SuaraBekaci.id - Anggota DPRD Kota Bekasi bereaksi terhadap video viral pria menghina Suku Betawi baru-baru ini.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rojak meminta polisi serius menangani kasus penghinaan suku Betawi. Abdul Rojak uga meminta agar kepolisian menjatuhkan hukuman seberat mungkin.
"Saya berharap pihak kepolisian serius dalam penangkapan terkait dengan hinaan atau ujaran kebencian yang dilakukan oleh sodara Venus yang menghina suku Betawi," jelasnya saat dikonfirmasi SuaraBekaci.id, Senin (18/10/2021).
"Maunya saya, si Venus ini dihukum seberat mungkin," tambahnya lagi.
Rojak yang juga warga betawi menyayangkan ada orang yang menghina suku Betawi. Dia juga berharap tidak ada lagi orang yang menghina suku Betawi maupun suku lainnya.
"Penghinaan kepada suku Betawi dan suku apapun tidak dibenarkan," jelasnya.
Untuk tuntutan hukuman, lanjut Rojak, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Namu demikian di negara kitakan ada aturan mekanisme orang melakukan kesalahan apa dijerat pasal berapa tuntutannya berapa kan ada," ujarnya.
"Jadi kalau meminta maaf menurut saya suatu kewajiban, namun demikian tidak semerta Merta maaf itu juga bisa menggugurkan ranah hukum," lanjutnya.
Baca Juga: Terancam Pidana 5 Tahun Penjara, PDIP Minta Pria Penghina Suku Betawi Minta Maaf
Berita Terkait
-
TikTok Perketat Penanganan Konten Ekstremisme dan Ujaran Kebencian
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Pelajar Jakarta Jadi Duta Damai Digital, Siap Perangi Ujaran Kebencian di Media Sosial
-
Sirene Darurat Intoleransi Meraung, Alissa Wahid Ajak Bangsa Kembali ke DNA Asli
-
Kiai Fuad Plered Dihukum Adat Karena Ujaran Kebencian
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung