SuaraBekaci.id - Anggota DPRD Kota Bekasi bereaksi terhadap video viral pria menghina Suku Betawi baru-baru ini.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rojak meminta polisi serius menangani kasus penghinaan suku Betawi. Abdul Rojak uga meminta agar kepolisian menjatuhkan hukuman seberat mungkin.
"Saya berharap pihak kepolisian serius dalam penangkapan terkait dengan hinaan atau ujaran kebencian yang dilakukan oleh sodara Venus yang menghina suku Betawi," jelasnya saat dikonfirmasi SuaraBekaci.id, Senin (18/10/2021).
"Maunya saya, si Venus ini dihukum seberat mungkin," tambahnya lagi.
Rojak yang juga warga betawi menyayangkan ada orang yang menghina suku Betawi. Dia juga berharap tidak ada lagi orang yang menghina suku Betawi maupun suku lainnya.
"Penghinaan kepada suku Betawi dan suku apapun tidak dibenarkan," jelasnya.
Untuk tuntutan hukuman, lanjut Rojak, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Namu demikian di negara kitakan ada aturan mekanisme orang melakukan kesalahan apa dijerat pasal berapa tuntutannya berapa kan ada," ujarnya.
"Jadi kalau meminta maaf menurut saya suatu kewajiban, namun demikian tidak semerta Merta maaf itu juga bisa menggugurkan ranah hukum," lanjutnya.
Baca Juga: Terancam Pidana 5 Tahun Penjara, PDIP Minta Pria Penghina Suku Betawi Minta Maaf
Berita Terkait
-
TikTok Perketat Penanganan Konten Ekstremisme dan Ujaran Kebencian
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Pelajar Jakarta Jadi Duta Damai Digital, Siap Perangi Ujaran Kebencian di Media Sosial
-
Sirene Darurat Intoleransi Meraung, Alissa Wahid Ajak Bangsa Kembali ke DNA Asli
-
Kiai Fuad Plered Dihukum Adat Karena Ujaran Kebencian
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol