SuaraBekaci.id - Anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth meminta pria hina Suku Betawi minta maaf di hadapan publik.
Hardiyanto Kenneth mengatakan, apa yang disampaikan pria tersebut dalam video memenuhi syarat untuk dibawa ke pengadilan.
Dan jika tak diselesaikan secara kekeluargaan maka pria dalam video tersebut bisa disangkakan pasal pidana.
"Seharusnya tidak perlu berbicara seperti itu, omongan tersebut sudah tergolong perbuatan menghina dan rasisme, harus Anda ketahui bahwa perbuatan Anda tersebut telah memenuhi unsur Pasal 16 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis," ujar Kenneth kepada wartawan, Senin (18/10/2021).
"Pidana penjara selama 5 tahun menunggu Anda, kalau Anda tidak secepatnya menyelesaikan permasalahan ini," tambahnya.
Ia menyayangkan tindakan penghinaan terhadap suku Betawi itu. Apalagi kejadiannya di Indonesia yang notabene memiliki 1.340 macam suku bangsa.
"Indonesia itu memiliki lebih dari 300 kelompok etnik atau suku bangsa, lebih tepatnya terdapat 1.340 suku bangsa di Tanah Air menurut sensus BPS tahun 2010. Jadi tidak elok jika menghina suku apapun, terlebih lebih Betawi," jelasnya.
Tak hanya itu, perbuatan menghina suku bangsa disebutnya juga bertentangan dengan sila ketiga Pancasila dan bhinneka tunggal ika. Apabila memiliki keresahan pribadi, lebih baik tidak menggunjing suku lain.
"Jika memang tidak nyaman dengan keadaan, ya jangan menghina dan mencaci maki dengan mengeluarkan kata-kata kotor seperti itu. Dengan adanya pertikaian akan membuat tali persaudaraan antar suku bahkan agama menjadi pecah," jelasnya.
Oleh karena itu, Kent meminta kepada pelaku penghinaan terhadap suku Betawi agar meminta maaf atas pernyataan seperti yang terekam di video hingga viral di media sosial. Hal itu perlu dilakukan agar permasalahan ini bisa di sudahi dan tidak meluas.
"Anda (pelaku) seharusnya segera meminta maaf kepada warga Betawi supaya masalah ini selesai dan tidak berkepanjangan," ucapnya.
"Jika Anda ingin tinggal di Indonesia jangan rasis, Negara ini Demokrasi Negara yang menganut asas musyawarah dan gotong royong, mungkin tidak Anda sadari bahwa omongan Anda tersebut berindikasi bisa membuat perpecahan."
Sebelumnya beredar di sosial media video pria di Bekasi mencaci maki, berujar kebencian tentang pribumi dan suku Betawi.
Belakangan diketahui pria tersebut bernama Venus dan merupakan anggota sebuah organisasi masyarakat di Bekasi.
Sejumlah organisasi masyarakat Betawi Bekasi kemudian melaporkan perkara ujaran Venus tersebut.
Berita Terkait
-
Prananda Prabowo di Bali, Buka Liga Kampung Soekarno Cup II dengan Doa untuk Korban Bencana
-
TikTok Perketat Penanganan Konten Ekstremisme dan Ujaran Kebencian
-
Dibanjiri Hujatan, Inara Rusli Menangis Saat Minta Maaf di Depan Publik
-
Hasto PDIP Beri 'Wejangan' ke Anak Muda di Makassar: Jangan Mudah Dikooptasi
-
Sambut 58 Persen Pemilih Muda, PDIP Canangkan Peta Jalan Regenerasi Kepemimpinan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar