Scroll untuk membaca artikel
Lebrina Uneputty
Kamis, 21 Oktober 2021 | 11:34 WIB
Presiden Jokowi. [Tangkapan Layar Akun Youtube Sekretariat Presiden]

Pemerintah seakan tutup telinga atas segala kasus pelanggaran HAM yang terjadi, baik di masa lalu, seperti Tragedi Semanggi 1 dan 2, Kasus Tanjung Priok, serta pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, ataupun pembiaran atas pelanggaran HAM, yang tercermin pada berbagai aksi massa yang terjadi hingga hari ini.

Selain mencopot sembilan nama di atas, BEM UI juga meminta Jokowi untuk mengevaluasi kinerja Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan

Luhut Binsar Panjaitan ditulis Leon Alvina pantas dicopot terkait kinerjanya dalam mengkoordinasikan kementerian di bawahnya untuk melakukan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup.

Serta mengevaluasi kinerja Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait kinerjanya dalam melakukan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Load More