SuaraBekaci.id - Fakta baru kasus perkosaan 3 anak oleh ayah kandung di Luwu Timur. Mabes Polri menurunkan Tim Supervisi dan Asistensi (Pendampingan) Bareskrim Polri ke Polres Luwu Timur pada tanggal 10 Oktober 2021 untuk membantu penuntasan kasus pemerkosaan dan pancabulan 3 anak yang viral tersebut.
Kini hasil penelusuran awal telah dipublikasikan. Hasilnya, ada perbedaan pemeriksaan medis antara ibu korban dan penyidik kepolisian setempat.
Hasil pemeriksaan medis yang dilakukan ibu korban rudapaksa di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, tidak dilaporkan kepada penyidik kepolisian, kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan.
"Jadi, hasil pemeriksaan medis secara mandiri oleh ibu korban tidak pernah dilaporkan kepada penyidik," kata Ramadhan saat ditemui di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/10/2021) malam.
Berdasarkan hasil laporan Tim Supervisi dan Asistensi Mabes Polri memperoleh informasi bahwa pada tanggal 31 Oktober 2019 ibu korban telah melakukan pemeriksaan medis terhadap ketiga anaknya di Rumah Sakit Vale Sorowako.
Informasi ini didalami oleh Tim Supervisi dan Asistensi Mabes Polri dengan melakukan interviu terhadap dokter Imelda, spesialis anak di RS Vale Sorowako yang melakukan pemeriksaan pada tanggal 31 Oktober 2019.
Tim Supervisi dan Asistensi Mabes Polri melakukan interviu pada tanggal 11 Oktober 2021, dan didapati keterangan bahwa terjadi peradangan di sekitar vagina dan dubur. Ketika dilihat ada peradangan pada vagina dan dubur, diberikan antibiotik dan paracetamol obat nyeri.
Selain itu, hasil interviu disarankan kepada orang tua korban dan juga ke Tim Supervisi agar dilakukan pemeriksaan lanjutan pada dokter spesialis kandungan.
Ramadhan menjelaskan, bahwa hasil pemeriksaan di RS Vale Sorowako merupakan hasil pemeriksaan medis secara mandiri oleh ibu korban dengan rentang waktu 21 setelah laporan kejadian pada tanggal 9 Oktober 2019.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur, Ada Peradangan di Vagina Korban
"Jadi, itu hasil pemeriksaan medis dilakukan mandiri oleh ibu korban, bukan visum," kata Ramadhan.
Sementara itu, dari hasil laporan Tim Supervisi dan Asistensi Mabes Polri ditemukan fakta bahwa pada tanggal 9 Oktober 2019, penyidik telah meminta visum et repertum kepada pihak Puskesmas Malili Luwu Timur.
Pada tanggal 15 Oktober 2019 telah menerima hasil visum et repertum dari Puskesmas Malili yang ditandatangani oleh dokter Nurul.
Tim kemudian melakukan interviu terhadap dokter Nurul pada tanggal 11 Oktober 2021. Hasilnya dokter Nurul menyampaikan bahwa hasil pemeriksaannya tidak ada kelainan pada organ kelamin dan dubur korban.
Fakta ketiga, pada tanggal 24 Oktober 2019 penyidik meminta visum et repertum ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Hasil dari visum et repertum tersebut yang keluar pada tanggal 15 November 2019 ditandatangani oleh dokter Deni Mathius, Sp.f., M.kes.
Hasilnya adalah yang pertama tidak ada kelainan pada alat kelamin dan dubur, kemudian yang kedua perlukaan pada tubuh lain tidak diketemukan.
Berita Terkait
-
Polri Ungkap Korupsi Dana Pinjaman Batu Bara PLN, Kerugian Negara Capai Rp 38,9 Miliar
-
Polri Buka Suara soal Dugaan Korupsi Hibah Lahan yang Libatkan Eks Wakapolri Oegroseno
-
Saat Tawa Dikepung Intelijen: Menguji UU Polri Lewat Ruang Publik Habermas
-
Diborgol di Myawaddy Myanmar, 2 WNI Disiksa Sindikat Scam dan Diperas Rp220 Juta
-
Biang Kerok Sinyal Lumpuh! Maling BTS Bikin Operator Rugi Rp60 M, Barang Dikirim ke Thailand
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Berikan Inspirasi Siswa Dalam Meraih Cita-cita
-
Putaran Cakung Ditutup! Truk Kontainer yang Sering Bikin Antrean Panjang Diminta ke Sini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental
-
BRI Bersama PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi Perkuat Sinergi Berantas Scam dan Judi Online
-
Balita di Bekasi Tewas di Tangan Ibu Tiri, Menteri PPPA Beri Peringatan Keras!