Main Mata di Pilkades, ASN Bekasi Kena Sanksi Ini
-
Terima Suap Rp11,4 Miliar, Hak Politik Ade Kuswara Kunang Dicabut 10 Tahun
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Mengawal Ekonomi Masyarakat