Lebrina Uneputty
Senin, 18 Oktober 2021 | 06:55 WIB
Ilustrasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan [suara.com/Nikolaus Tolen]

Kendati begitu, Rusdi memastikan, kasus dugaan unlawful killing laskar FPI ini tetap diproses. Dia mengklaim Polri akan profesional menuntaskan kasus tersebut.

"Proses penyidikan masih berjalan dan penyidik Bareskrim Polri akan tuntaskan secara profesional, transparan, dan akuntabel," kata dia.

Load More