SuaraBekaci.id - Bagi warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia wajib memiliki asuransi kesehatan dan sertifikat Vaksin Covid-19 penuh. Ini disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Profesor Wiku Adisasmito.
Wiku Adisasmito memastikan para pelaku perjalanan internasional yang akan masuk Indonesia dilakukan skrining secara ketat dan penuh kehati-hatian.
Adanya penerapan durasi karantina menjadi 5 hari, didasarkan dari persyaratan administratif ketat.
"Di antaranya, bukti vaksinasi dosis penuh, kepemilikan asuransi kesehatan dan bukti pemesanan akomodasi karantina yang menjamin orang yang masuk ialah orang yang benar-benar sehat," ujar Wiku, dikutip dari situs resmi Satgas COVID-19.
Khusus terkait karantina pelaku perjalanan internasional akan diawasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan dan juga Satgas COVID-19 daerah setempat.
Untuk kedatangan internasional, Pemerintah akan mengizinkan pelaku perjalanan dari 18 negara dengan penetapan syarat asal kedatangan.
Rincian daftar negara nantinya akan diatur dalam pembaruan Surat Edaran Satgas yang akan dirilis segera. "Mohon menunggu informasi selanjutnya," imbuh Wiku.
Adapun kriteria 18 negara yang diizinkan masuk tersebut didapatkan dari pedoman asesmen oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO.
Yaitu dengan melihat laju penularan dan kapasitas sistem kesehatan di sebuah negara. Negara-negara tersebut ialah negara yang berada pada level 1 dan 2.
Rinciannya, negara level 1 dengan risiko rendah yaitu negara dengan jumlah kasus konfirmasi kurang dari 20 per 100 ribu penduduk, dengan positivity rate Kurang dari 5%.
Lalu, negara level 2 atau disebut risiko sedang adalah negara dengan jumlah kasus konfirmasi antara 20 sampai dengan 50 per 100 ribu penduduk dengan positivity rate kurang dari 5 persen.
Berita Terkait
-
Sharp GIGA Fest 2026: Rayakan 56 Tahun dengan Inovasi Teknologi Terbaru
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Dibantai Bayern Munich Tanpa Ampun, Kevin Diks Cs Diterpa Rumor Tak Sedap, Apa Itu?
-
Fred Grim Lakukan Perubahan Starting XI Jelang Ajax vs Groningen, Maarten Paes Dicadangkan?
-
Respons Kurniawan usai Timnas Indonesia Segrup Vietnam dan Malaysia di Piala AFF U-17 2026
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Teheran Minta Rusia Gunakan Pengaruh Global untuk Dukung Hak Sah Iran
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang