SuaraBekaci.id - Habibana Muhammad Luthfi Bin Yahya atau biasa disapa Habib Luthfi menginsiasi koperasi di Bekasi. Koperasi yang diberi nama Konsumen Umat Rejaning Karyo (Ureka) berlokasi di Pondok Pesantren Annur, Kelurahan Perwira Kecamatan Bekasi Utara.
Koperasi Ureka diresmikan, Selasa (19/10/2021) oleh Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan dihadiri oleh Habib Luthfi bersama jemaah dan juga Hercules serta masyarakat sekitar.
Melansir situs Pemerintah Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan, perekonomian umat memang salah satu program prioritas Pemerintah Kota Bekasi.
Diharapkan, lingkungan pesantren-pesantren dan masjid-masjid tidak hanya menjadi pusat spiritual, tetapi juga menjadi pusat perekonomian.
"Kegiatan ini juga sekaligus merefleksi momentum Maulid Nabi Muhammad SAW, kegiatan peribadahan dan semacamnya memang sudah diperbolehkan, akan tetapi tetap dijaga prokes dan kapasitas pengunjungnya," ujar Tri Adhianto.
Ureka dikatakan, akan menerapkan program perekonomian berbasis syariah.
Kegiatan tersebut dirangkai dengan pemberian bantuan berupa 10 unit Ureka Mart dan penandatanganan kerjasama antara pihak Pesantren Annur dengan Pegadaian.
Berita Terkait
-
Syarat dan Cara Daftar SPPI Koperasi Desa Merah Putih 2026, Gajinya Tembus Rp8 Juta!
-
Link Daftar Lowongan Kerja SPPI Koperasi Merah Putih: Ada 10.000 Kuota!
-
Apakah SPPI Koperasi Merah Putih Diangkat Jadi PPPK? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Berapa Gaji SPPI Koperasi Merah Putih? Ini Link Resmi dan Syarat Pendaftarannya
-
Sah! Menkeu Purbaya Restui Penggunaan Dana Desa Untuk Kopdes Merah Putih
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo
-
Polisi Ringkus Pengedar Bawa 759 Butir Tramadol di Bekasi
-
Vape Jadi Sarana Peredaran Narkoba, Bagaimana Sikap PBNU?
-
Tumpukan Sampah di TPS 3R Pulogebang Meluber, Warga Resahkan Penyakit