SuaraBekaci.id - Pemerintah Indonesia telah memberikan "lampu hijau" bagi para ibu hamil untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19 pada Agustus 2021.
Adapun intruksi kemenkes mengenai vaksin ibu hamil di antaranya adalah merek vaksin yang adalah Pfizer dan Moderna, serta vaksin platform inactivated Sinovac.
Dosis pertama diberikan pada trisemester kedua kehamilan, dan dosis kedua akan dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.
"Dosisi vaksin pertama diberikan tepatnya di usia kehamilan 13 minggu dan dosis kedua pada usia kehamilan 33 minggu," kata dr Nana Agustina Sp.OG selaku Kepala Obgyn RSA Bunda Jakarta dalam webinar pada Kamis.
Alasannya, kehamilan pada trimester kedua dianggap paling aman dari risiko-risiko yang membahayakan kehamilan.
"Di trimester awal biasanya adalah masa pembentukan janin sehingga dikhawatirkan akan ada dampak, meski belum ada penelitian pasti, tapi diberikan di atas 12 minggu relatif aman, jadi kalau sampai 33 minggu sebelum melahirkan pasien sudah selesai vaksin jadi kalau kena COVID-19 bisa aman," kata dia.
Ada sejumlah kondisi yang disyaratkan melalui skrining khusus bagi para ibu hamil dan juga menyusui saat hendak melakukan vaksin COVID-19.
Di antaranya adalah vaksin diberikan kepada mereka yang memiliki suhu tubuh di bawah 37,5 derajat Celsius.
Tekanan darah ibu hamil harus di bawah angka 140/90 mmHg. Apabila hasilnya di atas 140/90 mmHg, maka dilakukan pengukuran ulang dengan jeda waktu minimal 10 menit.
Baca Juga: WHO Luncurkan Tim Ahli Telisik Covid-19 dan Ancaman Pandemi Masa Depan
"Jika masih tinggi, harus ditunda," kata dia.
Selain itu, dr Nana juga mengatakan bahwa ibu hamil tidak memiliki komplikasi kehamilan seperti preeklamsia.
Preeklamsia adalah komplikasi kehamilan. Hal ini terjadi karena adanya kondisi peningkatan tekanan darah disertai dengan adanya protein dalam urine. Preeklamsia ditandai dengan kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, pandangan kabur, dan tekanan darah di atas 140/90 mmHg.
Ibu hamil yang hendak divaksinasi juga harus dipastikan agar tak memiliki riwayat alergi berat. Demikian pula dengan ibu hamil yang memiliki penyakit seperti jantung, diabetes, asma, penyakit paru, HIV, hipertiroid/hipotiroid, penyakit ginjal kronik, atau penyakit liver.
"Penyakit-penyakit komorbidnya harus sudah dalam keadaan terkontrol dan tidak ada komplikasi akut," katanya menambahkan bahwa ibu hamil dengan penyakit autoimun juga harus dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut.
Terakhir, ibu hamil juga tidak boleh dalam keadaan terinfeksi COVID-19. Minimal sudah negatif dalam waktu tiga bulan.
Berita Terkait
-
Vaksin Campak Apakah Bikin Demam? Kenali Efek Samping dan Cara Mengatasinya
-
Vaksin Campak Apakah Gratis? Ini Ketentuannya
-
Kemenkes Minta Masyarakat Tak Khawatir Vaksin MR, Efek Samping Disebut Wajar dan Sementara
-
Kota Yogyakarta Catat 6 Kasus Positif Campak, Dinkes Sebut Masih Ada Warga Anti Vaksin
-
Kesadaran Vaksin di Indonesia yang Menurun dan Dampaknya pada Syarat Umroh
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Profil Mojtaba Khamenei Pemimpin Tertinggi Baru Iran, Disebut Trump Tidak Akan Berumur Panjang
-
Kawasan Jababeka Cikarang Jadi Kota Wisata Industri Pertama di Indonesia
-
Bukan Jatuhkan Pemerintah, Ini Tujuan Diskusi Tokoh Lintas Generasi dengan Jusuf Kalla
-
Viral! Aksi Lima Mobil Zig-Zag di Tol Becakayu, Polisi Cuma Kasih Teguran Lisan?
-
Teheran Minta Rusia Gunakan Pengaruh Global untuk Dukung Hak Sah Iran