Lebrina Uneputty
Minggu, 17 Oktober 2021 | 08:15 WIB
Wakil Ketua DPRD Jakarta dari Fraksi PPP Abraham Lunggana alias Lulung di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2017). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

SuaraBekaci.id - Video seorang pria berkemeja hitam berlabel 'Singa Patriot' caci maki, melakukan penghinaan, ujaran kebencian terhadap Suku Betawi.

Videonya kemudian viral, belakangan diketahui pria tersebut berinisial VN, anggota organisasi masyarakat. 

Video viral tersebut kemudian menarik perhatian Anggota DPR RI Abraham Lunggana atau akrab disapa Lulung atau 'Haji Lulung'.

"Aksi penghinaan terhadap suku Betawi yang dilakukan oleh seorang oknum anggota ormas inisial VN itu jelas-jelas menyulut permusuhan dan sangat berbahaya," kata Lulung, Jumat (15/10/2021).

Laskar Adat Betawi sendiri telah melaporkan VN terkait kasus penghinaan suku Betawi ini ke Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (14/10/2021).

Laporan yang dibuat pengurus Bamus Betawi atas nama Tahyudin itu teregister dengan Nomor: LP/B/2622/X/2021/SPKT.Satreskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

VN dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik yang menyebabkan permusuhan lantaran pernyataannya dianggap hina suku Betawi.

Lulung sendiri menyampaikan apresiasi dan mendukung langkah yang ditempuh Laskar Adat Betawi, yang sejak awal memang dibentuk sebagai mitra penegak hukum.

"Terima kasih kepada para Laskar Adat Betawi yang Jumat ini telah mewakili masyarakat Betawi melaporkan kasus tersebut ke polisi," kata Haji Lulung saat dikonfirmasi.

Akan tetapi, dia mengimbau keluarga besar Bamus Betawi tetap tenang serta menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga: Oknum Ormas di Bekasi Diduga Hina Suku Betawi, Lulung Minta Polisi Bertindak

Dijelaskannya, Laskar Adat Betawi pertama kali dibentuk pada Mubes ke-VII Betawi sebagai badan otonom Bamus Betawi untuk menjadi mitra penegak hukum dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan, pengayoman kepada masyarakat.

"Karenanya, saya minta Laskar Adat Betawi tetap tenang dan terus membantu pemerintah dalam hal ini aparat penegak hukum dalam upaya menindak setiap aksi kriminal, keributan dan perselisihan di masyarakat," imbuh Lulung.

Kalau ada apa-apa yang meresahkan warga atau yang merugikan masyarakat, dirinya meminta untuk segera dilaporkan ke polisi terdekat, dan jangan main hakim sendiri.

"Mari kita jaga kampung Betawi ini agar selalu guyub dan rukun, jadikan aparat sebagai mitra," tutur Lulung.

Lebih jauh, mantan Wakil Ketua DPRD DKI itu meminta semua pihak, baik kelompok maupun perorangan agar tidak lagi bertindak arogan dan sewenang-wenang yang bisa meresahkan masyarakat.

"Siapapun dia kami tidak segan-segan akan menempuh jalur hukum, kami akan serahkan ke pihak berwajib," ucap Lulung menambahkan.

Load More