SuaraBekaci.id - Google mengajak penggunanya untuk memperhatikan "kesehatan digital" melalui fitur dan alat teknologi.
"Teknologi mengubah cara kita menghabiskan waktu, dan upaya Kesehatan Digital kami dapat membantu Anda memanfaatkan waktu sebaik mungkin—sehingga teknologi selaras dengan hidup Anda, tanpa gangguan yang tidak diinginkan," kata Google melalui keterangannya, Rabu (13/10/2021).
Berikut adalah sejumlah fitur yang bisa dimanfaatkan oleh pengguna Android dan layanan Google.
1. "Timer Aplikasi" di Android
Fitur ini memungkinkan pengguna untuk menetapkan batas waktu penggunaan suatu aplikasi. Setelah pengguna mencapai batas, aplikasi dan situs tersebut akan berhenti sementara dan notifikasi menjadi senyap.
2. Mode "Waktu Tidur" Android
Jadwalkan untuk waktu tidur, sehingga secara otomatis mengubah layar pengguna menjadi skala abu-abu (grayscale) dan membungkam notifikasi dengan fitur Do Not Disturb di mode waktu tidur ini.
3. Profil "Waktu Tonton" di YouTube
Profil waktu tonton memungkinkan pengguna memeriksa rata-rata waktu tonton harian. Ini juga menunjukkan berapa lama pengguna telah menonton video di YouTube dalam satu hari tersebut, kemarin, dan selama 7 hari terakhir. Fitur ini hanya tersedia di perangkat seluler.
Baca Juga: Sayuran Ini Bisa Bikin Keracunan Jika Salah Konsumsi
4. Mode "Fokus" di Android
Mode fokus memungkinkan pengguna memilih aplikasi untuk dijeda sementara. Jika pengguna ingin mematikan aplikasi yang mengganggu untuk menyelesaikan sesuatu, pengguna dapat mengaktifkan mode ini, bahkan dapat mengatur jadwal untuk mengaktifkan mode Fokus secara otomatis.
5. Mode "Do Not Disturb" di Android
Mode ini dapat membisukan suara, menghentikan getaran, dan memblokir gangguan visual. Anda dapat memilih apa yang Anda blokir dan apa yang Anda izinkan.
6. "Pengingat Istirahat" di YouTube
Setelah pengguna tahu berapa banyak waktu yang dihabiskan di aplikasi, pengguna mungkin ingin menetapkan batas. YouTube menyiapkan pengingat bagi pengguna untuk beristirahat.
Buka saja pengaturan dan pilih jumlah waktu YouTube yang tepat. Setelah pengguna mencapai batas itu, pengingat akan muncul di layar ponsel.
7. Notifikasi: Ringkasan Terjadwal
Secara default, semua suara dan getaran dari aplikasi YouTube dinonaktifkan antara pukul 10 malam dan 8 pagi. Pengguna dapat menyesuaikan waktu mulai dan berakhir untuk memastikan bahwa notifikasi dari aplikasi YouTube dikirim secara diam-diam ke ponsel selama waktu yang ditentukan setiap hari.
Jika pengguna ingin lebih mengontrol saat menerima notifikasi dari YouTube, pengguna dapat menggabungkan semua notifikasi YouTube ke dalam satu notifikasi setiap hari dan menyetel waktu tertentu untuk menerima ringkasan di pengaturan akun YouTube pengguna. (Antara)
Oleh : Arnidhya Nur Zhafira
Berita Terkait
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
4 Penjelasan Sains Puasa Membantu Tubuh Lebih Sehat: Autofagi, Insulin dan Kecerdasan
-
3 HP Motorola dapat Update Android 17 Beta: Ada Lini HP Murah, Hadirkan Fitur Baru
-
Kaspersky Bongkar Modus Phishing Google Tasks 2026: Pakai Notifikasi Resmi, Curi Akun Perusahaan
-
Inovasi ShopeePay Ramadan 2026: Fitur Goyang Berbasis Gamifikasi Digital hingga Gratis 120 Tranfer
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?
-
Sesar Lembang Bisa Picu Gempa Magnitudo 7, Warga Bandung Raya Harus Siap Siaga!
-
36 Penerima Beasiswa LPDP Diperiksa, 4 Orang Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp2 Miliar