SuaraBekaci.id - Anggota DPRD Kota Bekasi bereaksi terhadap video viral pria menghina Suku Betawi baru-baru ini.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rojak meminta polisi serius menangani kasus penghinaan suku Betawi. Abdul Rojak uga meminta agar kepolisian menjatuhkan hukuman seberat mungkin.
"Saya berharap pihak kepolisian serius dalam penangkapan terkait dengan hinaan atau ujaran kebencian yang dilakukan oleh sodara Venus yang menghina suku Betawi," jelasnya saat dikonfirmasi SuaraBekaci.id, Senin (18/10/2021).
"Maunya saya, si Venus ini dihukum seberat mungkin," tambahnya lagi.
Rojak yang juga warga betawi menyayangkan ada orang yang menghina suku Betawi. Dia juga berharap tidak ada lagi orang yang menghina suku Betawi maupun suku lainnya.
"Penghinaan kepada suku Betawi dan suku apapun tidak dibenarkan," jelasnya.
Untuk tuntutan hukuman, lanjut Rojak, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Namu demikian di negara kitakan ada aturan mekanisme orang melakukan kesalahan apa dijerat pasal berapa tuntutannya berapa kan ada," ujarnya.
"Jadi kalau meminta maaf menurut saya suatu kewajiban, namun demikian tidak semerta Merta maaf itu juga bisa menggugurkan ranah hukum," lanjutnya.
Baca Juga: Terancam Pidana 5 Tahun Penjara, PDIP Minta Pria Penghina Suku Betawi Minta Maaf
Berita Terkait
-
Diperiksa Bareskrim, Pandji Pragiwaksono Dicecar Puluhan Pertanyaan Soal Ujaran ke Masyarakat Toraja
-
TikTok Perketat Penanganan Konten Ekstremisme dan Ujaran Kebencian
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Pelajar Jakarta Jadi Duta Damai Digital, Siap Perangi Ujaran Kebencian di Media Sosial
-
Sirene Darurat Intoleransi Meraung, Alissa Wahid Ajak Bangsa Kembali ke DNA Asli
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo
-
Polisi Ringkus Pengedar Bawa 759 Butir Tramadol di Bekasi
-
Vape Jadi Sarana Peredaran Narkoba, Bagaimana Sikap PBNU?
-
Tumpukan Sampah di TPS 3R Pulogebang Meluber, Warga Resahkan Penyakit