SuaraBekaci.id - Fakta baru kasus perkosaan 3 anak oleh ayah kandung di Luwu Timur. Mabes Polri menurunkan Tim Supervisi dan Asistensi (Pendampingan) Bareskrim Polri ke Polres Luwu Timur pada tanggal 10 Oktober 2021 untuk membantu penuntasan kasus pemerkosaan dan pancabulan 3 anak yang viral tersebut.
Kini hasil penelusuran awal telah dipublikasikan. Hasilnya, ada perbedaan pemeriksaan medis antara ibu korban dan penyidik kepolisian setempat.
Hasil pemeriksaan medis yang dilakukan ibu korban rudapaksa di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, tidak dilaporkan kepada penyidik kepolisian, kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan.
"Jadi, hasil pemeriksaan medis secara mandiri oleh ibu korban tidak pernah dilaporkan kepada penyidik," kata Ramadhan saat ditemui di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/10/2021) malam.
Berdasarkan hasil laporan Tim Supervisi dan Asistensi Mabes Polri memperoleh informasi bahwa pada tanggal 31 Oktober 2019 ibu korban telah melakukan pemeriksaan medis terhadap ketiga anaknya di Rumah Sakit Vale Sorowako.
Informasi ini didalami oleh Tim Supervisi dan Asistensi Mabes Polri dengan melakukan interviu terhadap dokter Imelda, spesialis anak di RS Vale Sorowako yang melakukan pemeriksaan pada tanggal 31 Oktober 2019.
Tim Supervisi dan Asistensi Mabes Polri melakukan interviu pada tanggal 11 Oktober 2021, dan didapati keterangan bahwa terjadi peradangan di sekitar vagina dan dubur. Ketika dilihat ada peradangan pada vagina dan dubur, diberikan antibiotik dan paracetamol obat nyeri.
Selain itu, hasil interviu disarankan kepada orang tua korban dan juga ke Tim Supervisi agar dilakukan pemeriksaan lanjutan pada dokter spesialis kandungan.
Ramadhan menjelaskan, bahwa hasil pemeriksaan di RS Vale Sorowako merupakan hasil pemeriksaan medis secara mandiri oleh ibu korban dengan rentang waktu 21 setelah laporan kejadian pada tanggal 9 Oktober 2019.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur, Ada Peradangan di Vagina Korban
"Jadi, itu hasil pemeriksaan medis dilakukan mandiri oleh ibu korban, bukan visum," kata Ramadhan.
Sementara itu, dari hasil laporan Tim Supervisi dan Asistensi Mabes Polri ditemukan fakta bahwa pada tanggal 9 Oktober 2019, penyidik telah meminta visum et repertum kepada pihak Puskesmas Malili Luwu Timur.
Pada tanggal 15 Oktober 2019 telah menerima hasil visum et repertum dari Puskesmas Malili yang ditandatangani oleh dokter Nurul.
Tim kemudian melakukan interviu terhadap dokter Nurul pada tanggal 11 Oktober 2021. Hasilnya dokter Nurul menyampaikan bahwa hasil pemeriksaannya tidak ada kelainan pada organ kelamin dan dubur korban.
Fakta ketiga, pada tanggal 24 Oktober 2019 penyidik meminta visum et repertum ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Hasil dari visum et repertum tersebut yang keluar pada tanggal 15 November 2019 ditandatangani oleh dokter Deni Mathius, Sp.f., M.kes.
Hasilnya adalah yang pertama tidak ada kelainan pada alat kelamin dan dubur, kemudian yang kedua perlukaan pada tubuh lain tidak diketemukan.
Berita Terkait
-
DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas
-
Strategi Kapolri Listyo Sigit Pulihkan Public Trust, Boni Hargens: Ini Antidot Propaganda Negatif
-
Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal
-
RUU Polri Dikhawatirkan Bikin Karier Mandek dan Regenerasi Tersumbat
-
Saat RUU Polri Dibahas DPR, Pakar Minta Batas Jelas bagi Polisi Aktif di Jabatan Sipil
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Tragedi Maut Arak-arakan Sisingaan di Bekasi: 3 Kru Meninggal Tersengat Listrik
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan WNA Korea di Bekasi: Disewa Rp139 Juta
-
Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional, Satu Orang Ditangkap?
-
Mantan Caleg DPRD Bekasi Otak Pembunuhan WNA Korea
-
Uang Umrah Rp12 Miliar Raib, Dirut Hanania Group Resmi Ditahan