SuaraBekaci.id - Pemerintah mulai membuka penerbangan internasional ke Denpasar, Bali, hari ini Kamis (14/10/2021).
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, ada persyaratan yang mesti dipenuhi wisatawan asing saat masuk ke Indonesia melalui Bandara Udara Internasional I Ngurah Rai, Denpasar Bali.
Beberapa diantaranya, hanya 19 negara yang diizinkan masuk ke Bali. Syarat yang harus dipenuhi 19 negara yakni mengikuti karantina selama 5 hari, menunjukkan bukti vaksin dua kali atau penuh dengan minimal jangka waktu 14 hari sebelum keberangkatan, serta memiliki hasil RT-PCR Negatif dalam kurun waktu tiga hari atau 3 x 24 jam.
Adapun 19 negara yang diizinkan masuk yaitu,Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.
Baca Juga: Penerbangan Internasional ke Bali Mulai Dibuka Hari Ini
Sementara, di luar 19 negara tersebut Menko Luhut Panjaitan mengatakan, diizinkan masuk ke Indonesia melalui bandara internasional lain selain Bali.
"Lama karantina ini selama 5 hari dan itu tidak hanya berlaku di Bali atau Kepri, tetapi juga di pintu masuk lainnya, baik udara, darat, maupun laut, dan berlaku bagi semua jenis pelaku perjalanan, seperti PMI, TKA, ASN, WNI/WNA umum," kata Menko Luhut.
Selama proses karantina berlangsung di Bali dan Kepri, WNA/WNI yang masuk Indonesia tidak diperbolehkan keluar dari kamar/private villa/kapal (live on board) sampai masa karantina berakhir dan akan dilakukan pemeriksaan PCR lagi pada hari ke-4 karantina.
"Oleh karena itu, sebelum boarding menuju Bali/Kepri, mereka harus menunjukkan bukti booking hotel/villa/kapal," imbuh dia.
Selain itu, pelaku perjalanan internasional ke Bali dan Kepri harus memiliki asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal setara 1 miliar rupiah dan mencakup pembiayaan penanganan COVID-19.
Baca Juga: Ini Daftar 19 Negara Wisatawan Asing yang Boleh Masuk Bali
Terakhir, Menko Luhut kemudian berpesan pada Kemenkes, Kemlu, Kemenhub, Kemanparekraf, BPNB, Gubernur, Pangdam, dan Kapolda Bali untuk berkoordinasi dan menyelesaikan segara persiapan teknis kedatangan perjalanan internasional ke Bali.
Luhut berharap pelaksanaan di Bali bagus dan pemerintah akan melakukan evaluasi dari waktu ke waktu.
Berita Terkait
-
Jadwal Persib Kontra Bali United Resmi Ditunda
-
Banjir Bandang Spanyol 226 Jiwa Melayang, Ekonomi Terpuruk Rp342 Triliun
-
Setelah Kirim Roket ke Tel Aviv, Hizbullah Siap Berunding dengan Amerika Serikat, Ini Tujuannya
-
Ratusan Anak Palestina Ditahan Israel, Kondisinya Saat Ini Memprihatinkan
-
8 Warga Palestina Tewas, Militer Israel Mundur dari Kamp Pengungsi dan Kota Jenin
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Penampakan Warung Kelontong Tempat Jualan Obat Terlarang di Bekasi
-
5 Hari Banjir Rob Rendam Desa Hurip Jaya Bekasi: 320 KK Jadi Korban
-
Kampanye Hitam di Pilkada Kota Bekasi: Heri-Sholihin Tempuh Jalur Hukum
-
Geger Kapal Tongkang Nyangkut di Jembatan CBL Tambun, Begini Kronologisnya
-
Janjikan Pemerintah Bersih, Heri-Sholihin: Tak Ada Transaksional Mutasi ASN