SuaraBekaci.id - Pemerintah Indonesia telah memberikan "lampu hijau" bagi para ibu hamil untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19 pada Agustus 2021.
Adapun intruksi kemenkes mengenai vaksin ibu hamil di antaranya adalah merek vaksin yang adalah Pfizer dan Moderna, serta vaksin platform inactivated Sinovac.
Dosis pertama diberikan pada trisemester kedua kehamilan, dan dosis kedua akan dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.
"Dosisi vaksin pertama diberikan tepatnya di usia kehamilan 13 minggu dan dosis kedua pada usia kehamilan 33 minggu," kata dr Nana Agustina Sp.OG selaku Kepala Obgyn RSA Bunda Jakarta dalam webinar pada Kamis.
Alasannya, kehamilan pada trimester kedua dianggap paling aman dari risiko-risiko yang membahayakan kehamilan.
"Di trimester awal biasanya adalah masa pembentukan janin sehingga dikhawatirkan akan ada dampak, meski belum ada penelitian pasti, tapi diberikan di atas 12 minggu relatif aman, jadi kalau sampai 33 minggu sebelum melahirkan pasien sudah selesai vaksin jadi kalau kena COVID-19 bisa aman," kata dia.
Ada sejumlah kondisi yang disyaratkan melalui skrining khusus bagi para ibu hamil dan juga menyusui saat hendak melakukan vaksin COVID-19.
Di antaranya adalah vaksin diberikan kepada mereka yang memiliki suhu tubuh di bawah 37,5 derajat Celsius.
Tekanan darah ibu hamil harus di bawah angka 140/90 mmHg. Apabila hasilnya di atas 140/90 mmHg, maka dilakukan pengukuran ulang dengan jeda waktu minimal 10 menit.
Baca Juga: WHO Luncurkan Tim Ahli Telisik Covid-19 dan Ancaman Pandemi Masa Depan
"Jika masih tinggi, harus ditunda," kata dia.
Selain itu, dr Nana juga mengatakan bahwa ibu hamil tidak memiliki komplikasi kehamilan seperti preeklamsia.
Preeklamsia adalah komplikasi kehamilan. Hal ini terjadi karena adanya kondisi peningkatan tekanan darah disertai dengan adanya protein dalam urine. Preeklamsia ditandai dengan kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, pandangan kabur, dan tekanan darah di atas 140/90 mmHg.
Ibu hamil yang hendak divaksinasi juga harus dipastikan agar tak memiliki riwayat alergi berat. Demikian pula dengan ibu hamil yang memiliki penyakit seperti jantung, diabetes, asma, penyakit paru, HIV, hipertiroid/hipotiroid, penyakit ginjal kronik, atau penyakit liver.
"Penyakit-penyakit komorbidnya harus sudah dalam keadaan terkontrol dan tidak ada komplikasi akut," katanya menambahkan bahwa ibu hamil dengan penyakit autoimun juga harus dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut.
Terakhir, ibu hamil juga tidak boleh dalam keadaan terinfeksi COVID-19. Minimal sudah negatif dalam waktu tiga bulan.
Berita Terkait
-
5 Parfum Wanita yang Wanginya Lembut dan Tahan Lama, Merek Lokal
-
6 Serum Anti Aging yang Aman untuk Ibu Hamil, Bikin Kulit Tetap Glowing Tanpa Khawatir
-
5 Kandungan Skincare yang Harus Dihindari Ibu Hamil, Hati-Hati Sebelum Membeli!
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas 4 RS di Papua yang Tolak Pasien Ibu Hamil
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Perkuat Komitmen Keberlanjutan, BRI Gelar Aksi Tanam Pohon dan Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli